a

Sahroni Apresiasi Terobosan Digitalisasi Perizinan

Sahroni Apresiasi Terobosan Digitalisasi Perizinan

JAKARTA (26 Juni): Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Polri meluncurkan digitalisasi perizinan event untuk memudahkan penyelenggara event dalam pengajuan izin. Dengan layanan digital, penyelenggara acara cukup melengkapi dokumen persyaratan secara online dengan sistem yang dapat diakses kapan saja.

Luar biasa, Komisi III DPR sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan Pak Kapolri,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).

Menurut Sahroni, digitalisasi perizinan itu merupakan angin segar bagi penyelenggara serta penikmat event di seluruh Indonesia dan sejalan dengan kebijakan transformasi digital Indonesia dan tren global.

Mau itu konser musik, kuliner, pagelaran seni, dan sebagainya, semua perizinan akan jauh lebih mudah, transparan, efektif, dan terhindar dari penyelewengan oknum,” tukas Sahroni.

Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu juga menilai langkah Kapolri sejalan dengan misi Presiden Joko Widodo yang ingin meningkatkan ekonomi melalui industri rekreasi dan kreatif, salah satunya melalui event.

Saya kira apa yang dilakukan Pak Kapolri ini merupakan kepanjangan dari keinginan Pak Presiden. Tak terbayang pertumbuhan ekonomi rekreasi-kreatif dari kemudahan perizinan event ini,” kata dia.

Dia meyakini digitalisasi perizinan event di Polri itu juga bakal berdampak positif terhadap perekonomian, termasuk lapangan kerja di sektor pendukung.

Bakal ada banyak tenaga kerja yang terserap, perputaran uang di dalam negeri juga pastinya meningkat. Biar masyarakat tidak perlu lagi ke luar negeri untuk menikmati event-event. Dengan izin yang mudah, kita buat sendiri event-nya di sini,” tutur Sahroni.

Legislator NasDem yang akan kembali duduk di kursi DPR periode 2024-2029 itu mengingatkan kemudahan proses perizinan jangan mengesampingkan aspek keamanan.

Dipermudah begini bukan berarti jadi longgar asesmen keamanannya. Harus tetap sesuai SOP,” pungkas Sahroni.

(*)

Add Comment