a

Sugeng Dorong Kementerian ESDM Evaluasi Ketentuan HGBT

Sugeng Dorong Kementerian ESDM Evaluasi Ketentuan HGBT

JAKARTA (5 Juni): Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, bersama anggota Komisi VI menerima Ikatan Pengusaha Gas Indonesia (IPGI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6). Dalam audiensi tersebut, IPGI mengeluhkan perihal ketentuan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang berdampak pada pelaku usaha sektor hulu, midstream maupun hilir.

Sugeng mengatakan Komisi VII nantinya akan mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, kelanjutan dari kebijakan HGBT yang berlaku hingga Desember 2024.

Karena kebijakan tersebut berdampak luas pada seluruh mata rantai suplai gas bumi, baik di sektor hulu maupun hilir,” ujar Sugeng.

Ada pun, aspirasi dari IPGI di antaranya perlunya evaluasi atas penerapan HGBT pada tujuh sektor industri sehingga dampak berantai kebijakan tersebut dirasakan semua pemangku kepentingan. Perlu evaluasi efektivitas HGBT sehingga manfaat yang diperoleh pelaku usaha sektor hulu midstream dan hilir menjadi adil dan tidak menguntungkan satu sektor saja.

Selanjutnya, diperlukan evaluasi atas menurunnya penerimaan negara di sektor hulu terhadap manfaat yang diperoleh negara di sektor hilir, seperti kenaikan pendapatan pajak, kenaikan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan daya saing industri melalui penurunan harga produk.

Terakhir, IPGI berharap ketentuan HGBT tidak dilanjutkan. Bila tetap dilanjutkan, IPGI berharap penentuan biaya yang menjadi komponen HGBT ditinjau kembali oleh pemerintah. (dpr.go.id/*)

Add Comment