NasDem Minta Kemendag Utamakan Produk Tekstil Buatan Dalam Negeri
JAKARTA (20 November): Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, I Nengah Senantara, meminta Kementerian Perdagangan mengutamakan produk tekstil buatan dalam negeri di tengah banjirnya produk asing di Indonesia.
Pasalnya, kebijakan importasi Kementerian Perdagangan mengakibatkan produk buatan dalam negeri tak mampu bersaing melawan derasnya produk asing.
“Dari hasil audiensi yang kami dari Fraksi NasDem lakukan terhadap beberapa pengusaha, mereka minta peninjauan kembali kebijakan impor kita. Berdasarkan paparan mereka, kebijakan kita sangat mudah terhadap barang impor, sehingga produk yang dihasilkan terutama tekstil yang diproduksi Indonesia tidak bisa bersaing,” ujar Senantara saat Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan, Budi Santoso, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).
Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan Bali itu menuturkan, berdasarkan sejumlah catatan, industri tekstil Indonesia menyumbang devisa terbesar kedua terhadap postur ekonomi nasional.
“Devisa yang dihasilkan oleh tekstil itu nomor dua terbesar, selain minyak dan gas. Kurang lebih US$14,5 miliar. Dan mempekerjakan tenaga kerja hampir 4,3 juta orang,” ungkap Senantara.
Ia menegaskan bahwa hadirnya toko berbasis daring atau e-commerce begitu membanjiri Indonesia, tetapi terdapat sejumlah produk yang tak mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Tadi disinggung hampir semua produk yang ada di e-commerce, produk asing yang membanjiri negara kita. Nah, yang lebih menyakitkan lagi, produk asing menggunakan huruf asing, terutama Tiongkok. Apalagi yang terjadi kalau itu menimbulkan dampak karena huruf itu kita enggak tahu artinya,” tegas Senantara.
Untuk itu, dia meminta Menteri Perdagangan untuk lebih mengoptimalkan peran satuan tugas (satgas) untuk menaruh perhatian terhadap penyebaran produk asing di Indonesia.
Perlu langkah preventif untuk memilah produk asing yang diperjualbelikan di Indonesia.
“Satgasnya Pak Menteri tolong diperhatikan dengan baik. Barang impor boleh masuk tetapi ada tindakan preventif. Tidak serta merta semua merek bisa masuk, semua barang bisa masuk, tapi tidak memenuhi kriteria yang kita harapkan, karena persoalan itu pasti menimpah rakyat,” pungkas Senantara.
(Safa/*)