a

Sahroni Minta Kejagung Usut Tuntas Dugaan Peleburan Emas Ilegal

Sahroni Minta Kejagung Usut Tuntas Dugaan Peleburan Emas Ilegal

JAKARTA (18 Januari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas aktivitas peleburan emas ilegal yang diduga dilakukan PT Aneka Tambang (Antam) di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

“Saya nggak yakin pelakunya satu atau dua orang saja, sudah pasti komplotan ini. Patut diduga akan ada banyak petinggi yang terlibat, baik dari swasta maupun negara,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (17/1).

Bendahara Umum (Bendum) Fraksi Partai NasDem itu menilai aktivitas ilegal yang diduga dilakukan PT Antam tersebut sudah sangat terstruktur dan sistematis. Diyakini, aktivitas ilegal itu tidak dilakukan segelintir orang. Bahkan diduga dalam prosesnya ada keterlibatan pejabat tinggi.

“Jadi ini tantangan baru bagi Kejagung, bisa tidak membongkar ini sampai ke akar-akarnya, sampai ke aktor utamanya?” tegas Sahroni.

Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) ini menilai aktivitas ilegal peleburan emas itu bukan kasus biasa. Buktinya, semua aktivitas dilakukan di provinsi-provinsi besar.

“Sepertinya sudah tidak takut ketahuan sedari awal. Saya juga khawatir, emas yang dileburkan secara ilegal ini digunakan untuk sesuatu yang sangat jahat dan berbahaya,” sebut dia.

Sahroni yang kembali mencalonkan diri menjadi anggota legislatif DPR Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III itu menyebut kasus ini menjadi PR Kejagung di awal 2024. Tugas tersebut harus diselesaikan dengan cepat oleh Korps Adhyaksa.

“Sebenarnya ini, kan, follow up dari kasus korupsi komoditi emas yang sudah terkuak dari tahun lalu. Nah, karenanya, Kejagung harus bisa cepat selesaikan ini. Agar ada progres,” ujar dia.

Kejagung menemukan adanya aktivitas peleburan emas ilegal yang diduga dilakukan PT Antam. Temuan tersebut terungkap dari hasil penyidikan sementara yang dilakukan tim Jampidsus dalam pengusutan korupsi tata niaga dan impor komoditas emas.

Direktur Jampidsus Kuntadi mengatakan, peleburan emas itu berada di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Kasus ini juga disebut berkaitan dengan temuan PPATK dan Satgas TPPU soal korupsi komoditi emas.(medcom/*)

Add Comment