a

Sugeng Tekankan Pembentukan Badan Khusus Kelola EBET

Sugeng Tekankan Pembentukan Badan Khusus Kelola EBET

JAKARTA (21 November): Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menekankan pentingnya pembentukan badan khusus pengelolaan energi baru dan energi terbarukan (EBET) yang akan diatur dalam RUU EBET.

Badan khusus ini diperlukan lantaran kompleksitas pengembangan EBET di Tanah Air yang meliputi pengembangan energi surya, angin, panas bumi dan tenaga nuklir.

“Urgensinya dari pembentukan badan khusus itu untuk mengawal pengembangan EBET. Sumbernya saja dari berbagai jenis. Badan khusus ini diharapkan dapat mengakselerasi pengembangan EBET,” kata Sugeng, Senin (20/11).

Legislator Partai NasDem itu menampik jika badan pengelola EBET akan menambah beban birokrasi pemerintah.

Sugeng mencontohkan, pemerintah telah membentuk Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk fokus mengelola kegiatan bisnis hulus minyak dan gas (migas).

“Pemerintah bilangnya nanti ada birokrasi baru, tetapi, kan, lihat urgensinya. Ini bukan semata ada badan tapi tidak efisien. Contoh SKK Migas, kenapa di bidang EBET tidak ada badan baru yang fokusnya mengembangkan EBET,” pungkasnya.

(MI/*)

Add Comment