a

Krisis Batu Bara Harus Disikapi Serius

Krisis Batu Bara Harus Disikapi Serius

JAKARTA (9 Agustus): Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan krisis batu bara di Tanah Air harus segera disikapi dengan serius. Bahkan pemerintah sempat melarang ekspor batu bara untuk beberapa saat, mengingat Indonesia sudah memiliki Domestic Market Obligation (DMO) untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

“Seperti kita ketahui di awal Agustus 2022, ada beberapa pemberitaan penting yang perlu perhatian bersama. Salah satunya adalah potensi terjadinya krisis energi primer khususnya batu bara bagi ketenagalistrikan kita dan juga industri lain,” ujar Sugeng saat memimpin rapat kerja dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Selasa (9/8), di DPR, Jakarta.

Legislator NasDem itu menegaskan, di awal tahun ini pemerintah sempat menyetop ekspor batu bara walau hanya sesaat. Kini, Kementerian ESDM didesak untuk mengeluarkan kebijakan yang menjamin pemenuhan kebutuhan domestik energi primer tersebut.

Pada rapat kerja tersebut, Komisi VII DPR ingin mengetahui lebih jelas progres atas masalah energi batu bara. Diharapkan seusai rapat tersebut realisasi atas masalah entitas batu bara bisa terselesaikan.

Di bulan Agustus yang merupakan bulan kemerdekaan Indonesia, menurut Sugeng, apa yang menjadi strategi dan kebijakan Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) dalam menjamin pemenuhan kebutuhan domestik energi primer ini sangatlah penting.

“Pada kesempatan ini pula, Komisi VII DPR ingin mendapat penjelasan dari Menteri ESDM terkait progres realisasi entitas khusus batu bara yang diharapkan menjadi solusi pemenuhan DMO, khususnya dalam menghadapi perbedaan harga global dan domestik yang sangat signifikan,” ujar Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah VIII (Kabupaten Cilacap dan Banyumas) itu.

(MI/*)

Add Comment