a

PLN Harus Kreatif Kelola Kelebihan Listrik, tidak Perlu Minta PNM

PLN Harus Kreatif Kelola Kelebihan Listrik, tidak Perlu Minta PNM

JAKARTA (19 Juni): Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudi Hartono Bangun mempertanyakan penyertaan modal negara (PMN) yang diajukan PT PLN Persero senilai Rp10 triliun untuk Tahun 2023.

Menurut Rudi, PLN tidak perlu mengajukan PMN jika bisa mengelola over supply kapasitas listrik di PLN. Ia mendorong PLN aktif mengelola industri manufaktur agar penggunaan listriknya semakin optimal. Apalagi, sampai saat ini industri manufaktur baru mengonsumsi listrik sebesar 1,2% dari total penggunaan listrik nasional.

“Jadi untuk apa kelebihan energi listrik yang tidak dipasarkan itu? Kalau dihitung ada Rp123 triliun yang mubazir. Nah ini kok bapak minta uang ke negara, minta Rp10 triliun,” kata Rudi saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6).

Legislator NasDem itu mencontohkan, kapasitas terpasang PLN pada Tahun 2021 sebesar 350 ribu Giga Watt Hour (GWh), sementara konsumsinya hanya 257 ribu GWh atau surplus 26%.

“Nah dikemanakan surplus itu Pak? Soalnya pola struktur ini relatif sama selama 10 tahun terakhir,” tanya Rudi.

Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Utara III (Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, dan Kota Binjai) itu juga menyinggung adanya komitmen pendanaan dari Asian Development Bank (ADB) ke PLN senilai US$600 juta atau Rp8,58 triliun.

Dengan adanya dana dari ADB dan kelebihan over supply atau diistilahkan harta perusahaan yang bisa dijual, tidak semestinya PLN meminta PMN.

“Bapak seharusnya kreatif. Kan bisa menjual yang Rp123 triliun mubazir itu ke sektor industri manufaktur segala macam. Jangan melihat ada PMN, gedor Menteri Keuangan dan Komisi VI DPR, tapi ternyata di dalam perusahaan bapak banyak duit,” tegas Rudi.

(RO/Dis/*)

Add Comment