RUU DKJ – Partai NasDem https://partainasdem.id Website Resmi DPP Partai NasDem Tue, 19 Nov 2024 09:36:26 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8 https://partainasdem.id/wp-content/uploads/2021/04/logo-nasdem2-150x150.jpg RUU DKJ – Partai NasDem https://partainasdem.id 32 32 Martin Serahkan RUU DKJ untuk Disetujui dalam Rapat Paripurna DPR https://partainasdem.id/2024/11/19/martin-serahkan-ruu-dkj-untuk-disetujui-dalam-rapat-paripurna-dpr/ https://partainasdem.id/2024/11/19/martin-serahkan-ruu-dkj-untuk-disetujui-dalam-rapat-paripurna-dpr/#respond Tue, 19 Nov 2024 09:36:26 +0000 https://nasdem.net/?p=51313 JAKARTA (19 November): Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Martin Manurung, menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan menjadi undang-undang.

Seluruh fraksi dapat menyetujui perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI,” ujar Martin saat mewakili Baleg DPR dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II (Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Nias Selatan, Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat) itu mengungkapkan, Baleg telah menggelar rapat kerja dengan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada 18 November 2024.

Dalam rapat kerja tersebut, Baleg, pemerintah, dan DPD RI juga menghasilkan 34 daftar inventaris masalah (DIM) terkait dengan perubahan UU DKJ dengan rincian 32 DIM bersifat tetap, satu DIM bersifat perubahan substansi, dan satu DIM bersifat perubahan redaksional.

Martin menjelaskan bahwa DIM yang bersifat tetap telah disetujui dalam rapat kerja bersama pemerintah dan DPD RI. Sedangkan DIM yang bersifat perubahan substansi dan redaksional dibahas dalam rapat panitia kerja (panja).

DIM bersifat tetap disetujui dalam rapat kerja, DIM bersifat perubahan substansi dan redaksional dibahas dalam rapat panja,” jelas Martin.

Lalu, Martin juga menyampaikan bahwa materi muatan tentang perubahan UU DKJ telah disepakati dalam panja, termasuk penyesuaian perubahan sejumlah nomenklatur terkait perubahan RUU DKJ.

Penyisipan 4 pasal yaitu pasal 70a, 70b, 70c, 70d, di antara pasal 70 dan 71 UU No. 2/2024 yang diperlukan untuk menjamin agar perubahan kedudukan Provinsi DKJ diikuti dengan perubahan nomenklatur jabatan gubernur, wakil gubernur, anggota DPRD, anggota DPR, anggota DPD di daerah pemilihan Jakarta hasil Pemilu 2024,” kata Martin.

Selanjutnya, Martin menyerahkan draf hasil pembahasan tingkat I RUU DKJ kepada pimpinan DPR dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang hadir mewakili pemerintah untuk dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (19/11).

Lalu, Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang memimpin rapat, meminta persetujuan seluruh anggota DPR dalam rapat paripurna.

Apakah setuju RUU Revisi UU No. 2/2024 tentang Provinsi DKJ untuk disahkan menjadi undang-undang? tanya Adies. “Setuju!” jawab anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna.

(Safa)

]]>
https://partainasdem.id/2024/11/19/martin-serahkan-ruu-dkj-untuk-disetujui-dalam-rapat-paripurna-dpr/feed/ 0
NasDem Setujui RUU DKJ Disahkan dengan Catatan https://partainasdem.id/2024/03/19/nasdem-setujui-ruu-dkj-disahkan-dengan-catatan/ https://partainasdem.id/2024/03/19/nasdem-setujui-ruu-dkj-disahkan-dengan-catatan/#respond Tue, 19 Mar 2024 09:27:07 +0000 https://nasdem.id/?p=47589 JAKARTA (19 Maret): Fraksi Partai NasDem DPR RI memberikan catatan agar penunjukan Ketua dan Keanggotaan Dewan Kawasan Aglomerasi diatur secara jelas dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) termasuk persyaratan siapa yang menjadi ketua dan anggota dewan tersebut. Tidak seperti sekarang soal itu tidak diatur dalam RUU DKJ.

Selain itu, agar keberadaan Dewan Kawasan Aglomerasi tidak menggeser tupoksi kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur. Dewan Kawasan Aglomerasi harus mampu menempatkan posisinya sebagai fasilitator antara DKJ dengan daerah penyangganya agar terdapat keselarasan pembangunan dan pengelolaan tata ruang, transportasi, lingkungan hidup, sampah dan sebagainya.

Catatan tersebut mengemuka dalam pandangan mini Fraksi Partai NasDem DPR pada rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I atas hasil pembahasan RUU DKJ di Badan Legislasi (Baleg) DPR, yang dibacakan anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai NasDem Charles Meikyansah, Senin (18/3) malam.

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan Baleg DPR sepakat RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU. Fraksi Partai NasDem DPR menyepakati tersebut tetapi dengan catatan.

“Dewan Kawasan Aglomerasi harus mampu menempatkan posisinya sebagai fasilitator antara DKJ dengan daerah penyangganya, agar terdapat keselarasan pembangunan dan pengelolaan tata ruang, transportasi, lingkungan hidup, sampah, dan sebagainya,” ucap Charles.

Menurut Charles yang juga anggota Komisi XI DPR itu, pembentukan UU DKJ harus tetap memperhatikan kapasitas Jakarta, yakni sebagai kota budaya, kota perjuangan, kota proklamasi, dan kota politik serta kota reformasi

“DKJ tidak berangkat dari nol tetapi melanjutkan perjalanan pengalaman yang telah berlangsung sebagai bagian sejarah bangsa yang penting,” ujar dia.

Catatan lain yang dikemukakan Fraksi NasDem adalah meminta agar ke depannya DKJ tidak dijadikan ajang proyek.

“Telah pindahnya ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara dan berubahnya daerah khusus ibu kota menjadi Daerah Khusus Jakarta jangan sampai menjadi ajang proyek tetapi harus perwujudan dari amanat konstitusi,” tegas Charles.

Charles mengingatkan DKJ juga jangan hanya dijadikan pusat perekonomian global. DKJ jadi harus menjadi pusat keberagaman budaya Indonesia.

“Karena itu pembangunan jangan hanya dititikberatkan pada sektor ekonomi melainkan juga pembangunan karakter, budaya, etika, dan karakter luhur manusia Indonesia,” ucap Charles.

(MI/*)

]]>
https://partainasdem.id/2024/03/19/nasdem-setujui-ruu-dkj-disahkan-dengan-catatan/feed/ 0
Histori Jakarta dalam Pembahasan RUU DKJ Harus Dipertimbangkan https://partainasdem.id/2024/03/18/histori-jakarta-dalam-pembahasan-ruu-dkj-harus-dipertimbangkan/ https://partainasdem.id/2024/03/18/histori-jakarta-dalam-pembahasan-ruu-dkj-harus-dipertimbangkan/#respond Mon, 18 Mar 2024 10:02:11 +0000 https://nasdem.id/?p=47573 JAKARTA (18 Maret): Dalam membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) penting untuk mempertimbangkan simpul-simpul sejarah Jakarta.

“Supaya kita tidak benar-benar membuat DKJ berangkat dari nol, tapi punya tarikan ke belakang terkait historis,” ungkap Taufik Basari dalam rapat panitia kerja (panja) RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).

Taufik mengungkapkan, Panja RUU DKJ tengah membahas aneka kekhususan Jakarta, mulai dari kekhususan sektor ekonomi, penataan ruang, pariwisata, perdagangan, hingga kebudayaan.

“Tapi kita harus juga menata pikiran soal sejarah Jakarta,” tegas Taufik.

Aktivis mahasiswa 1998 itu juga mengatakan, Jakarta tidak lepas dari sejarah kota perjuangan. Jakarta juga dikenang sebagai kota proklamasi hingga kota politik.

“Sehingga ketika bicara pariwisata, kita tarik sejarah Jakarta seperti apa. Bicara aset, bagaimana sejarah peninggalan Belanda tahun 1950-an dan 1960-an,” tegas Taufik.

(medcom/*)

]]>
https://partainasdem.id/2024/03/18/histori-jakarta-dalam-pembahasan-ruu-dkj-harus-dipertimbangkan/feed/ 0
Target Penyelesaian RUU DKJ Masih Tentatif https://partainasdem.id/2024/03/13/target-penyelesaian-ruu-dkj-masih-tentatif/ https://partainasdem.id/2024/03/13/target-penyelesaian-ruu-dkj-masih-tentatif/#respond Wed, 13 Mar 2024 13:13:13 +0000 https://nasdem.id/?p=47511 JAKARTA (13 Maret): Usulan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di masa sidang IV yang berakhir pada 4 April 2024 masih tentatif, tergantung dari berbagai dinamika yang terjadi di DPR.

”Tadi ada semangat ingin menyelesaikan RUU ini dengan segera. Tadi Pak Ketua (Supratman Andi Agtas) sudah memberikan usulan agar 4 April (dibawa ke paripurna). Prinsipnya kita semua punya semangat yang sama, tetapi ada catatan penting juga yang disampaikan oleh ketua, bahwa ini masih tentatif,” ungkap anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari dalam Rapat Badan Legislasi DPR RI terkait RUU DKJ bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI) di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

Karena sifatnya yang masih tentatif, tambah Taufik, apabila pembahasan RUU DKJ masih belum selesai pada masa persidangan IV ini, bisa dibuka kemungkinan untuk dilanjutkan pada masa sidang berikutnya.

”Juga mengenai jadwal, kita akan melihat dinamika atau proses pembahasan (yang ada di DPR). Apabila ternyata belum selesai tentu masih memungkinkan kita untuk dilanjutkan di masa persidangan berikutnya. Jadi supaya menjadi jelas juga bahwa meskipun ada target, kita nanti lihat dinamikanya. Oleh karena itu tidak perlu kemudian target ini ’harus pasti’ gitu, nanti kita lihat proses dinamikanya,” terang Taufik yang juga anggota Komisi III DPR RI itu.

Sebelumnya, Tobas sempat mengungkapkan, pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tidak perlu dilakukan tergesa-gesa. Menurutnya, DKI Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara hingga IKN Nusantara ditetapkan secara resmi menjadi ibu kota baru.

”Walaupun sudah ada UU yang mengatur IKN Nusantara, bukan berarti status ibu kota di Jakarta selesai. Apalagi, IKN masih dalam tahap pembangunan,” tegas Tobas.

(dpr.go.id/*)

]]>
https://partainasdem.id/2024/03/13/target-penyelesaian-ruu-dkj-masih-tentatif/feed/ 0
RUU DKJ Tegaskan Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada https://partainasdem.id/2024/03/13/ruu-dkj-tegaskan-gubernur-jakarta-dipilih-lewat-pilkada/ https://partainasdem.id/2024/03/13/ruu-dkj-tegaskan-gubernur-jakarta-dipilih-lewat-pilkada/#respond Wed, 13 Mar 2024 13:11:40 +0000 https://nasdem.id/?p=47507 JAKARTA (13 Maret): Anggota Baleg DPR RI Taufik Basari mengapresiasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menegaskan pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sebelumnya menjadi polemik menjadi jelas.

”Nah, tadi apa yang disampaikan oleh pak menteri itu sangat baik, ada beberapa isu yang menjadi clear. Hal-hal seperti ini, kan, harus kita sisir, kalau ada lagi berarti itu butuh kita jawab juga supaya menjadi jelas atau ketika itu masih menjadi masalah kita harus carikan apa yang menjadi solusinya terkait dengan substansi dari RUU DKJ ini,” ungkap Taufik Basari dalam Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait RUU DKJ dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

Taufik menilai, dalam hal mematangkan substansi terkait RUU DKJ ini perlu juga masukan dari berbagai kalangan.

Sehingga dalam rapat ini, Tobas juga meminta agar dapat dibukakan ruang seluas-luasnya jika ada masyarakat yang ingin memberikan masukan terkait RUU DKJ, agar ada pelibatan partisipasi masyarakat yang bermakna.

”Maka menurut saya, penting juga kita tetap menerima masukan dari masyarakat. Apabila ada warga masyarakat yang ingin memberikan masukan melalui RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dan sebagainya mungkin bisa buka ruangnya, meskipun pembahasan di Panja juga bersifat terbuka dan fraksi-fraksi pun bisa menerima masukan dari masyarakat,” jelas Taufik.

Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu menilai, masukan-masukan dari masyarakat sangat perlu agar RUU DKJ ini bisa diterima secara meluas tanpa menyisakan hal-hal yang menjadi ganjalan di tengah-tengah masyarakat.(dpr.go.id/*)

]]>
https://partainasdem.id/2024/03/13/ruu-dkj-tegaskan-gubernur-jakarta-dipilih-lewat-pilkada/feed/ 0
NasDem Dorong Cabut Pasal Penunjukan Gubernur dalam RUU DKJ https://partainasdem.id/2023/12/11/nasdem-dorong-cabut-pasal-penunjukan-gubernur-dalam-ruu-dkj/ https://partainasdem.id/2023/12/11/nasdem-dorong-cabut-pasal-penunjukan-gubernur-dalam-ruu-dkj/#respond Mon, 11 Dec 2023 12:03:48 +0000 https://nasdem.id/?p=46464 JAKARTA (11 Desember): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman mendorong perubahan isi draf RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terkait pasal pemilihan gubernur yang ditunjuk presiden.

“Kami mendorong perubahan (dicabut) substansi revisi UU ini terkait pasal pemilihan gubernur dan dikembalikan pemilihan langsung sebagai bentuk demokrasi warga Jakarta, termasuk di level kabupaten dan kota,” ujar Amin, Jumat (8/12).

Menurut Amin, proses RUU DKJ masih panjang sehingga sangat dimungkinkan dicabut pasal mekanisme penunjukan kepala daerah oleh presiden tersebut.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Pasuruan) itu optimistis pilkada tetap diberlakukan di Jakarta, bahkan hingga tingkat kotamadya yang sebelumnya wali kota ditunjuk oleh gubernur.

“Masih bisa dicabut meskipun bahasanya nanti bukan dicabut tapi diubah pasal untuk tetap ada pilkada. Lalu kota dan kabupaten di Jakarta juga bisa diusulkan untuk kepala daerahnya dipilih langsung oleh rakyat. Jadi pembahasan di tingkat pertama menghendaki diubah karena mayoritas fraksi menginginkan itu,” tukasnya.

(MI/*)

]]>
https://partainasdem.id/2023/12/11/nasdem-dorong-cabut-pasal-penunjukan-gubernur-dalam-ruu-dkj/feed/ 0