a

NasDem Dorong Kemandirian Gula

NasDem Dorong Kemandirian Gula

LAMONGAN (23 Februari): Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menegaskan, syarat untuk pabrik gula yang berhak mengimpor raw sugar adalah pabrik gula yang memiliki kebun tebu untuk keberlangsungan industrinya.

“Kita impor raw sugar yang dalam setahun kurang lebih tiga juta ton. Dari raw sugar itu bisa untuk kepentingan industri,” ujar Sugeng saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR dengan Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Kadis Perindustrian Jawa Timur (Jatim), Bupati Lamongan, Jatim, serta Direksi PT Kebun Tebu Mas (KTM), di Lamongan, Sabtu (19/2).

Legislator NasDem itu mengatakan, PT KTM yang merupakan pabrik gula di Lamongan, sudah memenuhi segala persyaratan untuk mendapatkan bahan baku berupa raw sugar.

“Ada sebuah tata niaga yang akan kita cek betul siapa yang berhak mengimpor dan tidak mengimpor. Karena ada prasyarat yang berhak mengimpor adalah pabrik gula yang juga memiliki kebun. Itulah aturannya,” tegas Sugeng.

Selain itu, tambah sugeng, pabrik gula KTM juga memenuhi segala syarat untuk mendapatkan bahan baku dalam negeri yang ditempuh dengan upaya dari petani.

“Kebun tebu yang disyaratkan kurang lebih mencakup 5000 hektare. Inilah yang terus ditelusuri Komisi VII DPR RI agar kemandirian pemenuhan kebutuhan akan gula oleh industri dalam negeri akan terus ditingkatkan dan impor akan terus ditekan,” tandasnya.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah VIII (Kabupaten Cilacap dan Banyumas) itu mengatakan masih banyak pabrik gula di Indonesia yang tidak memiliki kebun.

“Banyak pabrik gula yang tidak memiliki kebun, tidak ada upaya membangun kemandirian gula. Bahan baku bisa diperoleh dari dalam negeri dari petani tebu dengan memiliki lahan yang disyaratkan. Tetapi jika tidak cukup maka berhak mengimpor raw sugar. Ini yang tidak fair. Karena ada syarat untuk mengimpor raw sugar yakni pabrik gula yang juga memiliki kebun tebu, agar ada semacam subsidi silang. Supaya pabrik dengan efisiensi yang tinggi maka mempunyai profit bisa membeli tebu rakyat dengan harga yang baik. Konsekuensinya seperti itu,” pungkas Sugeng.

(dpr.go.id/*)

Add Comment