a

Kementerian ESDM Perlu Tingkatkan Pengawasan DMO Batu Bara

Kementerian ESDM Perlu Tingkatkan Pengawasan DMO Batu Bara

JAKARTA (14 Januari): Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk meningkatkan pengawasan dan penerapan pelaksanaan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara. Selain itu, Sugeng juga mendorong agar perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut diberi sanksi tegas.

Desakan tersebut disampaikan Sugeng saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM beserta jajaran, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).

Legislator NasDem itu menambahkan, wacana pemerintah yang ingin mengesahkan Badan Layanan Umum (BLU) batu bara seperti yang sudah ada di kelapa sawit, memerlukan kajian yang mendalam.

Sugeng menilai BLU batu bara dan kelapa sawit memiliki karakter yang berbeda. Untuk itu, sebaiknya DMO tetap dipertahankan dengan meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan dari kebijakan DMO selama ini.

“Saya cenderung dengan DMO itulah yang tercantum dalam Undang-Undang Minerba. Ini berbasis undang-undang, bahwa lantas nanti bagaimana agar bisa memenuhi keadilan bagi semuanya baik pemerintah, PLN dan juga pelaku usaha, saya kira itu langkah selanjutnya. Tapi bahwa bentuk kelembagaan atau mekanisme proses, saya kira sesuai dengan yang ada di undang-undang saja,” ujar Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah VIII (Kabupaten Cilacap dan Banyumas) itu.

(dpr.go.id/*)

Add Comment