Cindy Monica Tegaskan UU Harus Jadi Jembatan Kepentingan Rakyat
JAKARTA (4 November): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Cindy Monica Salsabila mengungkapkan pentingnya undang-undang yang berpihak kepada rakyat. Menurutnya, undang-undang harus menjadi jembatan bagi kepentingan rakyat, bukan penghalang.
“Setiap kebijakan yang kita ambil harus mencerminkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat,” ungkap Cindy saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR dengan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Indonesian Parliamentary Center (IPC), dan Komnas Perempuan dalam rangka penyusunan Prolegnas Tahun 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2025, di Ruang Baleg DPR, Senayan, Jakarta, pekan lalu.
Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Barat II (Padang Pariaman, Agam, Lima Puluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, dan Kota Pariaman) itu menambahkan bahwa proses legislasi bukan hanya tentang pembuatan aturan, tetapi juga mendengar suara rakyat.
“Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pembentukan undang-undang dapat membawa manfaat langsung kepada masyarakat, terutama dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Cindy mengajak seluruh anggota Baleg untuk aktif berdialog dengan konstituen dan memahami tantangan yang dihadapi rakyat.
“Keterlibatan masyarakat dalam proses ini sangatlah penting. Hanya dengan demikian, kita dapat menciptakan undang-undang yang relevan dan efektif,” tukasnya.
Di akhir paparannya, Cindy berharap ke depan seluruh undang-undang yang dihasilkan dapat menjadi alat pemberdayaan rakyat, sehingga mereka merasakan langsung dampak positif dari kebijakan yang diambil.
“Mari kita bekerja bersama untuk memastikan setiap undang-undang yang dihasilkan membawa harapan dan perubahan yang nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
(RO/*)