a

RUU EBT Disepakati ke Tahap Lanjutan

RUU EBT Disepakati ke Tahap Lanjutan

JAKARTA (30 Mei): Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Komisi VII DPR RI menyetujui RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) diproses ke tahap pembahasan selanjutnya. Persetujuan diperoleh setelah seluruh Fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya.

Dengan adanya persetujuan tersebut, RUU EBT akan diserahkan kepada Pimpinan DPR untuk dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR guna diagendakan dalam rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto yang mewakili pengusul RUU EBT menyampaikan, EBT merupakan keharusan yang wajib dipilih. Dengan begitu ada perkembangan ekosistem dalam energi baru dan terbarukan.

“Undang-undang ini menjadi harapan yang bisa menciptakan ekosistem berkembangnya energi baru dan terbarukan. Sebagaimana sering kita tekankan bahwa energi baru dan terbarukan bukan pilihan, tetapi keharusan,” kata Sugeng seusai rapat tersebut.

Legislator NasDem itu mengatakan, pada dasarnya seluruh fraksi sepakat untuk membahas RUU tersebut dalam tahap selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam penyusunan undang-undang. SugengĀ  mengapresiasi kerja Baleg dan Panja RUU EBT yang telah menyelesaikan proses harmonisasi.

“Kami Komisi VII DPR selaku pengusul menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya karena proses sungguh luar biasa. Kami selalu mengikuti apa yang dilakukan oleh Baleg. Hasil hari ini merupakan hasil dari proses yang demikian panjang,” ungkapnya.

Sugeng mengungkapkan, RUU EBT merupakan inisiatif dari Fraksi Partai NasDem dan akan terus memperjuangkannya hingga nanti menjadi UU.

“NasDem memperjuangkan ini luar biasa. Prosesnya dari 2019, kurang lebih satu tahun kita intensifkan. Awal kita masuk kan membahas UU Minerba dan alhamdulillah selesai. Nah setelah itu masuk EBT. Ingat, menyusun skala prioritas UU kan perjuangan. Dan itulah perjuangan NasDem,” ujar Sugeng.

Menurut Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah VIII (Kabupaten Cilacap dan Banyumas) tersebut, NasDem tetap konsisten membawa RUU EBT, karena memang sudah diperlukan landasan hukum untuk pengembangan energi yang ramah lingkungan.

“Kenapa EBT? Karena sekarang ini energi fosil sudah menjadi masalah, baik sifatnya yang polutif maupun secara ekonomi, sudah langka dan menjadi komoditas yang menjadi problem,” pungkas Sugeng.

(Dis/*)

Add Comment