a

NasDem Harap UU EBT Disahkan Sebelum KTT G20

NasDem Harap UU EBT Disahkan Sebelum KTT G20

JAKARTA (22 September): Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mengirim Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Energi Baru Terbarukan (EBT). Bakal UU itu diharapkan bisa disahkan sebelum KTT G20 di Bali, November 2022.

Sugeng mengatakan, RUU yang menjadi inisiatif DPR RI itu sudah rampung diharmonisasi pada Juni 2022. Seharusnya pemerintah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) dan DIM dalam jangka waktu 60 hari kerja.

“Jatuh temponya 7 September lalu. Ini sudah 21 September. Sudah keluar Surpres-nya tiga hari yang lalu, minus DIM. Apa artinya? Hanya menunjuk kementerian dan lembaga yang membahas,” kata Sugeng, Rabu (21/9).

Legislator NasDem itu menjelaskan, DIM seharusnya sudah diajukan bersama Surpres.

“Target Komisi VII DPR adalah sebelum G20 Summit jadi UU EBT. Kapan itu? 16 November 2022. Alangkah hebatnya Indonesia jika G20 Summit dengan temanya transisi energi maka kita punya UU EBT. Tapi sekali lagi tergantung pemerintah,” ujar Sugeng.

(dis/*)

Add Comment