a

Aminurokhman Ingatkan Pentingnya Batas Wilayah Dalam RUU Kabupaten/Kota

Aminurokhman Ingatkan Pentingnya Batas Wilayah Dalam RUU Kabupaten/Kota

JAKARTA (25 Juni): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman, menekankan pentingnya pembahasan tentang batas wilayah dalam RUU Kabupaten/Kota sebelum memroses beleid tersebut lebih lanjut.

Hal itu ia kemukakan saat Komisi II DPR menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para bupati dan wali kota se-Sumatra Barat (Sumbar) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

Dalam RDP tersebut Komisi II mendengar masukan terkait pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) penyusunan perubahan dasar hukum pembentukan kabupaten/kota di wilayah Sumbar.

Beberapa perwakilan kepala daerah yang hadir menyinggung tentang batas wilayah. Karena itu, Aminurokhman mengatakan bahwa hal tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembahasan lebih lanjut RUU itu.

Tadi ada beberapa kabupaten/kota yang menyinggung batas wilayah, tentu ini sesuatu yang perlu kita beresin dulu. Karena memang undang-undang ini kalau sudah disahkan, ada problem yang ada di tingkat kabupaten/kota menyangkut batas wilayah, tentu akan kita sesuaikan dengan komitmen Komisi II dan Menteri Dalam Negeri,” kata Amin, sapaan akrab Aminurokhman.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan teritori menggunakan geospasial yang sudah ada titik koordinatnya dari Kementerian Dalam Negeri.

Kalau toh itu pada waktu rapat koordinasi sama Mendagri belum ada titik temu, mungkin di forum ini aspirasi itu bisa disampaikan secara tertulis sehingga pada saat pembahasan dengan pemerintah, secara substansi kita sudah fokus ke sana,” kata mantan Wali Kota Pasuruan itu.

Legislator dari Dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Pasuruan) itu mengatakan bahwa pembahasan revisi undang-undang itu hakikatnya menyangkut penyesuaian alas hukum bagi kabupaten/kota yang masih mengacu pada aturan lama atau alas hukumnya masih bergabung dengan daerah lainnya. Namun dalam perjalanannya tidak menutup kemungkinan untuk mengakomodasi aspirasi yang berkembang. (dpr.go.id/*)

Add Comment