a

NasDem Terima Audiensi Korban Asuransi Unit Link

NasDem Terima Audiensi Korban Asuransi Unit Link

JAKARTA (12 April): Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzi Amro menerima audiensi dari kelompok Komunitas Korban Asuransi Unit Link, di ruang rapat Fraksi Partai NasDem DPR RI,  kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).

Komunitas tersebut menyampaikan bahwa mereka menjadi korban asuransi unit link dari beberapa penyedia asuransi swasta. Unit link adalah jenis asuransi yang mengombinasikan dua produk keuangan, yakni asuransi dan produk investasi. Banyak dari mereka tidak paham dari awal tentang jenis asuransi tersebut. Ada juga yang mengaku hanya dijelaskan oleh agen asuransi bahwa itu merupakan produk tabungan.

Beberapa waktu belakang, pihak nasabah dan perusahaan asuransi sudah bertemu. Pihak asuransi sudah menawarkan akan mengganti uang nasabah sebesar 50%. Namun para korban menolak tawaran tersebut dan tetap meminta 100% uang mereka dikembalikan.

“Komisi XI DPR sudah mengimbau kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk menyelesaikan seluruh persoalan asuransi, baik asuransi kesehatan maupun asuransi investasi,” ujar Fauzi Amro.

Legislator NasDem itu mengatakan akan terus mengawal kasus asuransi unit link. Menurutnya, asuransi unit link sudah merugikan banyak nasabah dan terus mendorong OJK untuk bertindak. Ia pun berharap komisioner baru OJK bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Para korban meminta pengembalian uang 100 persen. Proses uang kembali utuh ini butuh waktu. Kemarin sudah dipilih komisioner OJK yang baru. Insyaallah harapan kita, lebih bagus dan bisa segera diselesaikan. Yang paling penting kan ada kepastian,” ujar Fauzi.

Legislator NasDem dari Dapil Sumatera Selatan I (Kabupaten Musi Rawas, Musi Banyuasin, Banyuasin, Kota Palembang, Kota Lubuk Linggau, dan Musi Rawas Utara) itu juga akan mendorong OJK untuk mengangkat penasehat hukum untuk korban asuransi unit link.

“OJK berhak untuk mengangkat lawyer, baik korban perbankan, korban asuransi, korban investasi, maupun korban pasar modal. Kita berharap lawyer yang profesional membantu para korban ini. Agar tahu titik temunya,” pungkas Fauzi.

(Dis/*)

Add Comment