a

PPATK Diminta Buka Informasi Temuan Anggota Legislatif Main Judol

PPATK Diminta Buka Informasi Temuan Anggota Legislatif Main Judol

JAKARTA (27 Juni): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka informasi terkait ribuan anggota legislatif yang menjadi pemain judi online (judol). Hal tersebut merupakan tindakan memalukan yang menyalahi aturan.

PPATK wajib buktikan temuan tersebut. Harus clear bahwa ribuan anggota dewan itu betul-betul terlibat atau bermain. Jangan sekedar dugaan. Kalau sudah firm, harus diungkap semuanya, sebut nama-namanya biar publik tahu,” kata Sahroni, Kamis (27/6).

Jika informasi tersebut benar, lanjut Sahroni, hal itu sangat memalukan dan mengecewakan. Sebagai pejabat publik harusnya memberikan contoh baik ke masyarakat.

Coba, gimana masyarakatnya mau ikuti aturan kalau pejabat publiknya seperti ini?” tandasnya.

Bendahara Fraksi Partai NasDem DPR RI ini pun meminta agar PPATK juga segera melakukan tindakan konkret ketika semua bukti telah terkumpul.

Jadi jika terbukti, PPATK harus langsung blokir semua rekening yang terlibat. Agar menjadi contoh tegas bahwa negara betul-betul serius memberantas judi online tanpa pandang bulu,” ujar Sahroni.

Kita ingin kebiasaan jahat yang telah merugikan negara ini segera diberantas. Capek lihat triliunan uang negara mengalir ke luar. Jadi jangan anggap remeh setiap temuan, sikat saja semua,” pungkas Sahroni.

Dalam Rapat Kerja Komisi III DPR pada Rabu (26/6), PPATK mengungkap ada ribuan anggota legislatif yang tercatat ikut bermain judol. Terkumpul data sekitar 1.000 orang anggota legislatif mengakses permainan haram itu.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan jumlah itu terdiri dari anggota legislatif pusat dan daerah. Di antaranya DPR, DPRD, hingga kesekjenan.

Apakah ada legislatif pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang, lebih dari 1.000 orang,” tegas Ivan.

(dis/*)

Add Comment