a

Edy Natar Kawal 20 Persen Hak Warga Sekitar Perusahaan di Riau

Edy Natar Kawal 20 Persen Hak Warga Sekitar Perusahaan di Riau

ROHUL (19 Januari): Dua Perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau menyerahkan kewajiban 20 persen dari jumlah lahan yang di kelola pada masyarakat sekitar. Itikad baik dua perusahaan itu diapresiasi Gubernur Riau yang juga Ketua Dewan Pakar DPW Partai NasDem Provinsi Riau, Brigjen TNI (Purn) H. Edy Natar Nasution.

Adapun dua perusahaan tersebut adalah, PT. Padasa Enam Utama yang menyerahkan kepada masyarakat Desa Aliantan, Kecamatan Kabun dan PT. Sumber Jasa Indah Nusa Coy (SJI Coy) kepada masyarakat Desa Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darusalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Gubernur Riau, Edy Natar Nasution mengatakan penyerahan lahan tersebut dilakukan setelah ada kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat dengan sistem bertahap yang sebelumnya disepakati melalui perjanjian Notaris.

“Karena selain memberikan kebahagiaan besar bagi masyarakat juga merupakan hak yang sudah lama ditunggu-tunggu yang sebelumnya juga sempat bermasalah dan diperjuangkan masyarakat pada perusahaan,” kata Edy dalam keterangan yang diterima nasdem.id, baru-baru ini.

Edy meyakini itikad baik dua perusahaan ini bisa menjadi contoh bagi semua perusahaan yang ada di Riau, khususnya perusahaan sawit yang mempunyai kewajiban mengeluarkan hak masyarakat sebesar 20 persen dalam pengelolaan lahan sesuai aturan.

Sesuai informasi dari masyarakat penyerahan tersebut memang belum 100 persen karena dengan cara bertahap. Namun, Gubri meminta kepada masyarakat untuk menyambut dengan baik sampai penyerahan tuntas 100 persen.

“Sebagai Gubernur Riau, saya mengapresiasi etikat baik dua perusahaan ini dan mengharapkan jadi contoh bagi semua perusahaan yang ada di Riau,” kata dia.

Edy menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan pola perusahaan dalam penyelesaian persoalan tersebut apakah 20 persen diberikan dalam bentuk lahan atau dalam bentuk hitungan secara ekonomis yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat ataupun bentuk lain yang disetujui oleh masyarakat, tokoh masyarakat, ninik mamak dan lainya secara kesepakatan bersama.

“Jadi apapun polanya tidak masalah. Yang penting itu apa yang menjadi hak masyarakat dan kewajiban perusahaan dilaksanakan. Jika ini dilakukan yakinlah, tidak akan terjadi permasalahan antara perusahaan dengan masyarakat, perusahaan aman masyarakat pun nyaman,” tukas dia.

Mantan Danrem 031 Wira Bima itu mengakui, jika permasalahan 20 persen ini sudah menjadi persoalan besar bagi masyarakat Riau. Namun, untuk kebijakan penuh dia baru bisa setelah ditunjuk sebagai Gubernur Riau saat ini, meski dengan waktu singkat hingga 20 Februari 2024 depan, dia akan terus berupaya maksimal bisa membantu masyarakat dalam menuntaskan persoalan ini.

Dia pun meminta doa dan berdoa bersama-sama masyarakat agar bisa menjalankan dengan baik untuk masyarakat sebagai wujud tanggungjawab sebagai pemimpin.

“Semoga dalam waktu singkat ini, saya bisa menyelesaikan permasalahan yang selama ini ditunggu-tunggu masyarakat. Sekali lagi saya berharap, apa yang dilakukan oleh dua perusahaan di Rohul, yaitu, PT. Padasa Enam Utama dan PT. Sumber Jasa Indah Nusa Coy (SJI Coy) ini menjadi contoh bagi PT. SIR yang saat ini saya minta. Karena juga sudah lama ditunggu masyarakat sekitar,” kata dia.

Diakhir sambutan, Gubri juga mengapresiasi masyarakat, tokoh masyarakat, ninik mamak maupun pejabat daerah yang telah berjuang maupun membantu perjuangan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini.

“Alhamdulillah, dalam waktu dekat kita akan membuat kartu anggota untuk masyarakat yang akan menerima hasil lahan ini. Mudah-mudahan dalam waktu cepat sisa lahan ini juga segera direalisasikan oleh perusahaan,” kata dia.

(RO/WH)

Add Comment