Rudianto Lallo – Partai NasDem https://partainasdem.id Website Resmi DPP Partai NasDem Fri, 18 Apr 2025 08:46:55 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8 https://partainasdem.id/wp-content/uploads/2021/04/logo-nasdem2-150x150.jpg Rudianto Lallo – Partai NasDem https://partainasdem.id 32 32 Rudianto Minta MA Evaluasi Sistem Penempatan Hakim Tipikor https://partainasdem.id/2025/04/17/rudianto-minta-ma-evaluasi-sistem-penempatan-hakim-tipikor/ https://partainasdem.id/2025/04/17/rudianto-minta-ma-evaluasi-sistem-penempatan-hakim-tipikor/#respond Thu, 17 Apr 2025 08:45:30 +0000 https://partainasdem.id/?p=54108 JAKARTA (17 April): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta Mahkamah Agung (MA) mengevaluasi sistem penempatan hakim, khususnya di pengadilan kelas I bidang tindak pidana korupsi (tipikor). Jangan sampai putusan hakim ditentukan ‘sarapan paginya’.

“Putusan hakim ditentukan oleh sarapan paginya, dan praktik ini masih terjadi sampai hari ini. Ini yang menjadi miris dan memprihatinkan, karena seharusnya dia menegakkan hukum, tapi justru dia yang melanggar hukum,” tegas Rudianto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Rudianto menekankan, hakim yang ditempatkan di pengadilan tipikor harus memiliki integritas tinggi. Diharapkan hal itu akan menghapus praktik-praktik kotor seperti jual beli putusan perkara.

“Yang ditempatkan di pengadilan kelas 1 khusus pengadilan tindak pidana korupsi adalah hakim-hakim yang berintegritas tinggi,” katanya.

MA diminta melakukan pengawasan secara ketat terhadap penempatan para hakim. Rudianto mengaku sering mendapat aduan soal adanya jual beli putusan perkara.

Menurut Lallo, hakim harus sejalan dengan visi kepala negara dalam memberantas korupsi. Ketika ada kasus korupsi yang dibebaskan, perlu dicurigai adanya permainan dalam putusan.

“Kesimpulannya, bongkar kasus ini (mafia peradilan), adili yang terlibat, dan Mahkamah Agung harus mengevaluasi penempatan hakim di pengadilan tipikor kelas I,” pungkasnya.

(Yudis/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/04/17/rudianto-minta-ma-evaluasi-sistem-penempatan-hakim-tipikor/feed/ 0
Ungkap Dalang di Balik Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo https://partainasdem.id/2025/03/26/ungkap-dalang-di-balik-teror-kepala-babi-ke-kantor-tempo/ https://partainasdem.id/2025/03/26/ungkap-dalang-di-balik-teror-kepala-babi-ke-kantor-tempo/#respond Wed, 26 Mar 2025 11:46:47 +0000 https://partainasdem.id/?p=53722 JAKARTA (26 Maret): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memuji langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta pengusutan kasus teror berupa pengiriman paket kepala babi dan bangkai tikus ke Kantor Tempo demi menjaga kebebasan pers.

Bareskrim Polri diperintahkan melakukan pengusutan agar kasus teror tak terulang kembali dan menemui titik terang. Terutama, memastikan kebebasan pers tetap terjaga di Indonesia.

“Penuntasan kasus teror di kantor Tempo menjadi poin penting untuk menunjukkan kalau kebebasan pers masih terjaga di Indonesia,” kata Rudianto di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu menegaskan, kepolisian harus serius mengungkap sosok yang menjadi dalang di balik aksi teror tersebut.

Dia menyatakan bahwa Komisi III DPR pun mendukung Bareskrim Polri guna menuntaskan kasus teror itu.

“Kalau teror ini tidak dituntaskan, maka potensi terjadinya teror, intimidasi, bahkan kekerasan terhadap pers dan masyarakat sipil yang kritis bisa berulang,” ujarnya.

(Safa/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/03/26/ungkap-dalang-di-balik-teror-kepala-babi-ke-kantor-tempo/feed/ 0
Rudianto Lallo Nyatakan Komisi III Siap Bahas Revisi UU Polri-Kejaksaan https://partainasdem.id/2025/03/20/rudianto-lallo-nyatakan-komisi-iii-siap-bahas-revisi-uu-polri-kejaksaan/ https://partainasdem.id/2025/03/20/rudianto-lallo-nyatakan-komisi-iii-siap-bahas-revisi-uu-polri-kejaksaan/#respond Thu, 20 Mar 2025 07:28:56 +0000 https://partainasdem.id/?p=53613 JAKARTA (20 Maret): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan siap membahas revisi Undang-Undang (RUU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan jika dianggap mendesak.

Namun, saat ini, Komisi III masih memprioritaskan pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang ditargetkan rampung Oktober 2025.

“Saat ini Komisi III masih KUHAP, tentu kalau dipandang mendesak juga dibahas RUU Kejaksaan, RUU Kepolisian, kita siap saja di Komisi III untuk membahas itu,” ujar Rudianto Lallo di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu menegaskan, dalam pembahasan RUU Polri, Komisi III akan mendorong penguatan kelembagaan hingga kewenangan tugas anggota kepolisian.

Salah satu aspek yang akan diperjelas adalah batas usia anggota Polri.

“Kita mendorong penguatan kelembagaan, kemudian kewenangan tugasnya kita memperjelas, termasuk bagaimana menyetarakan batas-batas usia di seluruh abdi negara,” tambahnya.

Sementara itu, terkait pembahasan RUU KUHAP, ia mengungkapkan bahwa Komisi III tengah menghimpun masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi dan praktisi hukum.

Meski begitu, panitia kerja (panja) untuk pembahasan RUU ini belum dibentuk. Dengan masih berfokus pada RUU KUHAP, pembahasan RUU Polri dan Kejaksaan kemungkinan baru akan dibahas jika ada urgensi tertentu yang mengharuskan percepatan revisi.

“Saat ini masih mendengarkan masukan dari para ahli akademisi dan praktisi hukum,” pungkasnya.

(Safa/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/03/20/rudianto-lallo-nyatakan-komisi-iii-siap-bahas-revisi-uu-polri-kejaksaan/feed/ 0
NasDem Desak Usut Tuntas Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung https://partainasdem.id/2025/03/18/nasdem-desak-usut-tuntas-kasus-penembakan-tiga-polisi-di-lampung/ https://partainasdem.id/2025/03/18/nasdem-desak-usut-tuntas-kasus-penembakan-tiga-polisi-di-lampung/#respond Tue, 18 Mar 2025 10:25:29 +0000 https://partainasdem.id/?p=53574 JAKARTA (18 Maret): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak aparat untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Kasus tersebut harus diselidiki secara transparan dan profesional agar keluarga para korban mendapatkan keadilan.

“Kami meminta penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional agar kemudian tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini harus segera ditindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Rudianto di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga anggota Polri saat menjalankan tugas.

“Saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya tiga anggota Polri saat menjalankan tugas demi menegakkan hukum yang berkeadilan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” ungkap dia.

“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan,” imbuhnya.

Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaruh perhatian kepada keluarga korban yang tewas saat menjalankan tugas.

“Kami berharap Kapolri dapat memastikan ketiga almarhum dan keluarga mendapatkan hak mereka, baik secara hukum maupun kesejahteraan,” paparnya.

Komisi III DPR memastikan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Terutama, memastikan penyelidikan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.

Bahkan, jika terdapat indikasi adanya keterlibatan prajurit TNI dalam kasus tersebut, ia berharap agar kasus diselidiki secara transparan dan profesional.

“Jika benar nantinya hasil penyelidikan menyebutkan bahwa ada keterlibatan oknum TNI, maka hal itu tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(Safa/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/03/18/nasdem-desak-usut-tuntas-kasus-penembakan-tiga-polisi-di-lampung/feed/ 0
Rudianto Lallo: Pererat Soliditas di Bulan Ramadan https://partainasdem.id/2025/03/18/rudianto-lallo-pererat-soliditas-di-bulan-ramadan/ https://partainasdem.id/2025/03/18/rudianto-lallo-pererat-soliditas-di-bulan-ramadan/#respond Tue, 18 Mar 2025 08:33:20 +0000 https://partainasdem.id/?p=53566 MAKASSAR (18 Maret): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menggelar buka puasa bersama untuk mempererat soliditas pada bulan Ramadan.

Kegiatan yang dihadiri ribuan warga itu digelar di Rumah Aspirasi, Jalan AP Petarani Makassar, Minggu (16/3/2025). Warga yang hadir datang dari sejumlah daerah, di antaranya Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, dan Bantaeng.

Dalam suasana penuh kebersamaan, ia menyampaikan terima kasih kepada ribuan warga yang hadir. Terutama, dalam memetakan kembali soliditas dan kekompakan warga.

“Acara ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi kita. Mari kita jaga kekompakan. Solidkan barisan anak rakyat,” ujar Rudianto.

Menurutnya, merajut persatuan dan kesatuan merupakan amanah yang tertuang dalam Al-qur’an.

“Allah berfirman dalam Al-Qur’an, berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, QS. Ali Imran: 103,” ujar dia.

Bahkan, dalam firman Allah dinyatakan bahwa sesama muslim adalah saudara. Sebagaimana dalam surat Al-Hujurat Ayat 10.

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Jadi kita semua ini adalah saudara. Mari saling menjaga hubungan silaturahmi. Terus kompak,” paparnya.

(Safa/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/03/18/rudianto-lallo-pererat-soliditas-di-bulan-ramadan/feed/ 0
Hilangkan Kebiasaan Polri Lindungi Anggota Pelanggar Hukum https://partainasdem.id/2025/03/13/hilangkan-kebiasaan-polri-lindungi-anggota-pelanggar-hukum/ https://partainasdem.id/2025/03/13/hilangkan-kebiasaan-polri-lindungi-anggota-pelanggar-hukum/#respond Thu, 13 Mar 2025 07:13:52 +0000 https://partainasdem.id/?p=53467 JAKARTA (13 Maret): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta institusi Polri untuk tidak melindungi anggotanya yang tersandung masalah hukum maupun etik.

Kebiasaan melindungi anggota justru kontraproduktif dengan semangat perbaikan di tubuh Korps Bhayangkara.

“Itu kan yang terjadi, kebiasaan melindungi anggota Polri yang melakukan penyimpangan,” ujar Rudianto dalam Program Headline News Metro TV, Kamis (13/3/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu menyatakan, Polri menghadapi tantangan besar yang berkaitan dengan penegakan hukum.

Terutama, tindak tanduk aparat penegak hukum yang kerap melakukan perbuatan tercela dan merusak citra institusi kepolisian.

“Tantangan ke depan saya kira adalah penegakannya saja, ketika ada oknum Polri yang menyimpang dari tugas, ada perbuatan tidak tercela, saya kira kebiasaan melindungi anggota itu harus dihilangkan,” ungkap Rudianto.

Untuk itu, Polri harus memiliki keberanian dan tegas untuk menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran pidana maupun etik, sehingga muncul efek jera tak mengulangi perbuatan serupa.

“Kalau langkah tegas, saya kira enggak ada lagi yang berani melakukan pelanggaran-pelanggaran,” pungkasnya.

(Safa/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/03/13/hilangkan-kebiasaan-polri-lindungi-anggota-pelanggar-hukum/feed/ 0
Rudianto Minta Polda Sulut Usut Tuntas Kasus Penembakan Warga Minahasa https://partainasdem.id/2025/03/12/rudianto-minta-polda-sulut-usut-tuntas-kasus-penembakan-warga-minahasa/ https://partainasdem.id/2025/03/12/rudianto-minta-polda-sulut-usut-tuntas-kasus-penembakan-warga-minahasa/#respond Wed, 12 Mar 2025 09:12:18 +0000 https://partainasdem.id/?p=53448 JAKARTA (12 Maret): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengusut tuntas dugaan kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota Brimob terhadap warga di Minahasa.

“Saya dihubungi jurnalis terkait dengan adanya oknum Brimob yang menembak, sampai kemudian ada warga meninggal dunia di lokasi tambang ilegal yang dimiliki oleh warga negara asing,” kata Rudianto dalam RDP Komisi III DPR dengan Wakapolda Sulut Brigjen Bahagia Dachi, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Inisiator Save Sangihe Island (SSI), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rudianto mengatakan bahwa diduga oknum Brimob tersebut tengah menjaga lokasi tambang ilegal yang dimiliki warga negara asing (WNA). Rudianto mempertanyakan mengapa Brimob berjaga di lokasi tambang ilegal tersebut.

“Mohon konfirmasi, mohon jawaban. Ada warga negara asing memiliki tambang ilegal, oknum Brimob menembak mati warga Minahasa. Maksud saya, mohon supaya diperiksa dan diproses. Kok ada Brimob yang berjaga-jaga di lokasi tambang ilegal,” tegasnya.

Sebelumnya, oknum anggota Brimob yang berjaga di area tambang ilegal di Kabupaten Minahasa Tenggara, diduga menembak seorang warga bernama Fernando Tongkotow. Penembakan terjadi pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.

Wakapolda Sulut Brigjen Bahagia Dachi mengatakan, kasus itu tengah ditangani Propam Polda Sulut. Seluruh anggota Brimob yang berjaga di tempat tersebut juga telah ditarik.

“Bagaimanapun anggota kita sudah tarik semua dari pengamanan tambang-tambang ilegal itu. Kita tarik semua. Kita kirimkan telegram (mutasi) semua itu.” kata Bahagia Dachi, Senin (10/3/2025).

(Yudis/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/03/12/rudianto-minta-polda-sulut-usut-tuntas-kasus-penembakan-warga-minahasa/feed/ 0
Rudianto Lallo Desak Polres Jaktim Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI https://partainasdem.id/2025/03/11/rudianto-lallo-desak-polres-jaktim-usut-tuntas-kematian-mahasiswa-uki/ https://partainasdem.id/2025/03/11/rudianto-lallo-desak-polres-jaktim-usut-tuntas-kematian-mahasiswa-uki/#respond Tue, 11 Mar 2025 09:20:38 +0000 https://partainasdem.id/?p=53421 JAKARTA (11 Maret): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menilai Polres Jakarta Timur (Jaktim) seharusnya tidak sulit mengungkap pelaku pengeroyokan terhadap Kenzaha Walewangko, 22, mahasiswa Fakultas Fisipol, Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Ditegaskan Lallo, ada banyak saksi di lokasi kejadian perkara. Bahkan, video pengeroyokan terhadap Kenzaha tersebar luas di media sosial (medsos).

“Yang pasti kita berharap Polres Jakarta Timur bisa menuntaskan kasus tersebut. Apalagi kalau saksi-saksinya banyak di lokasi, apa lagi masih di bawah jam sembilan malam,” ungkap Rudianto di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu menambahkan, penyidik Polres Jaktim bisa mengenali pelaku dengan mengumpulkan CCTV di lokasi kejadian. Termasuk, memeriksa para pihak yang berada di lokasi saat kejadian itu berlangsung.

“Bisa juga lewat pengumpulan CCTV kampus. Saya kira tidak susah untuk diungkap dan dicari pelaku kejahatan yang mengakibatkan meninggalnya salah satu mahasiswa UKI tersebut,” kata dia.

Rudianto mengingatkan agar Polres Jaktim tidak main-main dalam menyelesaikan kasus pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa Kenzaha. Kerja profesional harus dilakukan Polres Jaktim untuk memberi kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban.

“Kita percayakan kepada Polres Jaktim untuk menuntaskan agar ada kepastian hukum bagi keluarga korban yang mencari keadilan atas kejadian tersebut,” tegas Lallo.

Sebelumnya, Kenzaha Walewangko, 22, seorang mahasiswa Fakultas Fisipol UKI tewas diduga dikeroyok oleh sejumlah mahasiswa fakultas lain di lahan parkiran motor UKI, Cawang, Jakarta Timur, sekitar pukul 20.00 WIB pada Selasa, 4 Maret 2025.

(*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/03/11/rudianto-lallo-desak-polres-jaktim-usut-tuntas-kematian-mahasiswa-uki/feed/ 0
Rudianto Lallo Pastikan Kawal Laporan Penghuni Apartemen Korban Mafia Tanah https://partainasdem.id/2025/02/27/rudianto-lallo-pastikan-kawal-laporan-penghuni-apartemen-korban-mafia-tanah/ https://partainasdem.id/2025/02/27/rudianto-lallo-pastikan-kawal-laporan-penghuni-apartemen-korban-mafia-tanah/#respond Thu, 27 Feb 2025 11:23:25 +0000 https://partainasdem.id/?p=53150 JAKARTA (27 Februari): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memastikan akan mengawal laporan polisi (LP) yang diajukan para penghuni apartemen di Jakarta Utara yang menjadi korban mafia tanah.

Terdapat belasan laporan polisi tersebut diajukan ke Polda Metro Jaya, namun belum ada tindak lanjut dalam bentuk proses hukum.

“Ini di Polda sudah ada 15 LP. Pertanyaannya, apakah sudah ditindaklanjuti atau tidak? Tidak kan? Menurut saya ini yang perlu dikawal,” ujar Rudianto saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan sejumlah penghuni rumah susun Pluit Sea View, Mediterania Marina Residences, dan korban lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I (Kabupaten Bantaeng, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Takalar, dan Kota Makassar) itu mengungkapkan, Komisi III menyerap seluruh aspirasi dari para penghuni dan akan mengonfirmasi keseimbangan informasi dari pengembang rumah susun dan apartemen tersebut.

“Kami sangat aspiratif mau mendengar keluhan dan aspirasi, karena bapak ibu adalah korban. Korban oleh siapa? Pengembang, pemilik, dan sebagainya,” ungkap Rudianto.

“Kita sarankan supaya lapor polisi yang sudah ada kita kawal. Tentu saja masih ada lanjutannya, dan versi pengembangnya seperti apa?” lanjutnya.

Menurutnya, para penghuni yang merasa menjadi korban mafia tanah tersebut disarankan untuk menempuh jalur pidana, bukan perdata.

Pasalnya, pemidanaan relevan dalam menuntaskan kasus mafia tanah yang menimpa para penghuni rumah susun dan apartemen.

“Tapi apabila ada kerugian saya menyarankan tidak menggunakan hak keperdataan. Kalau keperdataan itu Panjang. Paling bagus kalau ada laporan polisinya,” paparnya.

Rudianto menilai, dalam proses pembangunan dan penjualan unit rumah susun maupun apartemen sering terjadi sejumlah permasalahan. Termasuk, potensi kepailitan dan mangkraknya pembangunan yang merugikan para pembeli yang telah memesan, bahkan melunasi pembelian rumah susun atau apartemen.

“Soal pemilik rumah susun Pluit Sea View, saya menangkap ini memang penyakit di rata-rata perusahaan rumah susun atau apartemen. Dalam proses membangun dia sudah menjual. Pada saat dia membangun tidak lanjut karena digugat PKPU, pailit, utangnya dan sebagainya. Akhirnya mangkrak,” ujar dia.

“Saya menyarankan perlu dilaporkan ke polisi karena sudah ada tindak pidananya. Kami bermitra dengan polisi, ketika dilaporkan ke polisi kami bisa mengawal. Apalagi sudah lunas, uangnya hangus tentu harus diminta pertanggungjawaban terhadap pengelola apartemen,” tandasnya.

(Safa/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/02/27/rudianto-lallo-pastikan-kawal-laporan-penghuni-apartemen-korban-mafia-tanah/feed/ 0
Keteladanan Kapolri Hadapi Kritik Perlu Ditularkan hingga Level Polsek https://partainasdem.id/2025/02/25/keteladanan-kapolri-hadapi-kritik-perlu-ditularkan-hingga-level-polsek/ https://partainasdem.id/2025/02/25/keteladanan-kapolri-hadapi-kritik-perlu-ditularkan-hingga-level-polsek/#respond Tue, 25 Feb 2025 10:41:13 +0000 https://partainasdem.id/?p=53106 JAKARTA (25 Februari): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memuji keteladanan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyikapi kritik yang ditujukan kepada institusinya.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan sikap arif dan bijaksana dalam menyikapi lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ karya Grup Band Sukatani. Lirik lagu tersebut berisi kritik yang sangat tajam terhadap polisi. Saya salut dengan sikap Kapolri,” ujar Rudianto melalui keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu, menilai keteladanan Kapolri perlu ditularkan kepada jajaran anggota Polri di seluruh level kepemimpinan.

“Sikap arif dan bijaksana Kapolri dalam menyikapi kritik harus jadi contoh, harus diteladani semua personel dan unit di Polri dari level Mabes Polri sampai level terendah di Polsek,” ungkap Rudianto.

Ia berpendapat kritik yang dimuat dalam lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ mestinya menjadi pengingat agar Polri berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia sependapat dengan Kapolri yang hendak menyematkan label duta Polri kepada Band Sukatani agar masyarakat tak khawatir dalam menyampaikan kritik terhadap institusi Polri.

“Pernyataan Kapolri bahwa Polri terbuka menerima kritik untuk evaluasi perbaikan Polri dan ingin menjadikan grup band itu sebagai juri atau duta untuk Polri, patut kita dukung bersama. Pernyataan ini jelas sekali merupakan bentuk dukungan Kapolri kepada Band Sukatani dalam berkarya,” tegasnya.

Kendati demikian, Rudianto menyayangkan sikap reaktif dari Polda Jawa Tengah melalui personel Subdit I Ditressiber yang meminta klarifikasi terhadap Band Sukatani. Ia berharap Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri langsung melakukan pemeriksaan terhadap oknum personel Subdit I Ditressiber.

“Seharusnya Polda Jawa Tengah tidak serta merta bersikap represif. Apalagi diduga cenderung bersikap intimidatif kepada dua personel Band Sukatani, sehingga mereka minta maaf dan menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari semua platform. Bahkan, Novi Citra yang berprofesi sebagai guru dipecat dengan dugaan akibat ada surat dari pihak Polda Jawa Tengah ke pihak sekolah. Cara-cara represif dan intimidatif seperti ini tidak boleh lagi terulang,” paparnya.

“Semua oknum yang diduga terlibat melakukan intimidasi harus ditindak dan diberikan sanksi tegas. Proses pemeriksaannya juga harus transparan,” tegas Rudianto. (Safa/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/02/25/keteladanan-kapolri-hadapi-kritik-perlu-ditularkan-hingga-level-polsek/feed/ 0
Rudianto Lallo Desak Penegak Hukum Berantas Penambangan Ilegal di Riau https://partainasdem.id/2025/02/24/rudianto-lallo-desak-penegak-hukum-berantas-penambangan-ilegal-di-riau/ https://partainasdem.id/2025/02/24/rudianto-lallo-desak-penegak-hukum-berantas-penambangan-ilegal-di-riau/#respond Mon, 24 Feb 2025 21:28:24 +0000 https://partainasdem.id/?p=53057 PEKANBARU (24 Februari): Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik penambangan ilegal (illegal mining) dan penebangan kayu ilegal (illegal logging) yang masih marak terjadi di Riau.

Menurut legislator Partai NasDem itu, perambahan hutan dan penambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merampas sumber daya alam tanpa memberikan kontribusi nyata kepada negara.

“Kalau ada yang menyalahgunakan hutan kita, tambang kita, apalagi ilegal, tangkap! Ilegal itu tidak sah, tidak punya izin, dan itu yang harus diberantas,” tegas Rudianto seusai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru, Sabtu (22/02/2025).

Rudianto menyoroti luasnya hutan dan sumber daya alam di Riau yang menjadi sasaran para pelaku ilegal. Dia meminta aparat kepolisian dan kejaksaan lebih tegas dalam menindak perusahaan maupun individu yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Tugas aparat adalah menjaga hutan kita, menjaga tambang kita. Jangan biarkan ada oknum-oknum atau perusahaan-perusahaan yang tak berizin merampas sumber daya negara,” ujarnya

Rudianto mengatakan, kunci utama dalam memberantas kejahatan di sektor sumber daya alam adalah penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Jika aparat benar-benar bertindak tegas, ia yakin para pelaku akan berpikir dua kali sebelum melakukan kejahatan.

“Kalau penegakan hukum dilakukan dengan tegas, tanpa pandang bulu, maka tidak ada yang berani melakukan kejahatan. Itu kuncinya,” tambahnya.

Rudianto pun menegaskan komitmennya untuk mengawasi serta mendorong upaya pemberantasan illegal mining dan illegal logging. Ia berharap tindakan tegas dari aparat penegak hukum dapat memberikan efek jera bagi para pelaku, serta menjaga keberlangsungan sumber daya alam untuk kepentingan generasi mendatang.

(dpr.go.id/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/02/24/rudianto-lallo-desak-penegak-hukum-berantas-penambangan-ilegal-di-riau/feed/ 0
Penegakan Hukum Sektor SDA Penting untuk Cegah Kebocoran Anggaran Negara https://partainasdem.id/2025/02/24/penegakan-hukum-sektor-sda-penting-untuk-cegah-kebocoran-anggaran-negara/ https://partainasdem.id/2025/02/24/penegakan-hukum-sektor-sda-penting-untuk-cegah-kebocoran-anggaran-negara/#respond Mon, 24 Feb 2025 08:45:27 +0000 https://partainasdem.id/?p=53045 PEKANBARU (24 Februari): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan pentingnya penegakan hukum di sektor sumber daya alam (SDA) untuk mencegah kebocoran anggaran negara.

Dia mengingatkan bahwa instruksi Presiden terkait penyelamatan SDA serta menekan potensi kerugian negara akibat praktik ilegal di sektor pertambangan, perkebunan, dan energi.

“Kita mengingatkan kembali pidato-pidato Presiden soal penyelamatan sumber daya alam dan penekanan kebocoran anggaran. Penegak hukum harus menafsirkan arahan ini sebagai landasan untuk bertindak tegas,” ujar Rudianto seusai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR ke Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru, Sabtu (22/2/2025).

Menurut Rudianto, kebocoran anggaran di sektor pertambangan menjadi salah satu faktor yang merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, Polri dan kejaksaan harus membuktikan bahwa mereka adalah institusi yang bisa diandalkan dalam menjaga aset negara.

“Kita tahu hari ini kebijakan Presiden menekankan efisiensi anggaran. Tapi itu tidak boleh jadi alasan untuk melemahkan kinerja penegakan hukum. Justru ini momen bagi kepolisian dan kejaksaan untuk membuktikan bahwa mereka bisa menyelamatkan keuangan negara,” tegasnya.

Rudianto juga menyoroti kekayaan alam Riau yang melimpah, seperti sawit, minyak, dan tambang. Namun, dia mempertanyakan apakah manfaat dari SDA tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat sekitar atau justru bocor ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Riau terkenal dengan SDA-nya yang besar. Pertanyaannya, apakah ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat? Jangan sampai justru ada kebocoran-kebocoran yang menggerogoti ekonomi kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rudianto meminta komitmen Kapolda dan Kajati Riau untuk serius menindak praktik ilegal di sektor pertambangan pada 2025. Jika ada kejahatan yang dibiarkan, maka ada pihak yang membekingi, baik dari internal maupun eksternal aparat harus ditindak.

“Kalau ada kejahatan dibiarkan, pasti ada yang membekingi. Bisa dari aparat sendiri atau pihak luar. Tapi Presiden sudah menginstruksikan, jadi kejaksaan dan kepolisian tidak perlu takut. Presiden yang backup. Tinggal dibongkar saja,” ungkapnya.

Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam penegakan hukum. Di era digital saat ini, tidak ada lagi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba mengintervensi atau menekan aparat penegak hukum untuk menghambat proses penyelidikan.

“Siapa pun yang membekingi atau mengintervensi, harus dibongkar. Dengan keterbukaan dan transparansi, semuanya akan ketahuan. Di era digital sekarang, tidak ada yang berani bermain-main seperti dulu,” pungkasnya.

(dpr.go.id/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/02/24/penegakan-hukum-sektor-sda-penting-untuk-cegah-kebocoran-anggaran-negara/feed/ 0
Rudianto Lallo Dorong Penegakan Hukum untuk Optimalkan Pemanfaatan SDA https://partainasdem.id/2025/02/14/rudianto-lallo-dorong-penegakan-hukum-untuk-optimalkan-pemanfaatan-sda/ https://partainasdem.id/2025/02/14/rudianto-lallo-dorong-penegakan-hukum-untuk-optimalkan-pemanfaatan-sda/#respond Fri, 14 Feb 2025 10:36:41 +0000 https://partainasdem.id/?p=52767 PANGKALPINANG (14 Februari): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, mendorong penegakan hukum untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) di Bangka Belitung. Dikenal sebagai daerah yang kaya akan timah dan sawit, kesejahteraan masyarakat setempat masih menjadi perhatian utama.

“Kita ingin memastikan bahwa sumber daya alam yang melimpah ini benar-benar memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Oleh karena itu, penegakan hukum menjadi faktor kunci, terutama dalam pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara, agar masuk ke kas negara,” ujar Rudianto dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR ke Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis (13/2/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III mengevaluasi sejauh mana penegakan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, khususnya di bidang sumber daya alam.

Rudianto menegaskan bahwa keberadaan timah dan sawit di Bangka Belitung harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa Komisi III mengapresiasi kinerja Polda Bangka Belitung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tingkat kriminalitas yang terkendali di wilayah itu dinilai sebagai hasil dari kepemimpinan yang berorientasi pada keteladanan.

“Kami mengapresiasi Kapolda Bangka Belitung yang menekankan prinsip bahwa satu keteladanan lebih baik daripada seribu pengarahan. Ini penting karena perilaku pimpinan akan dicontoh oleh anggota di bawahnya,” kata dia.

Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu juga menekankan bahwa anggota Polri harus selalu dekat dengan masyarakat, sesuai dengan prinsip sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan.

“Polisi harus melayani dengan sepenuh hati, bukan menciptakan jarak dengan masyarakat karena seragam atau kewenangan yang dimiliki,” pungkas Rudianto.

(dpr.go.id/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/02/14/rudianto-lallo-dorong-penegakan-hukum-untuk-optimalkan-pemanfaatan-sda/feed/ 0
Hukuman Harvey Moeis Diperberat, Rudianto Lalo Puji Keberanian Hakim Banding https://partainasdem.id/2025/02/13/hukuman-harvey-moeis-diperberat-rudianto-lalo-puji-keberanian-hakim-banding/ https://partainasdem.id/2025/02/13/hukuman-harvey-moeis-diperberat-rudianto-lalo-puji-keberanian-hakim-banding/#respond Thu, 13 Feb 2025 09:20:45 +0000 https://partainasdem.id/?p=52753 JAKARTA (13 Februari): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengapresiasi hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 2o tahun penjara.

Putusan dibacakan Hakim Ketua Teguh Harianto dalam sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (13/2/2025).

“Dengan keberanian hakim yang memutus lebih tinggi dari tuntutan berarti hakim ini sudah dianggap menyelami, dan menggali nilai-nilai yang berkembang di masyarakat,” ujar Rudianto, Kamis (13/2/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu mengungkapkan, putusan banding itu sekaligus menjadi tamparan bagi kejaksaan, sebab jaksa semula menuntut 12 tahun penjara. Bahkan, vonis pada peradilan tingkat pertama terhadap Harvey Moeis hanya 6,5 tahun penjara.

Ia menilai, hakim begitu progresif dalam memutus perkara korupsi yang mengakibatkan kerugian negara dengan jumlah yang fantastis.

“Ini tamparan bagi kejaksaan, karena kasusnya dihukum 20 tahun, padahal tuntutannya hanya 12 (tahun),” ungkap Rudianto.

Menurutnya, hakim yang memutus perkara Harvey Moeis pada tingkat pertama belum memenuhi rasa keadilan, sehingga putusan banding menjadi simbol dari putusan yang berkeadilan.

“Koreksi bagi hakim tingkat pertama berarti putusannya dianggap tidak berkeadilan,” ujarnya.

Terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah medio 2015-2022, Harvey Moeis, dijatuhi hukuman 20 tahun pada tingkat banding.

Hukuman tersebut lebih berat dibandingkan vonis pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang enjerat Harvey Moeis hanya 6,5 tahun. Harvey juga dihukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp210 miliar, subsider 2 tahun penjara.

(metrotvnews/Safa/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/02/13/hukuman-harvey-moeis-diperberat-rudianto-lalo-puji-keberanian-hakim-banding/feed/ 0
Rudianto Lallo: Gencarkan Penegakan Hukum untuk Tekan Kebocoran Anggaran https://partainasdem.id/2025/02/12/rudianto-lallo-gencarkan-penegakan-hukum-untuk-tekan-kebocoran-anggaran/ https://partainasdem.id/2025/02/12/rudianto-lallo-gencarkan-penegakan-hukum-untuk-tekan-kebocoran-anggaran/#respond Wed, 12 Feb 2025 08:06:25 +0000 https://partainasdem.id/?p=52701 JAKARTA (12 Februari): Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran kementerian/lembaga. Mitra kerja Komisi III diminta menggencarkan penegakan hukum untuk menekan kebocoran-kebocoran anggaran di berbagai sektor.

“Kita mendukung apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala negara terkait dengan efisiensi anggaran ini,” ujar Rudianto dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan seluruh mitra kerja, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Rapat tersebut membahas efisiensi anggaran kementerian/lembaga tahun 2025 yang sebelumnya telah diinstruksikan Presiden Prabowo. Mitra kerja Komisi III DPR di antaranya Kejaksaan Agung, Polri, KPK, PPATK, BNN, Sekretariat Mahkamah Agung, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, dan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial.

Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan I (Kabupaten Bantaeng, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Takalar, dan Kota Makassar) itu mengatakan, dari delapan mitra kerja Komisi III DPR, ada efisiensi anggaran kurang lebih Rp38 triliun.

“Ya tentu ini kita bisa memahami di saat banyak program, banyak perencanaan yang sudah matang, yang akan dijalankan di 2025. Tapi karena ini menjadi kebijakan Bapak Presiden, tentu kita sepenuhnya mendukung kebijakan tersebut,” tandasnya.

Meski mengalami efisiensi anggaran, Rudianto meminta para mitra kerja, khususnya para penegak hukum dapat meningkatkan kinerja. Dia meminta aparat gencar dalam pemberantasan korupsi. Hal itu penting untuk memulihkan kerugian negara akibat kejahatan rasuah.

“Ini juga bisa membantu, minimal menekan kebocoran-kebocoran yang banyak terjadi di sektor-sektor, misalkan sumber daya alam dan lain-lain. Ini tantangan kepada mitra kita, khususnya kepada Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK,” tegasnya.

(Yudis/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/02/12/rudianto-lallo-gencarkan-penegakan-hukum-untuk-tekan-kebocoran-anggaran/feed/ 0
Kejari Kota Bandung Didesak Segera Kembalikan Hak Korban Investasi Bodong DNA Pro https://partainasdem.id/2025/02/11/kejari-kota-bandung-didesak-segera-kembalikan-hak-korban-investasi-bodong-dna-pro/ https://partainasdem.id/2025/02/11/kejari-kota-bandung-didesak-segera-kembalikan-hak-korban-investasi-bodong-dna-pro/#respond Tue, 11 Feb 2025 07:40:30 +0000 https://partainasdem.id/?p=52644 JAKARTA (11 Februari): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung segera menuntaskan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Aset sitaan harus segera dilelang untuk selanjutnya dikembalikan kepada para korban.

Saya kira Pak Kajari tidak sulit, tidak susah, mudah ini, Pak. Kecuali dipersulit. Ya kalau bisa dipermudah jangan dipersulit,” kata Rudianto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR dengan Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo dan Paguyuban Korban Investasi Berjuang Bersama, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Menurut Rudianto, kasus itu sebenarnya cukup mudah karena sudah ada putusan pengadilan yang inkracht. Pengadilan memutuskan aset hasil sitaan akan dilelang dan dikembalikan kepada para korban melalui asosiasi korban.

Di mana-mana, Pak yang namanya korban jangan diperdebatkan setelah putusan. Pasti sudah tahu pada saat proses penyidikan, karena jaksa dalam proses persidangan, di dakwaan pasti ada di situ berapa korbannya. Dakwaan tidak boleh kabur. Jadi sudah jelas,” tandasnya.

Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu menekankan, tujuan hukum adalah memberikan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap dan bisa dieksekusi dengan melelang aset sitaan, lalu dikembalikan kepada korban.

Mereka menuntut hak, dan Bapak sebagai Kajari tahu posisinya sebagai jaksa pengacara negara, ada warga negara minta haknya, kasih cepat haknya, jangan dipersulit, jangan diperlambat,” tegas Rudianto.

Lambatnya pengembalian aset sitaan pada korban disebabkan Kejari Kota Bandung belum melelang aset tersebut. Selain itu, Kejari juga masih menerima aduan korban di luar daftar korban yang ada dalam persidangan.

Kalau memang berlarut-larut, panggil Jaksa Agung Muda ke sini, biar dipercepat sama Pak Kajari. Jangan berlama-lama. Kita butuh komitmen dan konsistensi agar kasus ini tuntas dan korban mendapatkan kembali hak mereka yang hilang,” pungkas Rudianto.

(Yudis/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/02/11/kejari-kota-bandung-didesak-segera-kembalikan-hak-korban-investasi-bodong-dna-pro/feed/ 0
Langgar Kesusilaan, Rudianto Lallo Desak Polri Usut Ipda Fajri secara Pidana https://partainasdem.id/2025/02/06/langgar-kesusilaan-rudianto-lallo-desak-polri-usut-ipda-fajri-secara-pidana/ https://partainasdem.id/2025/02/06/langgar-kesusilaan-rudianto-lallo-desak-polri-usut-ipda-fajri-secara-pidana/#respond Thu, 06 Feb 2025 11:06:04 +0000 https://nasdem.net/?p=52616 JAKARTA (6 Februari): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta agar anggota Polri yang melanggar kesusilaan dijerat secara pidana dan etik sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Bagi saya, ini tindak pidana. Ada banyak pasal yang mengatur aborsi, di KUHP ada tiga, pemerkosaan ada empat, UU Kesehatan ada lima. Itu bukan delik aduan, itu delik umum,” jelas Rudianto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu mengungkapkan, tindakan aborsi melanggar ketentuan hukum karena bayi di dalam kandungan telah menjadi subjek hukum.

Namun, ia menyayangkan penjelasan Kadiv Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto yang seakan melindungi Ipda Fajri dari jeratan hukum.

“Bayi yang masih dalam kandungan itu subjek hukum. Apalagi ketika dia lahir sampai meninggal, dia dilindungi negara. Dia punya hak hidup, makanya saya tergelitik. Seakan-akan ini bukan kasus,” tegas Rudianto.

“Maafkan saya, saya paling lantang di mana-mana. Kalau ada perilaku oknum Polri yang menyimpang, melakukan perbuatan tercela bukan dilindungi. Dia harus diproses, apalagi yang dilanggar lima pasal KUHP yang notabene delik umum,” lanjutnya.

Rudianto menambahkan, anggota Polri merupakan alat negara yang harus mengedepankan nilai keteladanan. Terlebih, anggota Polri dilekatkan tugas untuk mengayomi dan melindungi masyarakat.

“Anggota Polri itu abdi dan pelayan bangsa. Kedudukan sebagai alat negara, dia harus mencerminkan nilai-nilai keteladanan, apalagi dia alumni Akpol, sekolah tertinggi di Kepolisian, lalu kadernya melanggar keasusilaan. Layakkah? Pantaskah?” paparnya.

“Di forum rapat yang terhormat ini, menurut saya kasus seperti ini mencoreng dan mencederai institusi Polri, mohon kiranya diberi sanksi setimpal dengan perbuatannya,” pungkasnya.

(Safa/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/02/06/langgar-kesusilaan-rudianto-lallo-desak-polri-usut-ipda-fajri-secara-pidana/feed/ 0
KUHAP Harus Direvisi karena Sudah tidak Sesuai dengan Kondisi Saat Ini https://partainasdem.id/2025/01/31/kuhap-harus-direvisi-karena-sudah-tidak-sesuai-dengan-kondisi-saat-ini/ https://partainasdem.id/2025/01/31/kuhap-harus-direvisi-karena-sudah-tidak-sesuai-dengan-kondisi-saat-ini/#respond Fri, 31 Jan 2025 09:52:24 +0000 https://nasdem.net/?p=52484 JAKARTA (31 Januari): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengungkapkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berlaku saat ini sudah tidak relevan dengan kondisi hukum di Indonesia.

Pembaruan KUHAP sangat diperlukan setelah Indonesia melakukan revisi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2023. KUHAP yang berlaku sudah berusia 43 tahun sejak disahkan pada 1981.

Hukum acara kita sudah dari 1981, berarti sudah 43 tahun. Saya khawatir norma-norma yang ada di KUHAP sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi kekinian, lebih tepat bahasanya mungkin sudah usang,” ujar Rudianto dalam Focus Group Discussion (FGD) Fraksi NasDem bertajuk ‘Telaah RUU KUHAP’, di Ruang Fraksi NasDem, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Lebih lanjut Rudianto mengatakan dengan adanya KUHP baru yang telah disesuaikan dengan perkembangan zaman, maka hukum acara pidana juga harus diperbarui agar tidak terjadi ketimpangan dalam sistem hukum pidana nasional.

Seiring dengan KUHP kita yang sudah lahir sebagai produk dalam negeri, ya sejatinya hukum acara kita juga harus direvisi,” tandas legislator dari Dapil Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu.

Tenaga Ahli Fraksi Partai NasDem DPR RI menggelar FGD dengan menghadirkan praktisi dan aktivis hukum terbaik di Indonesia. Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Ifititah Sari, menekankan perlunya perlindungan bagi tersangka dan terdakwa

Penguatan hak-hak tersangka dan terdakwa, serta perlunya penentuan indikator objektif yang dapat digunakan hakim untuk mengidentifikasi pelanggaran hak tersangka/terdakwa,” tegas Iftitah.

Sementara itu, Deputi Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Fajri Nursyamsi, memuji kegigihan Fraksi Partai NasDem dalam memperjuangan RUU KUHAP yang sudah seharusnya direvisi.

Saya memuji langkah Partai NasDem yang proaktif mendorong RUU KUHAP yang sebenarnya sudah banyak tidak sesuai dengan kondisi saat ini,” kata Fajri.

Hal serupa juga diungkapkan oleh pembicara lain seperti Iwan K Hamid dari Yayasan Bantuan Hukum Amanagappa, Siti Aminah Tardi dari Komisioner Komnas Perempuan dan Reginaldo Sultan selaku Sekretaris Mahkamah Partai DPP Partai NasDem.

Pada penghujung FGD, Rudianto menegaskan Komisi III DPR RI berkomitmen untuk memperjuangkan revisi agar dapat segera dibahas dan disahkan demi memperbaiki sistem peradilan pidana di Indonesia.

RUU KUHAP bisa selesai tahun ini” tutup Rudi.

(KBL/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/01/31/kuhap-harus-direvisi-karena-sudah-tidak-sesuai-dengan-kondisi-saat-ini/feed/ 0
Rudianto Lallo Minta Polri dan BNN Serius Berantas Narkoba https://partainasdem.id/2025/01/23/rudianto-lallo-minta-polri-dan-bnn-serius-berantas-narkoba/ https://partainasdem.id/2025/01/23/rudianto-lallo-minta-polri-dan-bnn-serius-berantas-narkoba/#respond Thu, 23 Jan 2025 09:52:36 +0000 https://nasdem.net/?p=52385 JAKARTA (23 Januari): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) serius memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Tanah Air. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang menyerukan bahwa narkoba merupakan musuh negara.

Pak Presiden Prabowo dalam setiap kesempatan, arahan, sambutan, atau apapun namanya, selalu mengatakan bahwa narkoba adalah musuh negara. Karena dia musuh negara, tahun-tahun ke depan penyalahgunaan narkoba harusnya menurun. Ini tantangan Kepala BNN,” ujar Rudianto dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kepala BNN Marthinus Hukom, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025)

Rudianto menegaskan, ada dua institusi yang mengurusi pemberantasan narkoba yakni Polri dan BNN. Namun, hingga saat ini peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut justru makin marak.

Ini dua institusi negara yang ditugaskan, diberi mandat undang-undang untuk memberantas narkoba. Menjadi anomali kalau penyalahgunaan narkoba justru makin marak,” tandasnya.

Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu mempertanyakan faktor apa yang menghambat kerja kedua institusi itu dalam pemberantasan narkoba.

Hambatannya di mana? Kalau dikatakan di jalur laut lemah (pengawasan), apa langkah konkret untuk menutup akses di laut itu? Apakah melibatkan institusi lain, Bakamla, polisi laut, atau apa? Inikan pertanyaan publik, kok narkoba makin marak, bukannya makin menurun,” tegas Rudianto.

Ia meminta Polri dan BNN lebih fokus mengejar bandar besar narkoba. Jangan sampai penegak hukum hanya menyasar para pengguna. Peredaran narkoba akan merusak anak-anak bangsa Indonesia. Untuk itu, Polri dan BNN diminta sungguh-sungguh dalam pemberantasan narkoba.

Selain itu, Rudianto mempertanyakan mekanisme penyimpanan atau pemusnahan barang bukti narkoba. Hal itu harus jelas agar masyarakat tidak punya prasangka buruk terhadap penegak hukum.

Seringkali kita mendengar ada oknum yang apakah menggelapkan, menjual kembali, memakai kembali, wallahualam. Sering kali kita mendengar persepsi masyarakat, sitaan barang buktinya entah dikemanakan, betulkah dimusnahkan atau diapakan?” tanya Rudianto.

(Yudis/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/01/23/rudianto-lallo-minta-polri-dan-bnn-serius-berantas-narkoba/feed/ 0
Rudianto Desak Polri Usut Pemeras Penonton DWP secara Pidana https://partainasdem.id/2025/01/14/rudianto-desak-polri-usut-pemeras-penonton-dwp-secara-pidana/ https://partainasdem.id/2025/01/14/rudianto-desak-polri-usut-pemeras-penonton-dwp-secara-pidana/#respond Tue, 14 Jan 2025 08:37:41 +0000 https://nasdem.net/?p=52222 JAKARTA (14 Januari ): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta agar oknum polisi yang memeras penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) harus diproses pidana dan ditindak tegas jika uang hasil pemerasan belum dikembalikan kepada korban.

Polri sudah memberi release di media bahwa semua hasil kejahatan akan dikembalikan kepada korban. Makanya saya katakan, kalau barang bukti hasil kejahatan itu tidak dikembalikan kepada korban, maka harus diproses pidana,” tegas Rudianto, Selasa (14/1/2025).

Apabila uang hasil pemerasan senilai Rp2,5 miliar sudah dikembalikan kepada korban, lanjut Rudianto, maka sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sudah cukup.

Kalau tidak dikembalikan itu, ya harus diproses pidana untuk pertanggungjawaban pidana atas kasus pemerasan,” katanya.

Menurut Rudianto, pemberhentian sebagai polisi menjadi sanksi berat karena menghilangkan pekerjaan dan penghasilan.

Itu hukuman setimpal dengan apa yang diperbuat,” tambah legislator dari Dapil Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu.

Rudianto mengatakan, kasus pemerasan dengan korban warga negara Malaysia tersebut dapat menjadi pembelajaran besar bagi semua anggota Polri.

Ini sungguh mencoreng institusi Polri di mata internasional. Cara memulihkannya, ya pemberhentian seluruh anggota Polri yang terlibat,” tegasnya.

Dalam kasus pemerasan itu, Polri sudah menjatuhkan sanksi terhadap 20 anggotanya melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). (yudis/*)

]]>
https://partainasdem.id/2025/01/14/rudianto-desak-polri-usut-pemeras-penonton-dwp-secara-pidana/feed/ 0