a

Sugeng Suparwoto Dorong Akselerasi Energi Bersih

Sugeng Suparwoto Dorong Akselerasi Energi Bersih

JAKARTA (22 September): Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyambut baik inisiatif dari Pemerintah Provinsi Bali dalam menggalakkan implementasi energi bersih melalui Peraturan Gubernur Bali No.45/2019 tentang Bali Energi Bersih.

Menurut Sugeng, kebijakan tersebut dapat meningkatkan citra pariwisata dan menaikkan daya saing Bali sebagai destinasi wisata berkelanjutan kelas dunia.

Sugeng mengatakan hal itu saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR ke Pembangkit Listrik Tenaga Diesel dan Gas (PLTDG) Pesanggaran, Denpasar, Bali, Kamis (21/9).

Dedieselisasi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) eksisting merupakan langkah penting yang harus dilakukan pemerintah dalam rangka pencapaian target Net Zero Emission di Tahun 2060 serta untuk mengakselerasi bauran energi terbarukan,” ujar Sugeng.

Dedieselisasi merupakan konversi PLTD ke pembangkit listrik berbasis energi baru dan energi terbarukan (EBET).

Legislator Partai NasDem ini menegaskan, selain tidak ramah lingkungan, PLTD juga membebani PT PLN (Persero) karena nilai biaya pokok penyediaan (BPP) listriknya mahal.

Oleh karena itu, konversi PLTD menjadi PLTDG dan Pembangkit Listrik tenaga Gas Uap (PLTGU) menjadi salah satu opsi yang patut didorong,” ujarnya.

Sugeng menyebut, PLTDG Pesanggaran yang diresmikan pada 2015 itu telah memberi kontribusi yang besar pada penyediaan suplai energi bersih di Provinsi Bali.

PLTDG Pesanggaran berkapasitas 200 MW juga turut berkontribusi besar dalam pemenuhan kebutuhan energi bersih di Provinsi Bali, termasuk menyukseskan kelancaran gelaran KTT G20 tahun lalu,” ucapnya.

Berkaca dari hal itu, Sugeng mendorong semua pihak harus berupaya melakukan akselerasi pemanfaatan energi bersih, termasuk pemanfaatan gas bumi.

Ketersediaan infrastruktur seperti terminal LNG Benoa yang dikelola oleh PT Pelindo Energi Logistik untuk menyuplai kebutuhan gas di PLTDG Pesanggaran juga perlu dikembangkan di daerah-daerah lain dengan pangsa pasar yang potensial,” tutupnya.

(dpr.go.id/*)

Add Comment