a

Legislator NasDem Karawang Terapkan Metode Reses Partisipatif

Legislator NasDem Karawang Terapkan Metode Reses Partisipatif

KARAWANG (14 Desember): Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Sabil Akbar menerapkan metode reses partisipatif. Caranya dengan memberikan ruang besar kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan segala aspirasi yang ada di lingkungannya untuk kemudian sama-sama diperjuangkan.

“Saya pribadi memberikan wadah aspirasi untuk masyarakat, karena saya juga membutuhkan masyarakat untuk memberikan informasi mengenai lingkungan yang ada, Allhamdulillah sampai saat ini kita masih melancarkan program rumah layak huni,” kata Sabil Akbar, saat melakukan reses di Rumah Makan Sindang Reret, Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, beberapa hari lalu.

Dalam kegiatan yang juga dihadiri Ketua DPD NasDem Karawang, Dian Fahrud Jaman itu, Sabil menyoroti upaya pemerintah Karawang dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang merata ke desa-desa. Untuk mewujudkan hal itu, menurut dia, Pemerintah Karawang akan membuka fasilitas perpustakaan desa.

Tak lupa Sabil juga dengan sangat terbuka mengajak kepada para anak-anak muda Karawang untuk dapat terjun ke kancah politik guna memajukan Karawang. Menurut dia, apabila jagat politik dijalankan dengan penuh keikhlasan dan kejujuran maka akan sangat bermanfaat dalam kerja bersama memajukan daerah.

“Saya baru berumur 31 tahun, masih cukup muda berada di tengah-tengah dunia politik, makanya kalian yang masih remaja, silahkan berproses dan berpolitik, karena di politik itu semua informasi terserap dan memiliki tantangan agar bisa mensejahterakan masyarakat setempat,” terang Sabil.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD Partai NasDem Karawang, Dian Fahrud Jaman mengatakan, partai politik harus dijadikan sumber yang dapat memberikan hal-hal positif untuk masyarakat begitu juga perihal kesejahteraan bukan hanya lima tahun sekali partai turun kepada masyarakat

“Bahwa partai politik adalah lembaga yang betul-betul dapat memberikan untuk masyarakat, bukan hanya lima tahun sekali,” kata Dian melalui keterangan tertulisnya kepada nasdem.id, Selasa (14/12).

(WH)

Add Comment