Irma Suryani – Partai NasDem https://partainasdem.id Website Resmi DPP Partai NasDem Mon, 21 Apr 2025 06:25:05 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8 https://partainasdem.id/wp-content/uploads/2021/04/logo-nasdem2-150x150.jpg Irma Suryani – Partai NasDem https://partainasdem.id 32 32 Perempuan Bukan Lagi Warga Negara Kelas Dua https://partainasdem.id/2025/04/21/perempuan-bukan-lagi-warga-negara-kelas-dua/ https://partainasdem.id/2025/04/21/perempuan-bukan-lagi-warga-negara-kelas-dua/#respond Mon, 21 Apr 2025 06:25:05 +0000 https://partainasdem.id/?p=54130 JAKARTA (21 April): Tanggal 21 April selalu diperingati sebagai Hari Kartini, hari bersejarah yang menjadi refleksi kebangkitan perempuan Indonesia melawan penindasan, termasuk penindasan gender.

Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago menyatakan penting bagi bangsa Indonesia melihat makna Hari Kartini secara luas dan utuh.

“Perempuan bukan lagi warga negara kelas dua. Saat ini perempuan sama dengan laki laki menjadi pencari nafkah utama. Oleh karena itu, sebetulnya sudah harus tidak ada lagi perbedaan gender karena perempuan mampu membuktikan duduk sama rendah, berdiri sama tinggi dengan laki laki,” kata Irma kepada wartawan, Senin (21/4/25)

Bagaimana dengan situasi saat ini? Era digital yang tak pernah sunyi dari kasus kekerasan terhadap perempuan? Salah satunya, Irma menyebut kasus Paula Verhoeven.

Irma mengaku masih prihatin ketika melihat ada laki laki yang merendahkan istri dan ibu anak anaknya di media sosial, hanya untuk mendapatkan pembenaran.

“Laki laki seperti ini tidak sadar bahwa perempuan yang dia rendahkan adalah ibu dari anak-anaknya, yang berjuang membersihkan namanya dan mendapatkan kembali hak asuh dua anaknya. Saya support Paula, karena kondisi yang dia alami adalah bentuk lain dari kekerasan verbal, dan saya setuju dia tidak boleh lagi diam dan sudah mengklarifikasi penggiringan opini publik seolah-olah dia ibu yang buruk,” urai anggota Komisi IX DPR itu.

Irma menekankan, kepada kaum laki-laki bahwa anggapan posisi domestik perempuan hanya dapur, sumur, kasur adalah cara pandang feodal.

“Yang tidak sesuai dengan ajaran semua agama, termasuk Islam, sebagaimana yang disampaikan Nabi Muhammad SAW ketika ditanya sahabat, ‘Ya Rasulullah, siapa orang yang paling engkau hargai di dunia ini?’. Rasulullah menyatakan yang pertama ibu, kedua ibu, ketiga ibu. Baru yang keempat beliau sebut bapak’. Apa artinya Rasul memuliakan ibu/perempuan?” tegas Irma.

Lebih lanjut, legislator Parai NasDem itu menilai budaya patriarki adalah warisan feodal yang menunjukkan keegoisan.

“Menurut saya hanya laki laki yang tidak bermartabat dan tidak berpendidikan saja yang mampu menempatkan perempuan pada posisi terdiskriminasi,” kata Irma.

Ia menyitir sebuah kutipan pernyataan masyhur dari RA Kartini, sekaligus pesan untuk seluruh kaum perempuan.

“Jangan menyerah jika kamu masih ingin mencoba, jangan biarkan penyesalan datang kemudian, karena sebetulnya kamu selangkah lagi untuk menang.”

(Yudis/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/04/21/perempuan-bukan-lagi-warga-negara-kelas-dua/feed/ 0
NasDem Minta Pemerintah Evaluasi Program Pendidikan Dokter Spesialis https://partainasdem.id/2025/04/15/nasdem-minta-pemerintah-evaluasi-program-pendidikan-dokter-spesialis/ https://partainasdem.id/2025/04/15/nasdem-minta-pemerintah-evaluasi-program-pendidikan-dokter-spesialis/#respond Tue, 15 Apr 2025 01:05:27 +0000 https://partainasdem.id/?p=54017 JAKARTA (15 April): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, minta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengevaluasi program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Pasalnya, kerap terjadi tindakan amoral hingga malpraktik yang menoreng reputasi dokter, rumah sakit, dan institusi pendidikan.

“Kalau dokter melakukan malpraktik yang bersifat kriminal, maka dia harus diputuskan berdasarkan KUHP. Cabut izin praktiknya seumur hidup dan tidak boleh lagi jadi dokter. Kenapa? Karena itu akan merusak kepercayaan publik,” tegas Irma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan Sumatra Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu menekankan, reformasi PPDS harus menyasar aspek moralitas hingga regulasi kerja sama antara institusi pendidikan dan rumah sakit.

“Harus ada perbaikan pendidikan moral, dan yang paling penting adalah kontrak kerja yang jelas antara rumah sakit dan PPDS,” ungkap Irma.

Maka, perlu ada kontrak resmi antara rumah sakit langsung dengan peserta PPDS yang mengatur etika dan aturan yang tegas.

“Kriminal ya harus diputuskan berdasarkan KUHP. Kalau amoral, ya harus bertanggung jawab secara hukum,” pungkasnya.

(Safa/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/04/15/nasdem-minta-pemerintah-evaluasi-program-pendidikan-dokter-spesialis/feed/ 0
Irma Suryani: Anggota Legislatif Harus Paham Postur Anggaran https://partainasdem.id/2025/04/15/irma-suryani-anggota-legislatif-harus-paham-postur-anggaran/ https://partainasdem.id/2025/04/15/irma-suryani-anggota-legislatif-harus-paham-postur-anggaran/#respond Tue, 15 Apr 2025 00:43:48 +0000 https://partainasdem.id/?p=54019 JAKARTA (15 April 2025): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menegaskan anggota legislatif (aleg) harus memiliki kemampuan memahami postur anggaran agar dapat mengawasi jalannya roda pemerintahan.

Saat melakukan audiensi dengan anggota Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Irma mengakui masih ada anggota legislatif yang belum memahami postur anggaran dengan baik.

Padahal, dengan kemampuan membaca dan memahami anggaran, anggota legislatif pusat maupun daerah akan mampu mengawasi jalannya roda pemerintahan, serta menghindari penyelewengan oleh eksekutif.

“Banyak anggota legislatif yang enggak paham postur anggaran. Padahal, dengan memahaminya kita bisa mengawasi dan memantau penggunaannya, sehingga tidak ada penyelewengan,” tegas Irma dihadapan anggota KPPI di ruang rapat Fraksi Partai NasDem, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Lebih lanjut Irma mengingatkan anggota legislatif juga harus memiliki keberanian dan kemampuan berkomunikasi yang baik dengan eksekutif agar hubungan tetap terjaga.

“Anggota legislatif harus pintar membangun hubungan dengan kepala daerah serta memiliki positioning dengan pemda agar program pembangunan bisa berjalan dengan baik,” ucap Irma yang juga Ketua Presidium KPPI Pusat.

KPPI akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Aleg memahami postur anggaran dan komunikasi politik’ pada 5 Mei 2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Diskusi tersebut akan diikuti oleh anggota legislatif lintas partai dari pusat maupun daerah dengan menghadirkan pembicara yang kompeten dalam bidang politik, komunikasi, dan ekonomi.

Sebelum menutup pertemuan, Irma mengatakan KPPI juga akan menggelar FGD lanjutan tentang digital, marketing, dan enterpreneurship, agar aleg mampu membangun UMKM di daerah masing-masing.

“Setelah FGD ‘Postur Anggaran’, kita akan menggelar FGD berikutnya tentang ‘digital, marketing, dan entrepreneurship’ agar aleg mampu mengembangkan dan memaksimalkan potensi UMKM di daerah,” ungkap Irma.

(Yudis/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/04/15/irma-suryani-anggota-legislatif-harus-paham-postur-anggaran/feed/ 0
Irma Kecam Dokter Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Keluarga Pasien https://partainasdem.id/2025/04/11/irma-kecam-dokter-pelaku-kekerasan-seksual-terhadap-keluarga-pasien/ https://partainasdem.id/2025/04/11/irma-kecam-dokter-pelaku-kekerasan-seksual-terhadap-keluarga-pasien/#respond Fri, 11 Apr 2025 10:19:55 +0000 https://partainasdem.id/?p=53956 JAKARTA (11 April): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, mengecam keras tindakan dokter pelaku kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pelaku ialah peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP, 31.

“Dia bukan manusia. Seharusnya dokter itu taat pada sumpah kedokteran. Kalau sudah begini moralnya, mungkinkah orang seperti ini bisa diandalkan untuk bisa membantu menyelamatkan nyawa pasien? Tentu tidak bisa,” tegas Irma kepada Metrotvnews.com, Kamis (10/4/2025).

Irma mengatakan pelaku telah mencoreng profesi dokter. Bahkan, menggerus kepercayaan masyarakat hingga mencoreng rumah sakit.

“Karena apa? Karena dianggap keamanannya lemah dan tentu saja tidak ada pertanggungjawaban,” kata Irma.

Irma mengaku heran tindakan keji itu bisa terjadi dan mempertanyakan pengawasan pihak rumah sakit.

“Saya ingin menegaskan juga perihal SOP yang ada di RS. Kan seharusnya kalau dokter anastesi itu mau melakukan tindakan tentunya harus ada pendamping suster atau dokter jaga. Nah ini juga yang saya pertanyakan di RS Hasan Sadikin kenapa hal ini bisa terjadi dan lolos,” ujar Irma.

Ia mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak tegas dan mencabut izin praktik pelaku seumur hidup.

“Karena dia tidak bisa mempertanggungjawabkan moralnya, tidak bisa mempertanggungjawabkan dirinya sebagai dokter yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” kata Irma.

Polisi menetapkan PAP yang merupakan residen PPDS anestesi FK Unpad sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung. (Yudis/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/04/11/irma-kecam-dokter-pelaku-kekerasan-seksual-terhadap-keluarga-pasien/feed/ 0
NasDem Perjuangkan Nasib Pekerja yang Dipecat Jelang Lebaran https://partainasdem.id/2025/03/24/nasdem-perjuangkan-nasib-pekerja-yang-dipecat-jelang-lebaran/ https://partainasdem.id/2025/03/24/nasdem-perjuangkan-nasib-pekerja-yang-dipecat-jelang-lebaran/#respond Mon, 24 Mar 2025 12:37:45 +0000 https://partainasdem.id/?p=53685 JAKARTA (24 Maret): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, meluapkan kemarahannya atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang menimpa 61 karyawan PT Hakaaston.

Para karyawan yang di-PHK tersebut adalah eks karyawan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta.

PHK mendadak dilakukan tanpa peringatan, bahkan menjelang Lebaran, momen yang seharusnya membawa kebahagiaan bagi para pekerja.

Kemarahan Irma semakin memuncak setelah mendengar langsung keluhan para pekerja yang di-PHK tanpa alasan jelas.

“Saya marah, karena pemecatan ini dilakukan menjelang Lebaran, karyawan tidak diberitahu letak kesalahan mereka dan tidak ada KPI-nya,” tegas Irma saat menerima audiensi perwakilan pekerja di Ruang Fraksi Partai NasDem DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025).

“Saya menyampaikan keprihatinan terhadap PHK yang terjadi di negara kita,” lanjutnya.

Sebanyak 20 perwakilan serikat pekerja PT Hakaaston mendatangi ruang Fraksi NasDem untuk mengadukan nasib mereka.

Mereka melaporkan adanya kejanggalan serta ketidakadilan dalam proses PHK yang dilakukan secara mendadak.

Menanggapi aduan itu, Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu, berjanji akan mengambil langkah tegas.

Ia berencana bersurat kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian BUMN untuk melaporkan peristiwa yang dialami puluhan karyawan itu.

Irma menegaskan bahwa dirinya akan berjuang sekuat tenaga agar hak-hak para pekerja tetap terlindungi dan mereka mendapatkan kepastian atas masa depan mereka.

“Saya akan bersurat kepada PT Hakaaston untuk meminta berita acara pertemuan, serta melaporkan hal ini kepada Menaker dan Menteri BUMN,” pungkasnya.

(Kabul/Safa/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/03/24/nasdem-perjuangkan-nasib-pekerja-yang-dipecat-jelang-lebaran/feed/ 0
Irma Suryani Inisiasi Pembentukan Satuan Kerja Pendampingan Hukum Buruh https://partainasdem.id/2025/03/13/irma-suryani-inisiasi-pembentukan-satuan-kerja-pendampingan-hukum-buruh/ https://partainasdem.id/2025/03/13/irma-suryani-inisiasi-pembentukan-satuan-kerja-pendampingan-hukum-buruh/#respond Thu, 13 Mar 2025 08:32:44 +0000 https://partainasdem.id/?p=53477 JAKARTA (13 Maret): Kepala Kelompok Fraksi Partai NasDem Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menginisiasi pembentukan Satuan Kerja Pendampingan Hukum Buruh (SPHB). Satuan kerja tersebut dibentuk sebagai upaya untuk pendampingan masalah perburuhan.

SPHB diluncurkan di Ruang Rapat Fraksi Partai NasDem DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Hadir jajaran pengurus dan anggota Gerakan Massa Buruh (Gemuruh) yang merupakan organisasi sayap NasDem yang concern pada masalah perburuhan.

“SPHB diisi para advokat yang sudah expert di masalah perburuhan dengan penyelesaian litigasi dan nonlitigasi, dalam melakukan pendampingan masalah sengketa perburuhan,” kata Irma.

Irma yang juga Ketua Umum Gemuruh menjelaskan, terbentuknya SPHB merupakan tindak lanjut Partai NasDem yang sebelumnya banyak menerima audiensi dan pengaduan dari para buruh.

Beberapa masalah yang kerap diadukan terkait PHK sepihak, upah yang tidak sesuai UMP, tidak tercatat sebagai peserta BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

“Diharapkan bisa menjadi wadah yang dapat menyelesaikan sengketa antara penerima kerja dan pemberi kerja, sehingga dapat tercapai win win solution. Bantuan hukum dari satuan kerja tersebut diharapkan lebih optimalkan dan tidak sepihak. Kami menerima aduan, bisa dari para pekerja, atau pemberi kerja,” tegasnya.

Dalam acara itu dikukuhkan pula Panca Nainggolan sebagai Ketua SPHB dan pengurus harian SPHB yang akan bergerak menampung aspirasi, advokasi, sebagai bentuk keberpihakan Partai NasDem terhadap buruh dengan tindakan kongkret dan masif.

(Yudis/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/03/13/irma-suryani-inisiasi-pembentukan-satuan-kerja-pendampingan-hukum-buruh/feed/ 0
Sritex tidak Boleh Limpahkan Seluruh Tanggung Jawab kepada Pemerintah https://partainasdem.id/2025/03/11/sritex-tidak-boleh-limpahkan-seluruh-tanggung-jawab-kepada-pemerintah/ https://partainasdem.id/2025/03/11/sritex-tidak-boleh-limpahkan-seluruh-tanggung-jawab-kepada-pemerintah/#respond Tue, 11 Mar 2025 09:45:08 +0000 https://partainasdem.id/?p=53402 JAKARTA (11 Maret): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, mengimbau PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) agar tidak lepas tangan terhadap hak-hak karyawan yang terkena PHK karena perusahaan pailit. Sritex diminta tidak melimpahkan seluruh tanggung jawabnya kepada pemerintah.

“Jangan mentang-mentang pemerintah men-supporting sedemikian besar, karena Sritex punya pekerja yang besar dan dianggap menjadi aset nasional, terus semuanya diserahkan kepada pemerintah. Ngemplang pajak, pinjem uang segitu besar, perusahaannya juga banyak, tapi enggak mau bayar uang THR,” ujar Irma dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Irma menegaskan, perusahaan Sritex mempunyai 11 anak perusahaan yang masih beroperasi. Artinya, Sritex masih mampu membayar seluruh hak karyawan, mulai dari pesangon, hingga THR.

“Dari 11 perusahaan itu harusnya dia bisa memberikan THR kepada pekerja yang ter-PHK. Dari 11 perusahaan yang lain, realokasikan anggarannya, jangan semua dilimpahkan kepada pemerintah,” tegasnya.

Irma mengkritik lambatnya proses kurasi yang dilakukan kurator dalam proses pailit Sritex. Dia khawatir proses tersebut tidak akan selesai sebelum hari raya Idul Fitri yang mengakibatkan tidak dibayarkannya THR karyawan.

“Mau lebaran ini, terus THR-nya terhutang. Di mana empati pemilik Sritex yang punya 11 perusahaan itu? Foto-foto dengan pekerjanya seolah-olah punya hubungan yang begitu dekat, tapi mana tanggung jawabnya, mana empatinya? Ini mau lebaran, mau hari raya loh, semua diserahkan kepada pemerintah,” tandasnya.

Legislator dari Dapil Sumsel II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu meminta Menteri Ketenagakerjaan segera memanggil Sritex untuk mendesak pemberian THR kepada karyawan.

“Jangan semuanya diserahkan kepada pemerintah, nunggu kurator, ya kalo nunggu kurator lebaran lewat. Pak Menteri Ketenagakaerjaan, panggil itu yang namanya pemilik Sritex, minta mereka untuk tanggung jawab, tetap berikan THR, berapa pun besarannya,” tegasnya.

Di sisi lain, Irma mengapresiasi pemerintah yang turut membantu menyelesaikan hak-hak karyawan Sritex. Namun pemerintah diingatkan untuk berhati-hati, ini akan menjadi percontohan bagi perusahaan lain yang juga pailit.

“Tapi hati-hati pemerintah juga saya ingatkan, karena apa? Nanti perusahaan lain yang pailit juga akan minta diperlakukan sama, loh. Hati-hati, jangan sampai ada pembedaan,” ujarnya.

(Yudis/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/03/11/sritex-tidak-boleh-limpahkan-seluruh-tanggung-jawab-kepada-pemerintah/feed/ 0
Pegawai Honorer Kerap Jadi Alat Politik, Pemda Harus Bertanggung Jawab https://partainasdem.id/2025/03/10/pegawai-honorer-kerap-jadi-alat-politik-pemda-harus-bertanggung-jawab/ https://partainasdem.id/2025/03/10/pegawai-honorer-kerap-jadi-alat-politik-pemda-harus-bertanggung-jawab/#respond Mon, 10 Mar 2025 10:05:12 +0000 https://partainasdem.id/?p=53373 JAKARTA (10 Maret): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, meminta pemerintah daerah (pemda) ikut bertanggung jawab terhadap rendahnya upah tenaga honorer, terutama tenaga kesehatan (nakes).

“Nakes honorer di daerah itu tanggung jawab pemda. Itu sebenarnya bukan tanggung jawab pusat tapi tanggung jawab daerah. Jadi karena otonomi daerah sudah mengatur itu, pusat enggak bisa cawe-cawe,” ujar Irma dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX DPR dengan Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Irma mengatakan, permasalahan tenaga honorer merupakan masalah yang pelik. Pengangkatan tenaga honorer kerap menjadi alat politik calon kepala daerah saat kampanye pilkada.

“Akar masalahnya dulu banyak tenaga honorer yang menjadi alat politik. Karena mau pilkada, banyak sekali (janji) nanti dipekerjakan. Akhirnya ngangkat sendiri-sendiri habis itu. Begitu sudah diangkat, untuk bayar gajinya susah. Sampai ada yang digaji Rp300 ribu sebulan, Rp500 ribu sebulan,” ujarnya.

Lebih lanjut Irma menekankan, otonomi daerah memberikan keleluasaan bagi pemda provinsi, kabupaten, maupun kota untuk mengelola sumber daya, termasuk pengelolaan tenaga honorer. Karena itu, pemerintah pusat sulit untuk turut menyelesaikan masalah itu.

“Kami sebagai anggota DPR RI enggak bisa ngatur-ngatur bupati, gubernur, wali kota gitu. Enggak bisa, enggak sampai ke sana tangannya. Bukan enggak sampai, emang enggak boleh, karena ada otonomi,” tandasnya.

Meski demikian, Irma menekankan Komisi IX juga tidak akan tinggal diam dan akan meneruskan aspirasi para tenaga honorer tersebut ke kementerian terkait.

“Komisi IX, pimpinan juga, pastinya akan menyampaikan kepada komisi terkait, kepada menteri terkait. Mendorong apa yang bapak ibu sampaikan, supaya nanti permasalahannya bisa diselesaikan secara komperhensif,” tukas Irma.

(Yudis/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/03/10/pegawai-honorer-kerap-jadi-alat-politik-pemda-harus-bertanggung-jawab/feed/ 0
Kurator Harus Bekerja Cepat untuk Menunaikan Hak-Hak Karyawan Sritex https://partainasdem.id/2025/03/04/kurator-harus-bekerja-cepat-untuk-menunaikan-hak-hak-karyawan-sritex/ https://partainasdem.id/2025/03/04/kurator-harus-bekerja-cepat-untuk-menunaikan-hak-hak-karyawan-sritex/#respond Tue, 04 Mar 2025 21:17:54 +0000 https://partainasdem.id/?p=53256 JAKARTA (4 Maret): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, berharap para pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) tetap mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2025. Perusahaan tekstil yang mempekerjakan puluhan ribu karyawan itu tengah menjalani proses pailit.

“Untuk THR, sama-sama kita kawal. Ini suatu keharusan. Memang kewajiban perusahaan untuk memberikan THR pada karyawan,” ujar Irma dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX DPR dengan Serikat Pekerja Sritex Group, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Legislator dari Dapil Dapil Sumsel II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu menegaskan, THR karyawan merupakan hal utama yang dikawal dalam proses pailit perusaan yang berkantor pusat di Sukoharjo, Jawa Tengah itu.

“Saya sampaikan bahwa THR itu yang utama yang akan kami kawal untuk bisa diberikan pada seluruh pekerja Sritex. Karena untuk puasa dan lebaran, kebutuhan kawan-kawan itu jadi dua kali lipat dari biasanya,” tandasnya.

Irma meminta kurator yang menangani proses kepailitan Sritex bekerja lebih cepat. Hal itu penting agar perusahaan mempunyai dana untuk membayar hak-hak karyawannya. Jika perusahaan masih kesulitan membayar THR karyawan, Irma meminta pemerintah turut membantu memberikan bantuan.

“Kalau mereka (perusahaan) ternyata kesulitan, saya terus terang, saya minta pemerintah memberikan diskresi, ada subsidi yang harus diberikan kepada teman-teman Sritex untuk bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan aman, lancar, supaya semuanya berjalan dengan lebih baik,” tukas Irma.

(Yudis/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/03/04/kurator-harus-bekerja-cepat-untuk-menunaikan-hak-hak-karyawan-sritex/feed/ 0
Cek Kesehatan Gratis Perlu Ditopang Anggaran, Faskes, dan SDM Memadai https://partainasdem.id/2025/03/04/cek-kesehatan-gratis-perlu-ditopang-anggaran-faskes-dan-sdm-memadai/ https://partainasdem.id/2025/03/04/cek-kesehatan-gratis-perlu-ditopang-anggaran-faskes-dan-sdm-memadai/#respond Tue, 04 Mar 2025 20:15:18 +0000 https://partainasdem.id/?p=53247 JAKARTA (4 Maret): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menyoroti sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis yang dijalankan pemerintah.

Akar permasalahan utama terletak pada kesiapan anggaran, akuntabilitas sumber daya manusia (SDM), serta ketersediaan fasilitas kesehatan (faskes) yang memadai.

“Kami dari Fraksi NasDem berterima kasih atas masukan yang sudah disampaikan, karena ini penting bagi kami untuk bisa menyampaikan permasalahannya kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan,” ujar Irma saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR dengan sejumlah asosiasi rumah sakit dan fasilitas Kesehatan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu mengungkapkan, kesiapan anggaran menjadi faktor utama dalam keberhasilan program kesehatan. Selain itu, komitmen SDM baik di tingkat pusat maupun daerah juga perlu dipastikan agar program itu berjalan efektif.

“Akar permasalahannya menurut saya ada di anggaran, kesiapan anggaran. Kemudian yang kedua, akuntabilitas dari semua SDM dan komitmen SDM dari pusat dan daerah dalam menjalankan program ini,” tegasnya.

Irma juga menyoroti kesiapan fasilitas kesehatan, termasuk tenaga medis, dokter spesialis, dan subspesialis. Program pemeriksaan kesehatan gratis tidak akan berjalan optimal jika tenaga medis dan alat kesehatan tidak tersedia di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun rumah sakit.

“Kesiapan SDM itu berkaitan dengan dokternya ada atau tidak, spesialis ada tidak, subspesialisnya ada tidak? Kalau alatnya enggak ada, enggak jalan juga. Ini yang akan kami sampaikan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan,” paparnya.

Lalu, diperlukan juga ketersediaan obat-obatan di fasilitas kesehatan. Ia menekankan bahwa banyak obat yang belum tersedia di FKTP maupun rumah sakit, sehingga berdampak pada efektivitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

“Ini yang saya tangkap, kami akan sampaikan kepada Kementerian Kesehatan untuk ditindaklanjuti agar tantangan dalam screening kesehatan berjalan mulus,” ujarnya.

Irma memastikan Komisi IX DPR berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan program itu dan memastikan bahwa pemerintah tidak meluncurkan program tanpa kesiapan regulasi dan anggaran yang memadai.

“Tanpa ketersediaan SDM yang cukup, tanpa obat-obatan yang cukup, tanpa alat kesehatan yang cukup, program ini enggak akan jalan. Ini yang akan kita sama-sama kawal,” tegasnya.

“Kami akan menyampaikan kepada pemerintah, jangan mengeluarkan program kalau regulasi belum selesai, anggarannya belum ada,” pungkasnya.

(Safa/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/03/04/cek-kesehatan-gratis-perlu-ditopang-anggaran-faskes-dan-sdm-memadai/feed/ 0
Irma Suryani: Pengelolaan Program MBG Mesti Transparan dan Dikawal Ketat https://partainasdem.id/2025/03/04/irma-suryani-pengelolaan-program-mbg-mesti-transparan-dan-dikawal-ketat/ https://partainasdem.id/2025/03/04/irma-suryani-pengelolaan-program-mbg-mesti-transparan-dan-dikawal-ketat/#respond Tue, 04 Mar 2025 13:13:47 +0000 https://partainasdem.id/?p=53245 JAKARTA (4 Maret): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, mengingatkan pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mesti dilakukan secara transparan agar terhindar dari kecurangan (fraud).

Program itu, kata Irma, membutuhkan anggaran sangat besar sehingga diperlukan kehati-hatian. MBG membutuhkan Rp25 triliun per bulan atau Rp300 triliun per tahun dengan total 82,9 juta orang penerima manfaat.

“Itu bukan anggaran main-main. Oleh karena itu, pengelolaan harus betul-betul transparan dan dikawal ketat agar tidak terjadi fraud,” kata Irma di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Selain itu, Irma juga mengingatkan terkait kualitas dan variasi menu makanan yang harus dikontrol, baik dari aspek kebersihan, nilai gizi, dan pendistribusian.

“Pola dapur umum di mana per dapur mensuplai 3.000 pack juga rawan dari basi jika katering tidak berpengalaman dan kurang kontrol,” tegasnya.

Legislator dari Dapil Sumsel II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu pun mengungkapkan bahwa Komisi IX DPR sedang mencari formula tepat terkait pemberian MBG.

“Karena permasalahan yang cukup kompleks dalam melaksanakan program ini, Komisi IX masih mencari bentuk yang tepat agar pemberian MBG tepat kualitas dan betul-betul bermanfaat,” ujarnya.

(Yudis/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/03/04/irma-suryani-pengelolaan-program-mbg-mesti-transparan-dan-dikawal-ketat/feed/ 0
Pemerintah Harus Pastikan Hak-Hak Pekerja Sritex Terjamin https://partainasdem.id/2025/03/04/pemerintah-harus-pastikan-hak-hak-pekerja-sritex-terjamin/ https://partainasdem.id/2025/03/04/pemerintah-harus-pastikan-hak-hak-pekerja-sritex-terjamin/#respond Tue, 04 Mar 2025 02:24:42 +0000 https://partainasdem.id/?p=53241 JAKARTA (4 Maret): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menegaskan pentingnya peran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam memastikan hak-hak pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tetap terjamin di tengah proses pailit perusahaan.

“Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja, sudah menyampaikan bahwa insyaallah ada investor, dan kurator juga menyampaikan bahwa beberapa peralatan Sritex disewakan, sehingga kawan-kawan bisa bekerja dua minggu ini,” ujar Irma dalam program TopNews MetroTV, Senin (3/3/2025).

Legislator NasDem dari Daerah Pemiliham Sumatra Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu menekankan, pemerintah harus berpegang pada komitmennya untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal terhadap karyawan Sritex.

“Saya berkeyakinan dan ingin menyampaikan kepada pemerintah, apa komitmen yang sudah disampaikan kepada karyawan Sritex tidak akan ada PHK, tentu tidak ada PHK. Tadi Noel (Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan) sudah menyampaikan kepada kita semua, insyaallah ada lapangan pekerjaan untuk eks karyawan Sritex,” ungkap Irma.

Ia juga mengingatkan bahwa jika PHK tetap terjadi, pemerintah harus memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi. Komisi IX DPR, lanjutnya, akan mengawal hak-hak pekerja, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Kurator harus bertanggung jawab terkait dengan pesangon. UU menyatakan bahwa kalaupun perusahaan dipailitkan, maka semua kebutuhan atau hak-hak karyawan harus didahulukan, lalu kemudian dibayarkan atau diambil kepada kurator. Itu yang harus dikawal teman-teman Kemnaker,” tegas Irma.

Menurutnya, PHK masal bisa diatasi jika Kemnaker bekerja optimal dalam memberdayakan tenaga kerja yang terdampak. Termasuk, mempertegas bahwa DPR RI, khususnya Komisi IX akan terus mengawal proses pemenuhan hak-hak pekerja Sritex agar tidak ada yang dirugikan dalam proses hukum perusahaan tersebut. Sekaligus, memastikan kuota lowongan pekerjaan yang pernah disampaikan Kementerian Tenaga Kerja untuk mengatasi PHK masal.

“Tentu dengan adanya PHK masal seperti ini, kalau saja itu diberdayakan dan Kemnaker betul-betul kerja dengan bagus, saya pikir tidak ada masalah, karena bisa diserap,” kata Irma.

(Safa/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/03/04/pemerintah-harus-pastikan-hak-hak-pekerja-sritex-terjamin/feed/ 0
Sikapi Putusan MK, Irma Suryani Dorong Revisi UU Ketenagakerjaan https://partainasdem.id/2025/02/25/sikapi-putusan-mk-irma-suryani-dorong-revisi-uu-ketenagakerjaan/ https://partainasdem.id/2025/02/25/sikapi-putusan-mk-irma-suryani-dorong-revisi-uu-ketenagakerjaan/#respond Tue, 25 Feb 2025 10:35:21 +0000 https://partainasdem.id/?p=53099 JAKARTA (25 Februari): Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menilai UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan penting untuk direvisi menyusul adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XX1/2023. Putusan itu berdampak besar terhadap penggunaan tenaga kerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu, outsourcing hingga waktu istirahat.

Legislator Partai NasDem itu menekankan, DPR prinsipnya merespons positif soal perlu dibentuk dan memisahkan UU Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.

Selain putusan MK, Irma menyebut alasan perlunya revisi UU Ketenagakerjaan karena beleid itu belum pernah diperbaiki sejak awal terbit tahun 2003. Untu itu perlu diubah untuk mengakomodasi berbagai perubahan dan perkembangan ketenagakerjaan.

“Yang harus diperhatikan, tenaga kerja lokal wajib diutamakan dalam semua jenis jabatan, sedangkan tenaga kerja asing boleh diisi (ditempatkan) jika posisi tersebut tidak dapat diisi oleh tenaga kerja lokal,” ujar Irma dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Badan Keahlian DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Dia menambahkan, tenaga kerja asing perlu mendapatkan perlindungan yang sama seperti tenaga kerja domestik. Selebihnya tenaga kerja domestik harus diutamakan dalam posisi kerja mengacu pada RUU Ketenagakerjaan.

Pemerintah juga perlu menjabarkan tenaga kerja outsourcing, sedangkan pekerja dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) diwajibkan maksimal lima tahun. Tenaga kerja asing juga diwajibkan berbahasa Indonesia guna meminimalkan penggunaan bahasa asing.

“Upah juga perlu diperhatikan. Jangan sampai ada kecemburuan sosial. Dewan keupahan juga harus dihidupkan kembali. Sedangkan, PHK baru bisa dilakukan jika mendapatkan persetujuan dari lembaga perindustrian yang bersifat mengikat,” tutur Irma.

Sebelumnya, pertimbangan putusan MK No. 168/PUU-XX1/2023 merekomendasikan pembuat UU untuk membentuk UU Ketenagakerjaan yang baru. Membacakan pertimbangan putusan, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menguraikan beberapa poin penting.

Antara lain, secara faktual, materi/substansi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan berulang kali dimohonkan pengujian konstitusionalitasnya ke MK. Merujuk data pengujian UU di MK, sebagian materi/substansi UU 13/2003 telah 37 kali diuji konstitusionalitasnya.

Dalam putusan berjumlah 687 halaman tersebut, Mahkamah meminta pembentuk undang-undang segera membentuk undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkan atau mengeluarkan dari UU 6/2023. Pertimbangan hukum tersebut dibacakan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

Mahkamah menilai adanya kemungkinan perhimpitan norma antara Undang-Undang Nomro 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja. Terutama terkait dengan norma dalam UU Ketenagakerjaan yang diubah (baik berupa pasal dan ayat) sulit dipahami secara awam, termasuk sulit dipahami oleh pekerja/buruh.

Jika semua masalah tersebut dibiarkan berlarut-larut dan tidak segera dihentikan/diakhiri, tata kelola dan hukum ketenagakerjaan akan mudah terperosok dan kemudian terjebak dalam ancaman ketidakpastian hukum dan ketidakadilan yang berkepanjangan. (dpr.go.id/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/02/25/sikapi-putusan-mk-irma-suryani-dorong-revisi-uu-ketenagakerjaan/feed/ 0
Irma Suryani Pertanyakan Kebijakan Penempatan Dokter Spesialis https://partainasdem.id/2025/02/24/irma-suryani-pertanyakan-kebijakan-penempatan-dokter-spesialis/ https://partainasdem.id/2025/02/24/irma-suryani-pertanyakan-kebijakan-penempatan-dokter-spesialis/#respond Mon, 24 Feb 2025 21:25:05 +0000 https://partainasdem.id/?p=53049 BANDARLAMPUNG (24 Februari): Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Irma Suryani, menyoroti pelayanan BPJS Kesehatan serta kebijakan penempatan dokter spesialis. Hal itu disampaikan saat mengikuti Kunjungan Kerja BURT ke RS Urip Sumoharjo, Bandarlampung, Lampung, Sabtu (22/2/2025).

Legislator Fraksi Partai NasDem itu mengungkapkan bahwa pelayanan BPJS Kesehatan di RS Urip Sumoharjo telah mencapai tingkat yang memadai, meskipun masih terdapat kendala terkait persetujuan alat kesehatan (alkes) oleh BPJS Kesehatan.

“Saya juga dari Komisi IX DPR RI, tentu sekaligus menanyakan kesiapan mereka (RS Urip Sumoharjo) terkait dengan pelayanan BPJS Kesehatan. Alhamdulillah, mereka 80-90 persen melayani pasien BPJS Kesehatan meskipun ada beberapa alkes yang belum di-approve oleh BPJS Kesehatan bagi masyarakat pengguna BPJS Kesehatan,” ujar Irma.

Irma menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan permasalahan itu kepada Direktur BPJS Kesehatan serta Kementerian Kesehatan agar alat-alat kesehatan yang sudah tersedia di RS Urip Sumoharjo dapat segera mendapatkan persetujuan untuk digunakan dalam layanan pasien BPJS Kesehatan.

Irma juga menyoroti keluhan yayasan yang menaungi RS Urip Sumoharjo, khususnya mengenai kebijakan penempatan dokter spesialis. Ia menyebutkan bahwa banyak dokter yang telah disekolahkan oleh yayasan dari RS Urip Sumoharjo untuk mengambil spesialisasi.

Namun, setelah menyelesaikan pendidikan, mereka justru ditempatkan di rumah sakit lain yang dianggap lebih membutuhkan.

“Tadi juga disampaikan bahwa yayasan yang menaungi Rumah Sakit Urip Sumoharjo mengeluhkan kepada Kementerian Kesehatan bahwa mereka sudah menyekolahkan dokter untuk mengambil spesialis, tetapi seringkali spesialis yang dihasilkan kemudian tidak dipekerjakan di rumah sakit ini. Justru dipekerjakan di rumah sakit lain yang dianggap pemerintah lebih membutuhkan spesialis tersebut,” jelasnya.

Irma menilai bahwa praktik penempatan dokter di rumah sakit lain sangat merugikan yayasan yang telah mengeluarkan biaya pendidikan bagi dokter spesialis tersebut.

“Saya akan menyampaikan kepada Kementerian Kesehatan bahwa praktik seperti ini tidak boleh lagi dilakukan karena merugikan yayasan yang sudah menyekolahkan dokter untuk bisa bekerja di rumah sakitnya,” tuturnya.

(dpr.go.id/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/02/24/irma-suryani-pertanyakan-kebijakan-penempatan-dokter-spesialis/feed/ 0
Irma Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Keselamatan Anak Buah Kapal https://partainasdem.id/2025/02/21/irma-tegaskan-negara-harus-hadir-lindungi-keselamatan-anak-buah-kapal/ https://partainasdem.id/2025/02/21/irma-tegaskan-negara-harus-hadir-lindungi-keselamatan-anak-buah-kapal/#respond Fri, 21 Feb 2025 08:35:38 +0000 https://partainasdem.id/?p=52981 JAKARTA (21 Februari): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, berkomitmen akan memperjuangkan keselamatan dan perlindungan kepada para anak buah kapal (ABK).

Termasuk, upaya meratifikasi Konvensi ILO C188 tentang Pekerjaan di Bidang Penangkapan Ikan agar menjamin kesejahteraan, keselamatan, dan perlindungan terhadap ABK.

“Untuk ratifikasi ILO C188, saya berharap kita duduk bersama, kita bikin surat dengan usulan-usulan ratifikasi ke semua stakeholder. Surat itu nanti akan saya tanda tangani dari Fraksi NasDem bersama dengan Tim 9 ILO. Kita sampaikan ke semua kementerian terkait, lengkap dengan latar belakang dan kasus-kasus yang terjadi,” tegas Irma saat menerima audiensi Tim 9 yang tergabung dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) di ruang rapat Fraksi Partai NasDem DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2024).

Legislator NasDem dari Dapil Sumsel II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu menyatakan, terdapat temuan pengalaman ABK di daerah pemilihannya yang meninggal saat bekerja di kapal ikan Taiwan.

Namun, Taiwan tak bertanggung jawab terhadap ABK tersebut, sehingga Irma turun tangan untuk mengurai dan membantu menyelesaikan permasalahan.

“Ini kejadian di dapil saya, ABK yang meninggal di tengah laut dan dikremasi, agennya di Indonesia tapi kontrak kerjanya dengan kapal Taiwan yang berlayar ke Tobago. Taiwan maupun Tobago tidak mau bertanggung jawab atas kasus ini, hingga akhirnya orangtua korban menemui saya untuk ditangani,” ungkap Irma.

Irma mengingatkan bahwa ABK merupakan anak bangsa Indonesia yang semestinya tetap mendapatkan perlindungan, sehingga ia tergerak ikut berkomitmen membantu menuntaskan masalah tersebut.

“Tidak boleh lagi kita enggak peduli pada kasus seperti ini, karena ini adalah anak bangsa Indonesia yang harus mendapat perlindungan dan negara harus hadir,“ tegasnya.

Menurutnya, kasus yang menimpa ABK itu belum mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah dan seluruh pejabat. Ia berharap seluruh pihak dapat menaruh perhatian dan ikut serta dalam mengupayakan langkah strategis dalam mengurai masalah yang dihadapi ABK.

“Tidak gampang membenahi permasalahan di negeri ini karena kita tahu begitu kompleksnya permasalahan dan banyaknya pejabat publik yang kurang peduli hal-hal seperti ini, karena menganggap sebagai hal biasa dan menjadi risiko bekerja di kapal,” ungkap Irma.

Untuk itu, ia meminta Tim 9 untuk mempercepat upaya ratifikasi ILO-C188 dengan memberikan dokumen dan pointers yang dibutuhkan agar dapat membicarakannya dengan Menteri Tenaga Kerja dan pihak terkait lainnya.

Tim 9 merupakan perkumpulan sembilan LSM yang peduli dengan tata kelola perikanan, yaitu Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Yayasan EcoNusa, Pandu Laut Nusantara, Greenpeace Indonesia, Destructive Fishing Watch (DFW), Yayasan Terumbu Karang Indonesia (Terangi), dan Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL).

Tim 9 merupakan perkumpulan sembilan organisasi masyarakat sipil yang peduli dengan tata kelola perikanan, di antaranya SAKTI, SAKTI Sulut, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Greenpeace Indonesia, IOJI, HRWG, EJF, KP3I, dan SBMI.

(Kabul/Safa/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/02/21/irma-tegaskan-negara-harus-hadir-lindungi-keselamatan-anak-buah-kapal/feed/ 0
Pemerintah Jangan hanya Fasilitasi tapi Harus Tekan Aplikator Ojol Berikan THR https://partainasdem.id/2025/02/21/pemerintah-jangan-hanya-fasilitasi-tapi-harus-tekan-aplikator-ojol-berikan-thr/ https://partainasdem.id/2025/02/21/pemerintah-jangan-hanya-fasilitasi-tapi-harus-tekan-aplikator-ojol-berikan-thr/#respond Fri, 21 Feb 2025 07:41:27 +0000 https://partainasdem.id/?p=52968 JAKARTA (21 Februari): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mendesak Menteri Tenagakerja, Yassierli, agar berani menekan aplikator manajemen ojek online (ojol) agar memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra pengemudi.

“Saya sudah menyampaikan, pemerintah melalui Menteri Tenagakerja jangan hanya memfasilitasi. Manajemen ojol, pemilik aplikasi harus bisa membayarkan THR. Paksa untuk mereka membayarkan THR,” tegas Irma dalam Podcast Orator Fraksi Partai NasDem DPR RI, Jumat (21/2/2025).

“Saya memberikan statement cukup keras, saya bilang Kementerian Tenagakerja, Pak Menteri jangan cuma fasilitasi, tekan manajemen ojol itu untuk bisa memberikan THR,” sambungnya.

Legislator NasDem dari Dapil Sumsel II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu mengungkapkan, permintaan para pengemudi ojol tak muluk-muluk kepada pemilik aplikasi. Sekadar meminta THR agar dapat merayakan Idulfitri bersama keluarga.

“Enggak material menurut saya, mereka juga enggak minta yang muluk-muluk kok, bagaimana mereka mendapatkan THR untuk bisa berlebaran dengan keluarga,” ungkap Irma.

Menurutnya, besaran THR yang hendak diberikan kepada pengemudi ojol dapat dibicarakan secara dialogis. Faktor penting dari pemberian THR itu yakni empati kepada pengemudi ojol yang menumbuhkembangkan bisnis ojek online.

“Maka yang harus dilakukan adalah, beri dong mereka empati untuk bisa mendapatkan ekstra, dapat THR berapapun nilainya. Komunikasikan, sanggupnya berapa, ya disampaikan kepada pengemudi ojol,” paparnya.

“Soal nilainya negosiasikan, kok susah banget. Harusnya bisa dibicarakan. Kalau kita duduk bersama enggak ada yang enggak selesai,” lanjut Irma.

Ia menegaskan, kontribusi pengemudi ojol sangat besar, tetapi belum mendapatkan imbal balik yang memadai dari aplikator. Untuk itu, aplikator mesti memberi perhatian dan memastikan memberikan THR kepada pengemudi ojol.

“Mereka modalnya kan aplikasi. Tanpa pengemudi ojol, manajemen ojol enggak dapet apa-apa. Jangan sampai perlindungannya tidak dapat, kesejahteraannya tidak difasilitasi pemerintah, tidak fair,” ujar Irma.

Ia berharap pemerintah berperan untuk memastikan aspirasi pengemudi ojol yang berharap mendapatkan THR dapat diwujudkan aplikator.

“Pengemudi ojol ini menjadi lapangan pekerjaan, menurunkan tingkat pengangguran. Ini yang harus diperhatikan pemerintah,” pungkasnya.

Simak selengkapnya dalam Podcast ORATOR di Kanal YouTube Resmi Fraksi Partai NasDem DPR RI. (Safa/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/02/21/pemerintah-jangan-hanya-fasilitasi-tapi-harus-tekan-aplikator-ojol-berikan-thr/feed/ 0
Irma Suryani Berharap Tagar Kabur Aja Dulu Disikapi secara Bijak https://partainasdem.id/2025/02/20/irma-suryani-berharap-tagar-kabur-aja-dulu-disikapi-secara-bijak/ https://partainasdem.id/2025/02/20/irma-suryani-berharap-tagar-kabur-aja-dulu-disikapi-secara-bijak/#respond Thu, 20 Feb 2025 10:21:26 +0000 https://partainasdem.id/?p=52919 JAKARTA (20 Februari): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, memastikan pemerintah tetap menjamin perlindungan terhadap warga negara yang hendak pergi dan bekerja di luar negeri.

Hal itu merespons riuh rendah di ruang publik terkait tagar #KaburAjaDulu yang memunculkan diskursus di masyarakat.

“Kalau mau ke luar kita fasilitasi. Saya enggak mengkampanyekan, tapi itu hak setiap warga negara Indonesia. Mau ke manapun dia, dijamin. Kalau dia punya kapasitas, skill,” ujar Irma dalam program HotRoom MetroTV, Rabu (19/2/2025).

Legislator NasDem dari Dapil Sumsel II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu mengungkapkan, ada temuan sejumlah warga negara Indonesia yang pergi ke Inggris selama sembilan bulan. Namun, nasibnya nahas karena belum mendapatkan pekerjaan sehingga terlantar. Pemerintah berkewajiban untuk membantu pemulangan mereka ke Tanah Air.

“Kalau berangkat ke luar negeri seperti kejadian di Inggris itu, mereka luntang-lantung pada akhirnya yang membantu memulangkan pemerintah,” ungkapnya.

Bahkan, ada juga warga negara Indonesia yang pergi ke luar negeri secara ilegal dan tersandung masalah. Hal tersebut juga tetap menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan dan menuntaskan masalah yang muncul.

“Ada juga yang pergi secara ilegal ke luar negeri enggak lapor sama pemerintah, tapi ketika ada masalah teriak-teriak. Itu tetap harus menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi. Mau dia legal, mau dia ilegal kalau terjadi masalah di luar negeri pemerintah wajib melindungi,” papar Irma.

Untuk itu, Irma berharap tagar yang mengemuka di ruang maya tersebut mesti disikapi secara bijak. Terutama, berkaitan dengan keinginan anak muda Indonesia untuk pergi bekerja atau mencari penghidupan yang lebih layak di luar negeri.

“Warga negara republik Indonesia punya hak dan kewajiban sebagai warga negara. Kalau mereka mau kabur, mau cari hidup yang lebih layak di luar negeri, so what? Enggak ada masalah. Harusnya enggak perlu dipersoalkan sampai dibilang di mana nasionalismenya, enggak perlu,” ujar Irma.

“Jadi menurut saya, anak-anak muda kita yang mau berangkat ke luar negeri, saya hanya menyarankan satu. Pergilah secara legal, siapkan visa kerja dan harus tahu di negara penempatan itu pekerjaannya apa. Kalau enggak ada, jangan ke luar negerilah, karena akan merepotkan diri sendiri dan pemerintah,” paparnya.

(Safa/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/02/20/irma-suryani-berharap-tagar-kabur-aja-dulu-disikapi-secara-bijak/feed/ 0
Irma Suryani Bantu Selesaikan Masalah Pemecatan Buruh di Sejumlah Daerah https://partainasdem.id/2025/02/20/irma-suryani-bantu-selesaikan-masalah-pemecatan-buruh-di-sejumlah-daerah/ https://partainasdem.id/2025/02/20/irma-suryani-bantu-selesaikan-masalah-pemecatan-buruh-di-sejumlah-daerah/#respond Thu, 20 Feb 2025 10:15:36 +0000 https://partainasdem.id/?p=52940 JAKARTA (20 Februari): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin dengan kasus pemecatan buruh yang terjadi di sejumlah perusahaan di Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Tengah. Dia akan segera menghubungi kementerian atau perusahaan terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami akan segera menghubungi dan bersurat langsung ke RRI pusat serta RRI daerah, dan kita minta audiensi langsung dengan RRI. Untuk perusahaan swasta kami akan fasilitasi dengan Kemnaker, karena perusahaan swasta kami tidak bisa langsung tangani,” ujar Irma saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), di Ruang Pertemuan Fraksi NasDem, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Dalam audiensi dengan KSBSI terungkap cukup banyak buruh yang dipekerjakan tanpa mendapatkan hak atau dipecat tanpa pesangon. Seorang perwakilan buruh, Dimas Dian Masse, mencontohkan pemecatan pekerja di RRI, PLN serta perusahaan swasta di Maluku yang tidak mendapatkan pesangon. Ada juga buruh angkut semen yang dibayar sangat rendah.

Dalam merespons aduan para buruh, Irma menegaskan akan segera menghubungi kementerian dan lembaga terkait. Dia segera menghubungi Menteri BUMN terkait masalah ketenagakerjaan yang terjadi di BUMN.

Legislator dari Dapil Sumsel II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komer Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu mengaku senang dengan para buruh yang datang dan mengadukan permasalahan yang dihadapi.

“Sudah betul kakak-kakak ke mari. Sudah menjadi kewajiban saya membantu dan bisa saya fasilitasi. Ruangan saya selalu terbuka untuk menerima kakak-kakak sekalian,” ungkap Irma.

(Kabul/Yudis/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/02/20/irma-suryani-bantu-selesaikan-masalah-pemecatan-buruh-di-sejumlah-daerah/feed/ 0
Irma Yakin Efisiensi Anggaran BPOM tak Kurangi Layanan Masyarakat https://partainasdem.id/2025/02/18/irma-yakin-efisiensi-anggaran-bpom-tak-kurangi-layanan-masyarakat/ https://partainasdem.id/2025/02/18/irma-yakin-efisiensi-anggaran-bpom-tak-kurangi-layanan-masyarakat/#respond Tue, 18 Feb 2025 07:45:01 +0000 https://partainasdem.id/?p=52842 JAKARTA (18 Februari): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, meyakini efisiensi anggaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Anggaran yang dipotong adalah untuk kegiatan yang bersifat seremonial dan kurang diperlukan.

“Anggaran yang diefisiensi itu tidak akan berdampak pada pelayanan masyarakat, karena yang diefisiensikan itu seperti atk (alat tulis kantor), kemudian kunjungan ke luar negeri, kunjungan dalam negeri, yang sifatnya seremonial. Itu yang dipangkas habis,” ujar Irma dalam diskusi di salah satu stasiun TV, Senin (17/2/2025).

Efisiensi anggaran kementerian/lembaga sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. BPOM mengalami efisiensi anggaran sebesar 41,67 % tahun 2025.

“Pekerja atau karyawan dari BPOM kan tidak ada pengurangan, sehingga kerja-kerja untuk mengawasi obat dan makanan yang selama ini dilakukan pasti tidak bermasalah,” imbuhnya.

Menurut Irma, memang sudah seharusnya kegiatan-kegiatan kementerian/lembaga yang tidak banyak bermanfaat untuk masyarakat dikurangi atau ditiadakan.

“Selama ini kita akui ada banyak seminar, sosialisasi yang dilakukan dari hotel ke hotel. Hal-hal seperti itu yang diefisiensikan. Jadi sebenarnya kerja-kerja untuk masyarakat tidak terganggu, insyaallah,” ujarnya.

Lebih lanjut Irma menghimbau kementerian/lembaga bekerja lebih cerdas, efektif, dan efisien. Efisiensi anggaran diharapkan tidak berdampak pada pelayanan publik.

“Yang paling penting adalah ketika pelayanan masyarakatnya tidak berjalan. Nah ini yang harus dilaporkan kepada pemerintah,” pungkasnya.

(Yudis/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/02/18/irma-yakin-efisiensi-anggaran-bpom-tak-kurangi-layanan-masyarakat/feed/ 0
Legislator NasDem Minta Kemnaker Perjuangkan THR bagi Pengemudi Ojol https://partainasdem.id/2025/02/17/legislator-nasdem-minta-kemnaker-perjuangkan-thr-bagi-pengemudi-ojol/ https://partainasdem.id/2025/02/17/legislator-nasdem-minta-kemnaker-perjuangkan-thr-bagi-pengemudi-ojol/#respond Mon, 17 Feb 2025 12:21:01 +0000 https://partainasdem.id/?p=52835 JAKARTA (17 Februari): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperjuangkan tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) agar mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Terutama untuk menjembatani sejumlah aspirasi pengemudi ojol dengan aplikator, sehingga tuntutan THR dapat direalisasikan.

“Mendorong, menekan kepada pemerintah melalui Kemnaker untuk bisa, bukan saja memfasilitasi, tapi memaksa aplikator manajemen ojol untuk memberikan kesejahteraan. Terutama terkait dengan THR kepada para penarik ojol,” ujar Irma Suryani di Jakarta, Senin (17/2/2025).

Legislator NasDem dari Dapil Sumsel II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu mengungkapkan, pemberian THR kepada para pengemudi ojol dapat dijadikan upaya untuk membagi keuntungan perusahaan yang dihasilkan dari kontribusi para pengemudi ojol.

“Manajemen ojol harus tahu bahwa keuntungan yang didapat oleh manajemen berdasarkan keringat mereka, berdasarkan kinerja dari kawan-kawan ojol,” ujarnya.

Ia menerangkan, para aplikator manajemen ojol mesti menaruh perhatian kepada para pengemudi yang menjadi mitra mereka. Termasuk, berkaitan dengan kesejahteraan para pengemudi ojol.

“Untuk itu, bukalah hati, berikan empati, beri mereka kesejahteraan selayaknya sebagai mitra dari kalian,” pungkasnya.

(metrotvnews.com/Safa/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/02/17/legislator-nasdem-minta-kemnaker-perjuangkan-thr-bagi-pengemudi-ojol/feed/ 0