a

Tak Serius Bahas Stunting, Komisi IX Segera Panggil Wali Kota Bekasi

Tak Serius Bahas Stunting, Komisi IX Segera Panggil Wali Kota Bekasi

BEKASI (22 September): Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menyayangkan sikap Pemerintah Kota Bekasi yang dianggap tidak serius membahas masalah stunting.

Komisi IX memberi peringatan keras dan segera memanggil Wali Kota Bekasi.

Komisi IX DPR RI dijadwalkan bertemu dengan Pemkot Bekasi membahas permasalahan stunting di kota tersebut pada Kamis (21/9). Namun, setelah Felly dan rombongan datang ke Bekasi, tak ada satu pun perwakilan Pemkot Bekasi yang hadir.

Angka stunting di Kota Bekasi tercatat sebanyak 4.575 anak pada 2022. Meski mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, angka ini tergolong masih tinggi mengingat Bekasi merupakan kota satelit Jakarta.

Kami sudah di sini, tidak ada satu pun perwakilan dari Pemerintah Kota Bekasi. Sementara tim kami dengan Kementerian Kesehatan, Bu Dirjen (Kemenkes) batal ke Aceh hanya untuk acara ini. Tapi sangat disayangkan, tentunya kami merasa tidak diindahkan, ya,” ujar Felly, Kamis (21/9).

Padahal, jelas Felly, Komisi IX DPR ingin membahas secara utuh permasalahan stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia.

Felly menegaskan, Komisi IX akan memanggil Wali Kota Bekasi ke DPR RI untuk memberikan penjelasan. Hal tersebut, nantinya agar pemerintah daerah di Indonesia tak lagi menyepelekan pertemuan dengan DPR RI, utamanya pertemuan untuk membahas hal-hal penting yang menjadi perhatian bersama.

Kami akan memanggil Wali Kota (Bekasi) ke Komisi IX dan kami butuh penjelasan itu, langsung peringatan keras. Kami hadir di sini bukan suka-suka anggota DPR RI, tapi ada aturan, ada UU untuk kami memindahkan rapat dari Komisi IX ke Kota Bekasi. Ini harus jadi perhatian pemerintah daerah seluruh Indonesia,” tegas legislator Partai NasDem itu.

(dpr.go.id/*)

Add Comment