Aminurokhman – Partai NasDem https://partainasdem.id Website Resmi DPP Partai NasDem Thu, 12 Sep 2024 10:41:17 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8 https://partainasdem.id/wp-content/uploads/2021/04/logo-nasdem2-150x150.jpg Aminurokhman – Partai NasDem https://partainasdem.id 32 32 Aminurokhman Ingatkan Konsekuensi Kekalahan Melawan Kotak Kosong https://partainasdem.id/2024/09/12/aminurokhman-ingatkan-konsekuensi-kekalahan-melawan-kotak-kosong/ https://partainasdem.id/2024/09/12/aminurokhman-ingatkan-konsekuensi-kekalahan-melawan-kotak-kosong/#respond Thu, 12 Sep 2024 10:41:17 +0000 https://nasdem.net/?p=50187 JAKARTA (12 September): Meski calon tunggal merupakan bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia, tetapi hal itu perlu diantisipasi secara dini perihal potensi kekalahan menghadapi kotak kosong.

Calon tunggal adalah representasi dari demokrasi kita, namun tetap ada risiko jika calon tersebut dikalahkan oleh kotak kosong. Konsekuensinya, akan ada pemilihan ulang,” ungkap anggota Komisi II DPR Aminurokhman seusai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR di Karawang, Jawa Barat, Rabu (11/9).

Dalam kesempatan tersebut, Aminurokhman mengungkapkan Komisi II dan KPU RI membahas implikasi kekalahan calon tunggal, termasuk konsekuensi pelaksanaan pilkada ulang yang dijadwalkan pada 2025.

Mantan Wali Kota Pasuruan dua periode itu juga menekankan bahwa dalam situasi itu, penting untuk memastikan kesiapan anggaran dan waktu, mengingat proses pendaftaran ulang dan tahapan lainnya memerlukan jeda waktu.

Pilkada ulang tentu membutuhkan waktu. Selama jeda harus ada penjabat (pj) sementara untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah. Jika masa jabatan pj masih dalam batas enam bulan, kami bisa memaklumi. Namun, jika harus menunda hingga 2025, Komisi II menyatakan keberatan, terutama jika keserentakannya tetap ada,” jelas Aminurokhman.

Lebih lanjut, legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) itu menekankan bahwa calon yang mengikuti pilkada ulang perlu memahami konsekuensi dari masa jabatan yang tidak akan genap lima tahun. Hal itu, menurut Aminurokhman, harus dikonfirmasi sejak awal agar calon paham akan implikasi keserentakan pilkada di tahun 2029 yang tidak dapat dihindari.

Keserentakan Pilkada 2029 harus tetap berjalan, tidak mungkin hanya karena pilkada ulang kita menunda. Jika calon meminta masa jabatan penuh lima tahun, itu akan menimbulkan masalah baru. Maka, regulasi yang jelas dan sempurna sangat diperlukan sejak awal, dan calon harus siap menerima konsekuensinya,” tegasnya.

Melalui regulasi yang baik dan pemahaman yang jelas oleh para calon, tambah Aminurokhman, pelaksanaan pilkada ulang dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah baru di masa mendatang. (dpr.go.id/*)

]]>
https://partainasdem.id/2024/09/12/aminurokhman-ingatkan-konsekuensi-kekalahan-melawan-kotak-kosong/feed/ 0
Presiden Perlu Fleksibilitas dalam Mengangkat Menteri https://partainasdem.id/2024/09/10/presiden-perlu-fleksibilitas-dalam-mengangkat-menteri/ https://partainasdem.id/2024/09/10/presiden-perlu-fleksibilitas-dalam-mengangkat-menteri/#respond Tue, 10 Sep 2024 10:37:15 +0000 https://nasdem.net/?p=50157 JAKARTA (10 September): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Aminurokhman mengungkapkan, saat ini Baleg DPR tengah membahas RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Revisi ini membahas pengaturan jumlah kementerian negara dan penghapusan penjelasan soal wakil menteri.

Sesuai UUD Negara Republik Indonesia (NRI) 1945, sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem presidensial. Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD dengan dibantu menteri negara. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan,” ungkap Aminurokhman seusai mengikuti rapat Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dan perwakilan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

Dalam kesempatan tersebut, Aminurokhman juga menyatakan, penyelenggaraan pemerintahan negara yang dilakukan Presiden harus benar-benar mampu mencapai tujuan nasional sebagaimana ditentukan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik dibutuhkan dukungan dari para menteri yang membantu presiden.

Mantan Wali Kota Pasuruan dua periode ini juga mengatakan, dalam Pasal 12, 13, 14 dan 15, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara disebutkan bahwa paling banyak 34 kementerian. Berdasarkan ketentuan ini, maka presiden dapat mengangkat menteri-menteri yang akan membantunya, dibatasi dengan jumlah paling banyak 34 menteri.

Ketentuan ini memerlukan penyesuaian, mengingat tugas penyelenggaraan pemerintahan semakin strategis karena bangsa Indonesia akan menyongsong Indonesia Emas tahun 2045, serta tantangan global yang semakin dinamis, baik di bidang ekonomi, perdagangan maupun isu lingkungan hidup,” tegasnya.

Menurut Aminurokhman, kabinet yang akan dibentuk presiden memerlukan postur tertentu yang relevan dengan tantangan global dan memasuki Indonesia Emas tersebut. Atas dasar itu, presiden perlu fleksibilitas dalam mengangkat menteri, termasuk mengenai jumlah menteri yang diperlukan.

Dalam hal ini, bisa saja sejumlah menteri yang dibutuhkan tidak mencapai 34 menteri, dan bisa saja malah diperlukan lebih dari 34 menteri,” ujarnya.

Oleh karena itu, tambah Amin, RUU Kementerian Negara memutuskan secara musyawarah mufakat mengubah pasal jumlah menteri itu. Selain itu, disesuaikan pengaturannya, yaitu penghapusan penjelasan pasal 10 mengenai wakil menteri yang dikategorikan sebagai pejabat karier dan bukan anggota kabinet.

Penghapusan penjelasan pasal 10 ini juga sejalan dengan pertimbangan di atas agar kabinet dapat berjalan lebih baik sesuai kebutuhan presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan negara,” pungkasnya.

(*)

]]>
https://partainasdem.id/2024/09/10/presiden-perlu-fleksibilitas-dalam-mengangkat-menteri/feed/ 0
NasDem Minta Investigasi Dugaan Bocornya Data ASN https://partainasdem.id/2024/08/13/nasdem-minta-investigasi-dugaan-bocornya-data-asn/ https://partainasdem.id/2024/08/13/nasdem-minta-investigasi-dugaan-bocornya-data-asn/#respond Tue, 13 Aug 2024 11:26:11 +0000 https://nasdem.net/?p=49617 JAKARTA (13 Agustus): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Aminurokhman menyoroti dugaan kebocoran hingga perdagangan data 4.759.218 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di forum hacker, Breach Forums.

Aminurokhman menyayangkan kejadian itu dan meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kemenkominfo untuk melakukan investigasi atas dugaan isu tersebut.

Saya meminta kepada BKN untuk segera mengambil langkah-langkah antisipasi agar tidak merugikan,” ungkap Aminurokhman, Selasa (13/8).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) ini pun menyoroti kinerja BSSN yang dinilai kerap kali kecolongan. Padahal, menurutnya, BSSN merupakan instansi resmi pemerintah yang salah satu tugas utamanya adalah perihal pengamanan data.

Kalau itu sumber bocornya ada di BSSN, tentu ini juga kita sayangkan. Karena ini, kan, instansi pemerintah yang punya tanggung jawab terhadap perlindungan semua data. Kecolongan, kok, sering terjadi. Kalau kecolongan itu hanya sekali dua kali, masyarakat mungkin maklum, tapi kalau sering terjadi, ini menandakan bahwa lemahnya manajemen data ini tidak diantisipasi dengan proteksi yang perfect, yang safe,” tukas Aminurokhman.

Mantan Wali Kota Pasuruan dua periode ini pun menilai bahwa seringnya kasus pembobolan data ini dapat membuat publik menjadi tidak percaya terkait kinerja dan keseriusan pemerintah di dalam mengantisipasi serangan hacker.

Ke depan pemerintah enggak boleh lengah bahwa kejahatan IT ini sudah tidak bisa diprediksi kapan terjadi. Faktanya hari ini, setelah BSSN dibobol, sekarang BSSN dan BKN gitu. Artinya kejahatan di siber ini tidak diantisipasi. Saya tidak tahu lemahnya dari sisi mana,” pungkas Aminurokhman.

(dpr.go.id/*)

]]>
https://partainasdem.id/2024/08/13/nasdem-minta-investigasi-dugaan-bocornya-data-asn/feed/ 0
Aminurokhman Ingatkan Komisioner KPU, Bawaslu Jaga Kode Etik https://partainasdem.id/2024/07/11/aminurokhman-ingatkan-komisioner-kpu-bawaslu-jaga-kode-etik/ https://partainasdem.id/2024/07/11/aminurokhman-ingatkan-komisioner-kpu-bawaslu-jaga-kode-etik/#respond Thu, 11 Jul 2024 09:10:17 +0000 https://nasdem.net/?p=48948 JAKARTA (11 Juli): Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman berharap para komisioner KPU maupun Bawaslu agar mengindahkan kode etik lembaga penyelenggara pemilu. Sebab, setiap gerak-gerik para komisioner akan dipantau publik.

Dari peristiwa ini tentu seluruh anggota komisioner harus waspada, sebagai komisioner yang memiliki kode etik dan norma-norma yang harus dijaga,” ungkap Aminurokhman, Kamis (11/7) merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari atas dugaan skandal asusila.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) itu mengaku sangat menyayangkan jika ada pimpinan KPU maupun Bawaslu berkelakuan demikian.

Sebelumnya dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP pada Rabu (15/5), gaya hidup anggota KPU yang berlagak seperti tokoh fiksi penakluk wanita Don Juan karena kaget mendapat anggaran triliunan rupiah sempat menjadi sorotan.

Faktanya memang DKPP sudah memberikan keputusan finalnya seperti itu,” tegas Aminurrokhman.

(*)

]]>
https://partainasdem.id/2024/07/11/aminurokhman-ingatkan-komisioner-kpu-bawaslu-jaga-kode-etik/feed/ 0
Aminurokhman Ingatkan Pentingnya Batas Wilayah Dalam RUU Kabupaten/Kota https://partainasdem.id/2024/06/25/aminurokhman-ingatkan-pentingnya-batas-wilayah-dalam-ruu-kabupaten-kota/ https://partainasdem.id/2024/06/25/aminurokhman-ingatkan-pentingnya-batas-wilayah-dalam-ruu-kabupaten-kota/#respond Tue, 25 Jun 2024 10:39:36 +0000 https://nasdem.net/?p=48597 JAKARTA (25 Juni): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman, menekankan pentingnya pembahasan tentang batas wilayah dalam RUU Kabupaten/Kota sebelum memroses beleid tersebut lebih lanjut.

Hal itu ia kemukakan saat Komisi II DPR menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para bupati dan wali kota se-Sumatra Barat (Sumbar) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

Dalam RDP tersebut Komisi II mendengar masukan terkait pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) penyusunan perubahan dasar hukum pembentukan kabupaten/kota di wilayah Sumbar.

Beberapa perwakilan kepala daerah yang hadir menyinggung tentang batas wilayah. Karena itu, Aminurokhman mengatakan bahwa hal tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembahasan lebih lanjut RUU itu.

Tadi ada beberapa kabupaten/kota yang menyinggung batas wilayah, tentu ini sesuatu yang perlu kita beresin dulu. Karena memang undang-undang ini kalau sudah disahkan, ada problem yang ada di tingkat kabupaten/kota menyangkut batas wilayah, tentu akan kita sesuaikan dengan komitmen Komisi II dan Menteri Dalam Negeri,” kata Amin, sapaan akrab Aminurokhman.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan teritori menggunakan geospasial yang sudah ada titik koordinatnya dari Kementerian Dalam Negeri.

Kalau toh itu pada waktu rapat koordinasi sama Mendagri belum ada titik temu, mungkin di forum ini aspirasi itu bisa disampaikan secara tertulis sehingga pada saat pembahasan dengan pemerintah, secara substansi kita sudah fokus ke sana,” kata mantan Wali Kota Pasuruan itu.

Legislator dari Dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Pasuruan) itu mengatakan bahwa pembahasan revisi undang-undang itu hakikatnya menyangkut penyesuaian alas hukum bagi kabupaten/kota yang masih mengacu pada aturan lama atau alas hukumnya masih bergabung dengan daerah lainnya. Namun dalam perjalanannya tidak menutup kemungkinan untuk mengakomodasi aspirasi yang berkembang. (dpr.go.id/*)

]]>
https://partainasdem.id/2024/06/25/aminurokhman-ingatkan-pentingnya-batas-wilayah-dalam-ruu-kabupaten-kota/feed/ 0
PJ Fiktif Capai Rp 39,26 M, Aminurokhman Tegaskan K/L Harus Tanggung Jawab https://partainasdem.id/2024/06/14/pj-fiktif-capai-rp-3926-m-aminurokhman-tegaskan-k-l-harus-tanggung-jawab/ https://partainasdem.id/2024/06/14/pj-fiktif-capai-rp-3926-m-aminurokhman-tegaskan-k-l-harus-tanggung-jawab/#respond Fri, 14 Jun 2024 11:46:23 +0000 https://nasdem.net/?p=48478 JAKARTA (14 Juni): Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman mendesak agar kementerian dan lembaga (K/L) dapat menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya penyimpangan dalam perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PJ) yang mencapai Rp39,26 miliar.

“Kami Komisi II tetap mendorong kepada kementerian/lembaga cepat menyelesaikan temuan BPK itu sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Aminurokhman dalam keterangannya, Jumat (14/6).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) itu juga mengingatkan, kementerian dan lembaga wajib bertanggung jawab karena sebagai pengguna anggaran.

“Kuasa pengguna anggaran harus mempertanggungjawabkan semua program atau kegiatan yang menyerap anggaran negara. Jika ada temuan BPK, sepatutnya kementerian lembaga, kuasa pengguna menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK,” terang Aminurokhman.

Mantan Wali Kota Pasuruan dua periode ini juga mengatakan, audit BPK hanya mengidentifikasi hal-hal yang bersifat riil. Menurutnya, ketika ada kegiatan atau program yang diduga tidak riil maka sedianya harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Jadi begini, kalau audit BPK itu hanya mengidentifikasi hal-hal yang bersifat riil ya. Ketika ada kegiatan atau program yang diduga tidak riil, ya tentu harus bisa dipertanggungjawabkan, secara akuntabilitas penggunaan anggaran,” tandas Aminurokhman.

(*)

]]>
https://partainasdem.id/2024/06/14/pj-fiktif-capai-rp-3926-m-aminurokhman-tegaskan-k-l-harus-tanggung-jawab/feed/ 0
NasDem Dorong Penguatan Lembaga BPIP https://partainasdem.id/2024/06/12/nasdem-dorong-penguatan-lembaga-bpip/ https://partainasdem.id/2024/06/12/nasdem-dorong-penguatan-lembaga-bpip/#respond Wed, 12 Jun 2024 12:16:55 +0000 https://nasdem.net/?p=48457 JAKARTA (12 Juni): Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menyampaikan perlunya penguatan kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui undang-undang. Ia menilai BPIP memiliki tugas penting dalam mentransformasikan nilai-nilai ideologi menjadi sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Setiap rapat dengan BPIP selalu saya mendorong bahwa BPIP ini jangan hanya menjadi badan yang dibentuk oleh keputusan presiden. Ke depan, eksistensi lembaga ini harus dikuatkan dengan undang-undang,” ungkap Amin, sapaan Aminurokhman, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan BPIP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) itu juga mendorong program-program BPIP agar tidak hanya menyentuh pada komponen masyarakat pada tingkatan tertentu, tapi harus pada semua kalangan tanpa terkecuali.

Di tempat yang sama, Kamran Muchtar Podomi, mendorong BPIP lebih masif dalam sosialisasi pengarusutamaan ideologi Pancasila di masyarakat sebagai modal persatuan dan kekuatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menebar nilai-nilai baik, nilai nilai ideologi Pancasila di tingkat masyarakat paling bawah itu menjadi penting. Nah, makanya sosialisasinya harus masif, ini masalah ideologi. BPIP ini penting karena menjadi modal kita untuk mempertahankan NKRI,” tuturnya.

Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Utara itu mengaku peran BPIP dalam program paskibraka terasa hingga ke daerah daerah. Namun, di sisi lain, ia juga mendorong BPIP untuk memperhatikan anggaran paskibraka di daerah.

Karena BPIP ini bicara nilai, out-comenya nilai, saya belum tau batu ujinya apa, tapi yang terasa di daerah itu paskibraka. Nah termasuk anggaran di daerah, diperhatikan juga paskibraka-paskibraka yang kita udah tau lah. Kalau anak-anak di daerah yang orangtua mereka petani, tentu sangat bangga jadi paskibraka, walaupun tingkat kabupaten/kota, apalagi sampai di tingkat pusat,” tukasnya.

(*)

]]>
https://partainasdem.id/2024/06/12/nasdem-dorong-penguatan-lembaga-bpip/feed/ 0
NasDem Minta Kades dan ASN Netral dalam Pilkada https://partainasdem.id/2024/06/06/nasdem-minta-kades-dan-asn-netral-dalam-pilkada/ https://partainasdem.id/2024/06/06/nasdem-minta-kades-dan-asn-netral-dalam-pilkada/#respond Thu, 06 Jun 2024 10:55:14 +0000 https://nasdem.net/?p=48400 MAKASSAR (6 Juni): Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman, meminta para kepala desa (kades) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral dalam penyelenggaraan pilkada serentak November 2024 mendatang.

Kewajiban tersebut harus dijaga karena sesuai dengan regulasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan

Saya kira di pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota sudah menandatangani pakta integritas untuk netral (ASN). Maka dalam persoalan ini, pada semua jajaran, mulai dari pemerintahan provinsi sampai kabupaten/kota, kita harapkan ASN-nya juga tetap netral (karena) hak pilihnya terjamin sebagai warga negara,” kata Amin dalam kunjungan kerja spesifik Tim Komisi II DPR dalam rangka peninjauan persiapan pilkada serentak di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/6).

Begitu pula bagi para kades agar tetap berlaku netral dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut. Sebab, lanjut Amin, kades merupakan pemimpin teladan di masyarakat. Sehingga, berpotensi untuk memobilisasi massa untuk mendukung salah satu calon di pilkada.

Berikan kesempatan kepada warga untuk memilih pemimpin yang dikehendaki. Netralitas itulah yang jadi jaminan ya. Kalau semua bisa berjalan dengan baik, maka bisa menghasilkan pemimpin yang baik,” pesan legislator Fraksi Partai NasDem itu.

Undang-Undang Pemilu mengatur sikap dan tindakan kepala desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam pemilu, termasuk Badan Usaha Milik Desa.

Bila terbukti melakukan tindakan dengan sengaja menguntungkan atau merugikan peserta pemilu diberi sanksi pidana selama satu tahun penjara hingga denda belasan juta rupiah. Aturan tersebut tertuang dalam UU Pemilu No 7/2017 Pasal 490.

“Setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12 juta,” bunyi pasal 490 UU Pemilu.

Selain itu dalam pasal 280 ayat (2) UU Pemilu juga mengatur kepala desa dilarang diikutsertakan sebagai pelaksana atau tim kampanye dalam pemilu.

Dalam pasal 280 ayat (3) UU Pemilu juga disebut kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa, Badan Usaha Milik Desa dilarang ikut sebagai pelaksana dan tim kampanye pemilu. (dpr.go.id/*)

]]>
https://partainasdem.id/2024/06/06/nasdem-minta-kades-dan-asn-netral-dalam-pilkada/feed/ 0
Pilkada Serentak Tonggak Sejarah Indonesia https://partainasdem.id/2024/06/06/pilkada-serentak-tonggak-sejarah-indonesia/ https://partainasdem.id/2024/06/06/pilkada-serentak-tonggak-sejarah-indonesia/#respond Thu, 06 Jun 2024 10:54:39 +0000 https://nasdem.net/?p=48404 MAKASSAR (6 Juni): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman, menilai Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 adalah tonggak sejarah karena baru pertama kali dilakukan oleh bangsa Indonesia.

Karena itu, ia mendorong agar pilkada serentak tersebut dapat hadirkan kepastian hukum dan kepastian anggaran.

“Tujuan utama dari keserentakan ini pertama kita ingin memberikan kepastian hukum bahwa terselenggaranya pemerintahan ke depan dipimpin oleh kepala daerah yang terpilih hasil pilkada serentak dari satu waktu yang sama,” ujar Amin dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II dalam rangka meninjau persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/6).

Legislator dari dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Pasuruan) ini juga berharap adanya keserentakan penyelenggaraan ini mendorong efisiensi anggaran.

“Kalau dulu (berlangsung) pemilihan gubernur sendiri, kepala daerah tingkat kabupaten/kota sendiri, tentu itu ada cost yang lebih. Hari ini keserentakan ini diharapkan ada efisiensi. Tadi sudah dipaparkan oleh Pj Gubernur, KPU, maupun Bawaslu, target itu harus tercapai,” jelasnya.

Wali Kota Pasuruan 2000-2010 ini juga menjelaskan pilkada serentak akan lebih efisien secara anggaran. Sebab, secara jumlah TPS, tentu berbeda dengan Pemilu 2024 yang berlangsung pada Februari lalu.

Ia menekankan, kalau pemilu jumlah pemilih di satu TPS maksimal 300 orang, maka dalam pilkada serentak ini dimaksimalkan menjadi dua kali lipat, alias 600 orang.(dpr.go.id)

]]>
https://partainasdem.id/2024/06/06/pilkada-serentak-tonggak-sejarah-indonesia/feed/ 0
Pemerintah Tak Perlu Paksakan Pembangunan IKN untuk Hal Seremonial https://partainasdem.id/2024/06/05/pemerintah-tak-perlu-paksakan-pembangunan-ikn-untuk-hal-seremonial/ https://partainasdem.id/2024/06/05/pemerintah-tak-perlu-paksakan-pembangunan-ikn-untuk-hal-seremonial/#respond Wed, 05 Jun 2024 13:34:30 +0000 https://nasdem.net/?p=48390 JAKARTA (5 Juni): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman, meminta pemerintah melihat substansi utama dari pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Pemerintah tidak perlu memaksakan proses pembangunan IKN untuk hal-hal yang bersifat seremonial.

Hal itu dikemukakan Amin menanggapi mundurnya Kepala Otorita IKN, Bambang Susanto. Mundurnya Bambang diduga karena tingginya target pemerintah berkaitan pelaksanaan upacara 17 Agustus 2024 di IKN Nusantara.

Saya melihat dengan progres yang ada hari ini, kalau toh dipaksakan untuk keperluan bersifat seremonial, lebih baik pemerintah melihat substansi yang utama,” ujar Amin, Rabu,(5/6).

Amin khawatir, dipaksakannya agenda tersebut dengan sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat akan berdampak kepada diskusi publik yang liar. Ia berharap Presiden Jokowi tetap mengacu kepada realita yang ada di lapangan terkait pembangunan IKN ini.

Jika dipaksakan bisa saja, cuma semua itu akan menjadi diskusi publik, yang menurut saya tidak perlu. Biar realita itu menjadi ukuran Presiden melihat lapangan itu seperti apa,” ujarnya.

Legislator dari dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Pasuruan) ini memahami bila Presiden mempunyai target melaksanakan upacara 17 Agustus di IKN. Namun, proses pembangunan fisik terlebih seperti IKN memerlukan proses yang panjang.

Lebih lanjut Amin berharap Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, dan wakilnya Raja Juli Antoni mampu menjalankan tugas dengan baik.

Komisi II DPR RI berharap terjadi pergantian kepemimpinan otorita tidak berdampak signifikan terhadap rencana pemerintah untuk mencapai target penyelesaian IKN,” kata Amin.

(dis/*)

]]>
https://partainasdem.id/2024/06/05/pemerintah-tak-perlu-paksakan-pembangunan-ikn-untuk-hal-seremonial/feed/ 0
Revisi 52 UU Kabupaten/Kota tidak Terkait Pemekaran Wilayah https://partainasdem.id/2024/05/22/revisi-52-uu-kabupaten-kota-tidak-terkait-pemekaran-wilayah/ https://partainasdem.id/2024/05/22/revisi-52-uu-kabupaten-kota-tidak-terkait-pemekaran-wilayah/#respond Wed, 22 May 2024 11:28:09 +0000 https://nasdem.net/?p=48226 JAKARTA (22 Mei): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman, menegaskan bahwa fokus revisi 52 UU Kabupaten/Kota ialah pada alas hukumnya saja. Revisi tersebut tidak terkait dengan pemekaran wilayah tertentu.

Menselaraskan alas hukum yang ada dengan UUD 1945. Kemarin kita juga mengundang beberapa kepala daerah, pemahamannya memang momentum revisi ini dimaknai bervariasi. Ada yang punya pikiran, peluang untuk melakukan pemekaran dan sebagainya. Tapi kita berikan penegasan bahwa revisi 52 UU Kabupaten/Kota ini adalah fokus pada menyelaraskan alas hukum yang ada,” kata Amin dalam rapat Baleg DPR dalam rangka Harmonisasi 52 RUU Kabupaten/Kota, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).

Meski demikian, Amin menjelaskan revisi tidak menutup kemungkinan terjadi pembahasan hal-hal yang bersifat aspiratif yang menyangkut kewilayahan dan kearifan lokal. Artinya, terkait kearifan lokal dapat tetap diakomodasi dalam pasal-pasal UU wilayah tertentu.

Tapi dari saya menyarankan memang urusan kearifan lokal tetap diakomodir dalam pasal, tapi dikembalikan kepada peraturan daerah ketika terjadi hal-hal yang baru terkait dengan kajian sejarah dan sebagainya,” katanya.

Legislator dari Dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Pasuruan) tersebut menambahkan, momen itu penting digunakan untuk mempertegas terkait batas-batas wilayah.

Maka terkait dengan batas-batas ini hendaknya menggunakan pendekatan yang sudah diatur oleh Kementerian Dalam Negeri yang melibatkan lembaga terkait. Karena sekarang ini sudah pakai teknologi, lebih mudah kalau dulu kan manual. Maka batas-batas wilayah ini secara detail memang tidak perlu dimasukkan di dalam rumusan pasal, agar ada keputusan Kementerian Dalam Negeri yang lebih fleksibel kedepannya,” pungkasnya.

(dpr.go.id/*)

]]>
https://partainasdem.id/2024/05/22/revisi-52-uu-kabupaten-kota-tidak-terkait-pemekaran-wilayah/feed/ 0
Rencana Penambahan Kementerian Harus Berdasarkan Pertimbangan Komprehensif https://partainasdem.id/2024/05/15/rencana-penambahan-kementerian-harus-berdasarkan-pertimbangan-komprehensif/ https://partainasdem.id/2024/05/15/rencana-penambahan-kementerian-harus-berdasarkan-pertimbangan-komprehensif/#respond Wed, 15 May 2024 13:30:20 +0000 https://nasdem.net/?p=48118 JAKARTA (15 Mei): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman, menilai rencana penambahan jumlah kementerian negara harus didasarkan pertimbangan yang komprehensif dan proporsional. Hal ini penting agar kementerian bekerja efektif dalam menjalankan tupoksi serta tak tumpang tindih.

Wacana penambahan jumlah pos kementerian negara menjadi 40 pada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto mengemuka ke publik. Sementara itu, revisi UU Kementerian Negara juga dikabarkan akan segera berjalan di Badan Legislasi DPR RI.

Efektivitas lembaga itu harus tetap menjadi acuan dalam mempertimbangkan jumlah kementerjan lembaga,” kata Amin dalam keterangannya, Rabu (15/5).

Amin menekankan rencana penambahan kementerian harus disesuaikan dengan visi misi presiden terpilih. Sebab, pemenang pemilihan presiden (pilpres) yang memahami kementerian yang perlu dibentuk.

Untuk mewujudkan visi misi itu, kan, presiden yang lebih tahu ya, kementerian dan lembaga apa saja yang akan dibentuk,” imbuhnya.

Legislator dari dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Pasuruan) itu mengatakan sistem presidensial sejatinya presiden diberikan hak prerogatif. Hak ini untuk mengangkat para pembantu-pembantunya didasarkan pada fungsi kelembagaan yang ada.

Sepanjang hal itu bisa menjadi kebutuhan yang proporsional dan bisa berjalan efektif dan produktif untuk mewujudkan visi misi negara, saya kira masyarakat juga harus memahami itu,” tukas Amin.

(dis/*)

]]>
https://partainasdem.id/2024/05/15/rencana-penambahan-kementerian-harus-berdasarkan-pertimbangan-komprehensif/feed/ 0
Kanwil BPN dan Pemprov Bali Perlu Sinergi Selesaikan RDTR https://partainasdem.id/2024/05/12/kanwil-bpn-dan-pemprov-bali-perlu-sinergi-selesaikan-rdtr/ https://partainasdem.id/2024/05/12/kanwil-bpn-dan-pemprov-bali-perlu-sinergi-selesaikan-rdtr/#respond Sun, 12 May 2024 12:10:07 +0000 https://nasdem.net/?p=48082 DENPASAR (12 Mei): Sinergi dalam menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sangat dibutuhkan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali agar pembangunan berjalan sesuai rencana.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II DPR RI dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Bali, Senin (6/5).

“Pemerintah pusat sudah mengimbau kepada pemerintah daerah melalui kemampuan APBD-nya agar bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN untuk segera menyelesaikan masalah RDTR,” ungkap Aminurokhman.

RDTR adalah rencana terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota. Komisi II sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN ingin melihat hasil yang sedang dikerjakan pemerintah, terutama Kementerian ATR/BPN, dalam mempercepat implementasi RDTR di daerah.

“Rencana Detail Tata Ruang sebagai turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah semestinya dilaksanakan di setiap daerah,” imbuh legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) itu.

Aminurokhman juga menambahkan bahwa kunjungan kerja kali ini bertujuan untuk memberikan dorongan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mempercepat proses penyusunan dan pengesahan RDTR. Sehingga pembangunan di daerah dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri, dalam paparannya menjelaskan dari sembilan Kabupaten/Kota di Bali tujuh Kabupaten /Kota diantaranya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait status RTRW di Provinsi Bali. Sedangkan dua kabupaten/kota yaitu Badung dan Buleleng masih dalam tahap penyusunan revisi RTRW.

“Untuk status RDTR di Bali dari target sebanyak 67 RDTR, ada 11 belum dilakukan penyusunan, 32 dalam proses penyusunan, empat sudah Linsek (Lintas Sektoral), sembilan belum terintegrasi OSS, 11 sudah terintegrasi OSS (Online Single Submission). Dari semuanya itu baru terealisasi sebanyak 20 Peraturan Bupati (Perbup),” jelasnya.

(dpr.go.id/*)

]]>
https://partainasdem.id/2024/05/12/kanwil-bpn-dan-pemprov-bali-perlu-sinergi-selesaikan-rdtr/feed/ 0
Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo adalah Sikap Negarawan https://partainasdem.id/2024/03/25/pertemuan-surya-paloh-dan-prabowo-adalah-sikap-negarawan/ https://partainasdem.id/2024/03/25/pertemuan-surya-paloh-dan-prabowo-adalah-sikap-negarawan/#respond Mon, 25 Mar 2024 09:38:32 +0000 https://nasdem.id/?p=47652 JAKARTA (25 Maret): Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Aminurokhman, mengatakan pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Presiden terpilih Prabowo Subianto adalah sikap negarawan serta mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Sejak awal Pak Surya Paloh sudah menegaskan bahwa yang harus selalu dikedepankan adalah persatuan dan kesatuan bangsa ini. Hal itu diwujudkan dengan selaku Ketua Umum Partai NasDem, Pak Surya mengucapkan selamat kepada presiden terpilih sesuai dengan keputusan KPU,” kata Amin, Minggu (24/3).

Menurut Amin, sikap Surya Paloh yang mengedepankan persatuan itu seharusnya bisa menjadi teladan bagi semua pihak. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak ragu atas konsistensi Surya Paloh.

“Sebagai seorang negarawan, Pak Surya menghormati keputusan KPU. Tapi jika ditengarai ada dugaan kecurangan, maka hal itu akan diselesaikan melalui jalur yang seharusnya, yaitu mengajukan gugatan ke MK,” ujar anggota Komisi II DPR itu.

Amin menegaskan bahwa Surya Paloh dan Partai NasDem tetap konsisten untuk menjaga persatuan dan demokrasi di Tanah Air.

“Jangan ragukan konsistensi Pak Surya dan NasDem. Hal ini bisa dilihat dari pernyataan Pak Surya yang sudah kerap kali disampaikan di depan publik. Pemilu kalau hanya menjadi perpecahan lebih baik tidak usah diadakan,” tandasnya.

(dis/*)

]]>
https://partainasdem.id/2024/03/25/pertemuan-surya-paloh-dan-prabowo-adalah-sikap-negarawan/feed/ 0
NasDem Minta Perketat Persyaratan Jabatan ASN Bagi TNI/Polri https://partainasdem.id/2024/03/18/nasdem-minta-perketat-persyaratan-jabatan-asn-bagi-tni-polri/ https://partainasdem.id/2024/03/18/nasdem-minta-perketat-persyaratan-jabatan-asn-bagi-tni-polri/#respond Mon, 18 Mar 2024 10:03:09 +0000 https://nasdem.id/?p=47571 JAKARTA (18 Maret): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Aminurokhman menyoroti perdebatan terkait jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bisa diisi TNI/Polri berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Menurut Amin, harus dirumuskan aturan bahwa TNI/Polri hanya bisa mengisi jabatan-jabatan tertentu dan atas permintaan kementerian dan lembaga.

Seperti diketahui, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN yang tengah digodok Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengundang polemik terkait jabatan TNI/Polri. Persyaratan jabatan ASN bisa diisi TNI/Polri akan diperketat agar tidak memunculkan kesan kembalinya dwifungsi ABRI seperti yang pernah terjadi di era Orde Baru.

“Apabila di internal ASN tidak ada sumber daya yang memiliki kompetensi di bidang itu baru itu diizinkan, apakah dari Polri atau TNI. Jadi tidak ada kesan bahwa karier ASN yang sudah memulai karier dari bawah ke atas dan di ujung puncak kariernya tidak punya kesempatan karena diisi unsur TNI/Polri,” ungkap Aminurokhman, Minggu (17/3).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) ini juga menambahkan, pembahasan RPP manajemen ASN antara Komisi II bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi belum masuk ke hal substantif. Dia menekankan RPP ini akan diatur lebih ketat untuk persyaratan penempatan posisi jabatan ASN yang diisi TNI/Polri.

Mantan Walikota Pasuruan dua periode itu pun tidak menginginkan ada ruang yang ditimbulkan atas penempatan TNI/Polri pada jabatan sipil tersebut bisa menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dengan dalih kompetensi.

Melalui penempatan tersebut, TNI/Polri tidak lagi hanya mengerjakan tugas utamanya sebagai alat pertahanan dan keamanan negara, tetapi kerja-kerja administratif dan sosial-politik lain.

“Manajemen karier ASN itu meritokrasi, soal kemampuan, keahlian. Jika sudah ada orangnya, tidak ada alasan kementerian/lembaga bisa menempatlan TNI/Polri ke posisi itu. Untuk itu diperketat dan dirumuskan di RPP ini agar kekhawatiran banyak pihak kembalinya dwifungsi itu bisa diminimalisasi,” pungkas Aminurokhman.

(MI/*)

]]>
https://partainasdem.id/2024/03/18/nasdem-minta-perketat-persyaratan-jabatan-asn-bagi-tni-polri/feed/ 0
Bawaslu Harus Ikut Bertanggung Jawab atas Kegaduhan Pemilu 2024 https://partainasdem.id/2024/03/18/bawaslu-harus-ikut-bertanggung-jawab-atas-kegaduhan-pemilu-2024/ https://partainasdem.id/2024/03/18/bawaslu-harus-ikut-bertanggung-jawab-atas-kegaduhan-pemilu-2024/#respond Mon, 18 Mar 2024 10:00:30 +0000 https://nasdem.id/?p=47575 JAKARTA (18 Maret): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Aminurokhman mempertanyakan tindakan nyata lembaga pengawas pemilu (Bawaslu) sejak sebelum ramai persoalan data di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU dengan pindaian form C hasil suara.

“Salah satu tugas Bawaslu ya mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Jika Bawaslu melihat ada hal-hal yang diduga menyimpang dari norma tanpa diminta, Bawaslu harus mengambil sikap karena perannya jelas,” ujar Aminurokhman, Minggu (17/3).

Amin juga menegaskan fungsi pengawasan dan pencegahan terjadinya kecurangan perlu dilakukan dengan tindakan konkret bukan hanya peringatan. Jadi Bawaslu bukan sekedar mengirim surat ke KPU ihwal penggunaan Sirekap hingga tiga kali ihwal penggunaan Sirekap.

“Memberikan surat ke KPU itu prosedur normatif, tapi konkretnya setelah memberikan surat itu bagaimana? Jangan sampai di ujung ini baru Bawaslu mengambil sikap konkret, mestinya sejak awal, jika terjadi dugaan kecurangan dicegah,” tegas Aminurokhman.

Komisi II, tambah Amin, sejak awal sudah mengingatkan agar para penyelenggara pemilu untuk bersinergi dalam melaksanakan pemilu sesuai norma dan aturan. Dia menekankan Bawaslu menjadi pihak yang juga ikut bertanggung jawab soal terkait Sirekap.

“Bawaslu dalam pelaksanaan kepemiluan memiliki tugas sebagai penyelenggara dan punya tanggung jawab pengawasan. Maka Bawaslu harus ikut bertanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi di Pemilu 2024.” pungkas Amin.

(MI/*)

]]>
https://partainasdem.id/2024/03/18/bawaslu-harus-ikut-bertanggung-jawab-atas-kegaduhan-pemilu-2024/feed/ 0
Sirekap Bikin Gaduh, NasDem Minta KPU Bertanggung Jawab https://partainasdem.id/2024/03/06/sirekap-bikin-gaduh-nasdem-minta-kpu-bertanggung-jawab/ https://partainasdem.id/2024/03/06/sirekap-bikin-gaduh-nasdem-minta-kpu-bertanggung-jawab/#respond Wed, 06 Mar 2024 09:06:36 +0000 https://nasdem.id/?p=47452 SURABAYA (6 Maret): Anggota Komisi II DPR (DPR RI) Aminurokhman menilai aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digagas KPU RI di Pemilu 2024 sudah menciptakan kegaduhan baru. Salah satu kegaduhan disebabkan oleh melonjaknya perolehan suara salah satu partai peserta Pemilu 2024 di aplikasi Sirekap yang diduga adanya penggelembungan suara.

“Aplikasi (Sirekap) ini menimbulkan kegaduhan baru. Saya tidak tahu yang melakukan penggelembungan itu unsur-unsur yang disengaja, internal atau eksternal. Itu harus dipertanggungjawabkan oleh KPU,” tandas Aminurokhman, Senin (4/3).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) itu meminta KPU RI memastikan aplikasi Sirekap aman dari berbagai gangguan baik internal maupun eksternal. Menurut Amin, sapaan Aminurokhman, jika aplikasi Sirekap mudah diintervensi pihak tertentu akan membuat rakyat semakin tak percaya akan penyelenggara pemilu.

“Berkali-kali KPU menyatakan Sirekap bukan penentu hasil pemilu tapi hanya alat bantu. Namun, karena aplikasi ini dapat diakses oleh publik dan meyakini bahwa itu aplikasi resmi dari penyelenggara maka tidak bisa disalahkan jika persepsi publik menganggap itu sebagai suatu hal yang valid,” urai Amin.

Oleh karenanya, Sekretaris DPW NasDem Jawa Timur itu mendesak KPU RI harus bertanggung jawab atas kegaduhan yang ditimbulkan dari aplikasi Sirekap. Ia mengungkapkan dirinya pernah mengingatkan KPU soal aplikasi tersebut.

“Karena di Komisi II sejak awal, termasuk saya sendiri, sudah mengingatkan. Apakah server aplikasi ini sudah terhindar dari berbagai gangguan baik internal maupun eksternal. Kan harus dicatat sebagai warning awal,” tandasnya.

Amin berharap, KPU RI tidak hanya sekadar membantah soal serangkaian masalah dalam Pemilu 2024 melalui statement tetapi harus mengatasi masalah tersebut melalui langkah dan tiandakan konkret. (*)

]]>
https://partainasdem.id/2024/03/06/sirekap-bikin-gaduh-nasdem-minta-kpu-bertanggung-jawab/feed/ 0
KPU Harus Bertanggung Jawab atas Seluruh Kegaduhan Pemilu https://partainasdem.id/2024/03/05/kpu-harus-bertanggung-jawab-atas-seluruh-kegaduhan-pemilu/ https://partainasdem.id/2024/03/05/kpu-harus-bertanggung-jawab-atas-seluruh-kegaduhan-pemilu/#respond Tue, 05 Mar 2024 11:25:38 +0000 https://nasdem.id/?p=47430 SURABAYA (5 Maret): Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus betanggung jawab atas serangkaian kegaduhan yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Seluruh proses pelaksanaan Pemilu 2024 harus dievaluasi secara komprehensif.

Penegasan itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Aminurokhman menyikapi kegaduhan yang terjadi dalam pemilu kali ini.

“Yang paling penting dari Komisi II dalam pelaksanaan tugas kepemiluan ini, kita akan evaluasi semua secara menyeluruh, atas apa yang terjadi. Prinsipnya KPU harus mempertanggungjawabkan semua yang menjadi kegaduhan, yang dirasakan masyarakat,” tegas Aminurokhman, Selasa, (5/3).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) ini juga menegaskan, sikap tanggung jawab dari KPU penting lantaran serangkaian kegaduhan dan masalah yang terjadi di Pemilu 2024 dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Amin, sapaan akrab Aminurokhman mendesak KPU bertanggung jawab soal kegaduhan yang ditimbulkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

“Ini menyangkut kredibilitas hasil pemilu. Kalau kredibilitasnya dipertanyakan, bagaimana legitimasinya? Ya itu ada korelasinya semua. Sekarang KPU harus segera mempertanggungjawabkan itu,” tegasnya lagi.

Mantan Wali Kota Pasuruan dua periode itu pun berharap, KPU tidak hanya sekedar membantah soal serangkaian masalah dalam Pemilu 2024. Ia ingin agar serangkaian masalah termasuk dugaan penggelembungan suara PSI tak hanya dinetralisasasi melalui statement komisioner KPU.

“Indikasi penggelembungan suara ini kan sudah tersebar luas. Berarti ada dugaan disengaja, oleh pihak tertentu untuk kepentingan tertentu. Jika ada parpol yang merasa dirugikan, cara-cara yang seperti ini harus diselesaaikan dan KPU harus mempertanggungjawabkan itu,” papar Amin.

(*)

]]>
https://partainasdem.id/2024/03/05/kpu-harus-bertanggung-jawab-atas-seluruh-kegaduhan-pemilu/feed/ 0
Pemilu Tingkat Nasional dan Lokal Bisa Dipisah https://partainasdem.id/2024/02/26/pemilu-tingkat-nasional-dan-lokal-bisa-dipisah/ https://partainasdem.id/2024/02/26/pemilu-tingkat-nasional-dan-lokal-bisa-dipisah/#respond Mon, 26 Feb 2024 09:03:35 +0000 https://nasdem.id/?p=47365 JAKARTA (26 Februari): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Aminurokhman mengungkapkan, usulan pemisahan waktu penyelenggaraan pemilu di tingkat nasional dan lokal bisa menjadi opsi pembahasan di DPR saat evaluasi bersama penyelenggara pemilu.

Amin juga menguraikan, desain ulang pemilu serentak yang melibatkan pemilihan presiden, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD, dalam satu hari perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk aturan dalam perundang-undangan.

“Yang jadi persoalan, kan, dari sisi teknisnya. Pemilu lima kotak itu membuat beban kerja yang sangat berlebih bagi penyelenggara. Kalau mau dipisah nasional untuk presiden atau DPR dengan DPRD bisa saja setelah evaluasi menyeluruh dilakukan,” kata Aminurokhman, Minggu (25/2).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) itu juga menekankan, pemungutan dan penghitungan suara yang terbatas waktu menjadi persoalan yang berulang. Padahal, tambahnya, berbagai upaya telah dilakukan salah satunya memperketat persyaratan menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Pemilu dengan lima kotak itu memang benar-benar membuat beban kerja yang berlebih buat petugas di lapangan. Ini saya kira secepatnya bisa kita evaluasi,” kata Aminurokhman.

Mantan Walikota Pasuruan dua periode itu juga mengatakan, peninjauan secara menyeluruh sekaligus juga untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024.
Menurut dia, ada persoalan sejak awal proses berjalan hingga pelaksanaan pemungutan suara.

“Kita tekankan bukan hanya pemilu yang jujur dan adil, tetapi dari sisi tegaknya demokrasi. Kejanggalan-kejanggalan sejak awal proses pemilu hingga persoalan penggunaan teknologi dari sistem penghitungan juga perlu dievaluasi,” ujarnya.

Sebelumnya muncul saran agar pembentuk undang-undang mengubah desain keserentakan pemilu, mengingat beban tugas KPPS yang berat. Pemilu dibagi antara tingkat pusat dan lokal. Di tingkat pusat, pemilih memberikan hak suara untuk pemilihan presiden-wakil presiden, DPR, serta DPD. Sedangkan pemilu tingkat lokal terdiri dari pemilu DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota.(metrotvnews.com/*)

]]>
https://partainasdem.id/2024/02/26/pemilu-tingkat-nasional-dan-lokal-bisa-dipisah/feed/ 0
Banyak Petugas KPPS Meninggal, NasDem Minta Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu https://partainasdem.id/2024/02/23/banyak-petugas-kpps-meninggal-nasdem-minta-evaluasi-penyelenggaraan-pemilu/ https://partainasdem.id/2024/02/23/banyak-petugas-kpps-meninggal-nasdem-minta-evaluasi-penyelenggaraan-pemilu/#respond Fri, 23 Feb 2024 10:04:08 +0000 https://nasdem.id/?p=47349 JAKARTA (23 Februari): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Aminurokhman menegaskan akan menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal penyelenggaraan Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu dianggap gagal membuat kebijakan pengurangan beban kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Saat ini kan masih reses. Setelah sidang dibuka nanti tentu saya akan mendorong agar Komisi II prioritaskan evaluasi penyelenggaraan pemilu dengan memanggil KPU,” ungkap Aminurokhman, Kamis (22/2).

Seperti diketahui, sejak lima hari pascapemungutan suara Pemilu 2024 pada Senin (19/2), KPU RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengungkapkan sebanyak 84 anggota Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024 meninggal dunia dan 4.567 sakit.

Aminurokhman menilai perlu evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan pemilu serentak yang meliputi pemilihan presiden, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD dalam satu hari.

“Secara umum pemilu serentak jadi beban kerja yang tidak proporsional, harus bekerja di hari pemilihan ditambah waktu perhitungan suara sampai 12 jam tanpa jeda,” tegas Amin, sapaan akrab Aminurokhman.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) itu menjelaskan, sejak awal rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU, Komisi II sudah mengingatkan soal proses rekrutmen petugas KPPS, mulai dari standardisasi umur hingga kesehatan, agar tidak terulang jatuhnya korban seperti saat Pemilu 2019 silam.

Menurutnya, pemungutan suara dengan sistem lima surat suara yang harus dijalankan dalam satu hari perlu ditinjau ulang. Hal itu bisa dilakukan dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.

“Perlu kita tinjau kembali, bukan hanya PKPU (Peraturan KPU), tapi undang-undangnya juga perlu ditinjau ulang secara menyeluruh,” tegas mantan Wali Kota Pasuruan dua periode tersebut.

Amin menekankan perlunya peninjauan secara menyeluruh sekaligus mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024. Menurutnya, pesta demokrasi kali ini memiliki persoalan sejak awal hingga pelaksanaan pemungutan suara.

“Kita tekankan bukan hanya pemilu yang jujur dan adil, tapi dari sisi tegaknya demokrasi. Kejanggalan-kejanggalan sejak awal hingga persoalan penggunaan teknologi sistem penghitungan juga perlu dievaluasi,” pungkasnya.

(dpr.go.id/*)

]]>
https://partainasdem.id/2024/02/23/banyak-petugas-kpps-meninggal-nasdem-minta-evaluasi-penyelenggaraan-pemilu/feed/ 0