a

Sahroni Nilai Putusan MKMK Mengembalikan Kepercayaan Publik pada MK

Sahroni Nilai Putusan MKMK Mengembalikan Kepercayaan Publik pada MK

JAKARTA (8 November): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait putusan kontroversial terkait syarat usia capres-cawapres.

“Saya sangat apresiasi MKMK sudah sangat objektif dalam mengeluarkan putusan ini. Walau saya yakin pasti ini sangat tidak mudah,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (7/11).

Menurut legislator Partai NasDem itu, putusan MKMK tersebut dapat menjaga kepercayaan publik atas lembaga kehakiman, khususnya MK sebagai pengawal konstitusi negara.

“Ini menjaga kepercayaan publik kalau lembaga sakral negara tidak bisa diacak-acak seenaknya demi kepentingan pribadi,” tandas Sahroni.

Meski tak secara langsung dapat membatalkan putusan MK sebelumnya, Sahroni menilai putusan MKMK dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa ada yang tidak benar dalam putusan MK tersebut.

“Namun paling tidak rakyat bisa melihat bahwa jelas ada yang salah pada proses hukum kemarin, dan ini jelas sudah pada akhirnya,” tukas Sahroni.

Sebelumnya, MKMK membacakan putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023 terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat dan diberhentikan dari jabatan Ketua MK. (dis/*)

Add Comment