a

Saan Berkomitmen Selesaikan Berbagai Sengketa Lahan di Kota Bandung

Saan Berkomitmen Selesaikan Berbagai Sengketa Lahan di Kota Bandung

BANDUNG (8 November): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, memimpin kunjungan kerja spesifik (kunspek) ke Kantor ATR/BPN Kota Bandung, Selasa (7/11). Salah satu agendanya terkait dengan beberapa kasus sengketa lahan di kawasan tersebut yang melibatkan banyak pihak dan berlarut-larut.

“Kunjungan spesifik ini dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan Komisi II dan kita akan fokuskan terkait pelaksanaan program strategis pertanahan dan juga penanganan kasus-kasus pertanahan yang ada di Kota Bandung,” ujar Saan.

Beberapa kasus sengketa tanah di Kota Bandung yang menjadi sorotan Komisi II DPR RI antara lain, sengketa antara PT KAI dan masyarakat di Kelurahan Garuda, Kota Bandung, sengketa lahan di Dago Elos antara Keluarga Muller & PT Dago Inti Graha dan masyarakat.

Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung antara Yayasan Margasatwa Tamansari dan Pemerintah Kota Bandung, serta permasalahan terkait sengketa lahan yang melibatkan Yayasan Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (BPSMK-JB) di Jalan Juanda, Kota Bandung.

Ada pula kasus lain seperti Peta 76 yang mencuri perhatian, lantaran kasus itu melibatkan banyak orang di wilayah yang mencakup tujuh kelurahan antara lain Kelurahan Sukagalih, Sukawarna, Cipedes, Pajajaran, Husein Sastranegara, Pasirkaliki, Sukaraja, dan Kelurahan Campaka. Bahkan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI AU juga melibatkan tanah di wilayah Kota Cimahi.

“Jadi ini kasus-kasus yang melibatkan masyarakat banyak, yang telah berlangsung lama dan hingga saat ini belum terselesaikan,” tambah Saan.

Legislator Partai NasDem itu menegaskan, ATR/BPN sebagai pengampu kebijakan juga telah menunjukan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Sayangnya pada beberapa kasus ditemukan batu sandungan lantaran melibatkan pihak lain di luar pertanahan seperti penegak hukum.

“BPN juga mau menyelesaikan, kita bisa memfasilitasi untuk menyelesaikan tapi kalau ada pihak di luar BPN yang terkait, misalnya pengadilan, dan pengadilannya tidak kunjung memberikan kepastian hukum kan agak susah juga. Makanya kita akan cari jalan keluarnya biar semua pihak tidak ada yang merasa dirugikan,” tandasnya.

Saan mengingatkan berbagai pihak agar masalah-masalah itu lekas ditangani dan tidak berlarut-larut karena dapat berdampak pada berbagai sektor termasuk pendidikan.

“Jangan berlarut-larut nanti yang menjadi korban banyak lah. Dari ketidakpastian ini korbannya banyak. Masalah ini menyangkut banyak hal termasuk pendidikan,” tegasnya.

(dpr.go.id/*)

Add Comment