a

NasDem Minta Pemerintah Cermat Kualifikasikan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

NasDem Minta Pemerintah Cermat Kualifikasikan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

JAKARTA (18 Januari): Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman mengingatkan pemerintah agar secara cermat menyusun status honorer yang nantinya akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu dan Paruh Waktu.

Menurut dia, hal ini diperlukan guna menghindari diskriminasi antarsesama pegawai honorer.

”Perlu dikaji secara detail dan komprehensif agar tidak salah di dalam mengualifikasikan (PPPK) paruh waktu dan penuh waktu. Pemerintah juga harus mempertimbangkan itu semua agar tidak ada diskriminasi. Mereka juga punya hak yang sama untuk mendapatkan status PPPK,” kata Amin di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (17/1).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) ini juga mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti hal ini.

”Harus bijaksana dalam mengualifikasinya, tidak ada persepsi diskriminatif. Jadi memang dilihat realita beban pekerjaannya tanpa melihat sisi-sisi yang lain,” sambungnya.

Ia juga meminta agar pemerintah yakin bisa menyelesaikan kebijakan ini dan bisa diterapkan dengan sesegera mungkin.

Menurutnya, hal ini sudah menjadi perintah undang-undang, sehingga harus diselesaikan sesuai dengan target yang sudah disepakati.

”Tapi kalau masih ada keraguan, banyak faktor teknis yang ada di pemerintah kabupaten, kota provinsi maupun kementerian lembaga, tentu ini akan tertunda lagi. Nah itu yang sekarang lagi diminta oleh Komisi II, komitmen itu harus diwujudkan agar rakyat tidak berada di posisi yang gamang,” terangnya.

Amin bahkan sempat mengusulkan bagi honorer yang berada di usia di atas 55 tahun untuk diprioritaskan dan langsung dikonversi menjadi PPPK.

”Tidak usah ikut seleksi, pengabdiannya sudah teruji. Bidangnya juga sudah dikuasai. Kalau pendekatannya pakai formalitas, ya sudah, masa pengabdiannya itu dinilai sebagai bukti bahwa dia sudah layak untuk dikonversi langsung, otomatis menjadi PPPK,” pungkasnya.

(dpr/*)

Add Comment