a

NasDem Tegaskan Batas Wilayah Harus Tertera Jelas di UU

NasDem Tegaskan Batas Wilayah Harus Tertera Jelas di UU

JAKARTA (21 Mei): Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi mengingatkan pentingnya memasukkan batas-batas wilayah dalam RUU Kabupaten/Kota yang saat ini sedang dibahas panitia kerja (panja) 27 RUU Kabupaten/Kota.

Menurutnya, terkait batas wilayah ini akan menyangkut berbagai hal lain, termasuk di antaranya mengenai sumber daya alam (SDA).Dia mengingatkan persoalan ini sangat penting.

“Kalau sudah menyangkut sumber daya, ini bisa berantem. Jadi sebaiknya batas wilayah  harus jelas dimuat di dalam undang-undang. Hubungannya langsung dengan RTRW (Rancang Tata Ruang Wilayah), dengan DAU (Dana Alokasi Umum) . Ya, jadi itu harus, di undang-undang itu harus clear, batas-batas wilayah. Tidak boleh kita biarkan,” ungkap Karman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum komisi II DPR RI dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5).

Menurut Kamran, hal serupa pernah terjadi di dapilnya, Sulawesi Utara yang karena perebutan batas wilayah, beberapa kepala daerah setempat sampai membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung.

Lebih lanjut, Kamran mengungkapkan, masalah lain bisa berlanjut jika sudah masuk unsur politik di dalamnya, sehingga nantinya berbagai putusan terkait batas wilayah tersebut menjadi tidak objektif.

Untuk itu, Kamran meminta terkait batas wilayah haruslah tertera jelas di UU.

”Berdasarkan pengalaman batas wilayah penting, karena ini nanti unsur politiknya akan masuk, bupatinya dari warna ini, gubernurnya dari ini, nantinya keputusannya tidak akan objektif,” pungkasnya.

(dpr.go.id/*)

Add Comment