a

Irma Desak Pemerintah Segera Selesaikan Permasalahan Tenaga Honorer

Irma Desak Pemerintah Segera Selesaikan Permasalahan Tenaga Honorer

JAKARTA (28 Mei): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Kementerian/lembaga terkait harus duduk bersama membahas nasib tenaga honorer.

Kami akan mempertanyakan itu dan mendorong Kementerian PAN RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan. Empat kementerian tersebut harus duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini, tidak bisa satu-satu. Tentu akan kami fasilitasi juga,” kata Irma dalam audiensi dengan Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5).

Irma menyoroti banyaknya tenaga honorer yang di rekrut oleh pemerintah daerah tanpa menggunakan nomenklatur yang jelas dari Kementerian Dalam Negeri. Ia menengarai ada faktor janji-janji politik di balik rekrutmen para honorer oleh pemerintah daerah.

Banyak sekali tenaga-tenaga honorer yang direkrut oleh pemerintah daerah, justru karena berpolitik. untuk mendukung bupati, wali kota, gubernur. Nah begitu mendukung, ya gajinya itu yang dibawah Rp500 ribu itu. Setelah masuk tidak ada pertanggungjawaban, maka tidak masuklah legalitas mereka dalam BKN, karena yang mengangkat mereka bukan atas keputusan Menteri Dalam Negeri, diputuskan oleh pemda semata,” terang Irma.

Dalam audiensi itu juga terungkap banyak tenaga honorer di daerah yang sistem penggajiannya tidak jelas.

Karena ternyata, gajinya dimasukan ke dalam nomenklaturnya, belanja barang jasa. Dari situ saja kami sudah tahu pasti tidak masuk ke dalam nomenklaturnya Mendagri. Harusnya belanja pegawai bukan barang dan jasa,” kata legislator dari Dapil Sumatra Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu.

Irma menjelaskan, DPR tidak punya otoritas untuk memanggil para kepala daerah untuk dimintai pertanggungjawaban terkait masalah tenaga honorer. Meski demikian, kata Irma, pihaknya tidak akan lepas tangan terhadap aspirasi yang disampaikan oleh FKHN itu.

Tetapi untuk nakes dan non nakes, tentu kami bisa mendorong itu full ke Kementerian Kesehatan, dan saat Menteri Kesehatan kita panggil untuk RDP pun, kita sudah mempertanyakan itu. Bagaimana nakes dan non-nakes yang tidak terakomodir, harus ada solusi di situ. Namun, untuk yang direkrut oleh pemda, tentu itu di luar kewenangan kami, tapi itu pun kami tidak akan lepas tangan,” pungkasnya.

(dpr.go.id/*)

Add Comment