a

Sugeng Dukung Cabut Izin Tambang Dekat Pemukiman Warga

Sugeng Dukung Cabut Izin Tambang Dekat Pemukiman Warga

JAKARTA (15 November): Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mendukung pencabutan izin pengelolaan tambang PT Priven Lestari di kawasan Wato-Wato, Kecamatan Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara. Permintaan itu disampaikan masyarakat karena tambang tersebut berdiri di belakang pemukiman

“Karena secara topografi kawasan tersebut tepat di belakang pemukiman yang didiami lebih dari tiga belas ribu jiwa. Maka, kesimpulan sementara kami meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM untuk mencabut izin PT Priven Lestari di kawasan tersebut,” kata Sugeng saat menerima audiensi DPRD Kabupaten Halmahera Timur, tokoh masyarakat, tokoh agama setempat, dan beberapa LSM, di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (14/11).

Legislator Partai NasDem itu menyatakan, proses pertambangan tidak hanya dilakukan atas dasar nilai ekonomi. Melainkan juga harus dilihat dari sisi amdal (analisa mengenai dampak lingkungan), terlebih menyangkut kehidupan masyarakat luas yang tidak sedikit jumlahnya.

Atas dasar itu, Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah VIII (Kabupaten Cilacap dan Banyumas) itu juga akan memfasilitasi pertemuan perwakilan DPRD Halmahera Timur beserta rombongan dengan Sekjen Kementerian ESDM di hari mendatang. Hal itu semata untuk mendapat penjelasan secara langsung, serta solusi dari pihak pemerintah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Idrus Maneke mengungkapkan kedatangan mereka bersama rombongan ke Komisi VII DPR untuk meminta dukungan DPR agar merekomendasikan kementerian terkait agar mencabut izin PT Priven Lestari.

Pasalnya, sejak 2018 dilakukan proses persiapan pertambangan oleh perusahaan nikel tersebut, telah membuat banjir di beberapa desa sekitar. Pihaknya khawatir jika pertambangan dilakukan akan lebih berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat sekitar. Di antaranya mempengaruhi sembilan mata air yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat yang terancam rusak.

“Sejatinya sudah ada pertambangan yang dilakukan PT Antam, dan beberapa perusahaan pertambangan lainnya namun tidak membawa dampak besar bagi kesejahteraan warga sekitar. Apalagi jika pertambangan PT Priven lestari yang berada tepat di belakang pemukiman kami jadi dilakukan, pasti akan membawa dampak negatif yang cukup besar bagi kami. Oleh karenanya kami berharap Komisi VII DPR mencabut izin pertambangan PT Priven Lestari,” kata Idrus.

(dpr/dis/*)

Add Comment