a

NasDem Pertanyakan Realisasi FIR Indonesia-Singapura

NasDem Pertanyakan Realisasi FIR Indonesia-Singapura

JAKARTA (12 September): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan, menyoroti penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Perjanjian Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura. Ia mempertanyakan realisasi perjanjian penerbangan tersebut.

“Ketika FIR kembali ke Indonesia, teknisnya ada di mana? Apakah kontrol udaranya secara teknologi di Bandara Changi (Singapura) dan kita hanya mengirim petugas untuk nongkrong?” ujar Farhan dalam program Crosscheck Medcom.id, Minggu (11/9).

Pertanyaan lain, imbuh Farhan, yakni apakah Indonesia sudah menganggarkan pembangunan gedung dan teknologi khusus untuk mengawasi FIR. Terlebih pengawasan itu dilakukan di daerah sensitif yaitu Natuna, Kepulauan Riau.

“Itu diskusi yang sedang berkembang dan DPR masih berusaha mencari tahu karena tiba-tiba gelap bagi anggota DPR,” jelas Farhan.

Legislator NasDem itu menuturkan sejatinya pengesahan perjanjian FIR akan diratifikasi oleh DPR RI. Namun, Perpres soal FIR sudah keluar kendati ratifikasi belum berjalan.

“Makanya kita ingin mencoba melihat satu-satu. Kita ingin mendengar (masukan) khususnya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut,” ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres tentang Pengesahan Perjanjian FIR Indonesia-Singapura. Dengan Perpres itu, kini Indonesia secara resmi memegang kendali penuh atas pesawat-pesawat yang melintasi ruang udara Tanah Air.

Jokowi menyebut perjanjian FIR terbaru itu sebagai langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia. Hal itu sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Sebelumnya, pesawat yang hendak melakukan penerbangan domestik seperti dari Jakarta ke kawasan Kepulauan Riau (Kepri) harus menghubungi navigasi penerbangan Singapura. Untuk penerbangan internasional seperti dari Hong Kong tujuan Jakarta, ketika melintas di perairan Natuna yang merupakan kawasan Indonesia, pesawat juga harus mengontak navigasi penerbangan Singapura, kemudian beralih ke Airnav Indonesia yang melayani Jakarta FIR.

Lebih jauh Farhan mengatakan, Komisi I DPR menantikan detail teknis pengelolaan ruang udara Natuna. Peta jalan penting untuk memastikan pengelolaan wilayah udara berjalan maksimal. Apalagi Jokowi menginstruksikan penyiapan teknologi dan sumber daya manusia (SDM).

Selain itu, Komisi I DPR bertanya lokasi pusat pengendalian wilayah udara Natuna. Apakah sudah dikembalikan ke Traffic Air Control di Cengkareng atau masih di Bandara Changi Singapura.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) itu menilai berbagai pertanyaan itu lumrah. Sebab, Komisi I DPR belum menerima informasi dari Komisi V DPR ihwal anggaran FIR baru.

“Tentunya kita bahagia bahwa kita akhirnya mendapatkan hal itu (kedaulatan wilayah udara Natuna),” tukas Farhan.

(medcom/*)

Add Comment