Aminurokhman Ingatkan Kepala Daerah Jangan Salah Gunakan Jabatan untuk Pemilu

Getting your Trinity Audio player ready...

PASURUAN (11 Januari): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Aminurokhman mengingatkan kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan jabatan untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu di Pemilu 2024 nanti.

Peringatan tersebut disampaikan Sekretaris DPW Partai NasDem Jawa Timur itu dalam menanggapi sikap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran dalam pemilu mendatang. Khofifah masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur hingga 13 Februari 2024 atau sehari sebelum hari H pemilu.

“Yang perlu menjadi catatan saya bahwa jabatan gubernur yang hari ini melekat pada diri Bu Khofifah tidak disalahgunakan untuk kepentingan pemenangan capres tertentu,” tegas Aminurokhman di Surabaya, Kamis, (11/1).

Anggota Badan Legislatif DPR RI itu juga mengingatkan bahwa menggunakan jabatan untuk memenangkan salah satu pasangan calon bertentangan dengan undang-undang.

“Apalagi sampai menggerakkan ASN tentu akan menjadi persoalan yang serius. Tapi selama itu digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan secara normatif, saya kira tidak ada persoalan,” terang Amin, sapaan Aminurokhman.

Meski demikian, mantan Wali Kota Pasuruan dua periode itu mengaku yakin, dukungan Khofifah kepada pasangan Prabowo-Gibran tidak terkait jabatan sebagai Gubernur Jatim.

“Saya kira Bu Khofifah seorang negarawan yang tidak akan mudah menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan politik sesaat, karena gubernur itu milik semua lapisan dan golongan masyarakat,” pungkas Amin.

(*)

Add Comment