a

Kampanye Hitam (Black Campaign): Taktik Licik yang Merusak Demokrasi

Kampanye Hitam (Black Campaign): Taktik Licik yang Merusak Demokrasi

Oleh Habib Mohsen Hasan Al Hinduan

Anggota Dewan Pakar Pusat Partai NasDem

 

PERSAINGAN dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Pasangan calon nomor urut 1, Ahmad Ali dan Abdulkarim Umar Aljufri, menjadi salah satu kandidat yang paling banyak menerima serangan dan kampanye hitam dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Hal ini disebabkan oleh pesona mereka yang mampu menarik perhatian para calon pemilih, mulai dari wilayah perkotaan hingga daerah pegunungan yang sulit dijangkau oleh transportasi biasa, seperti yang tercermin dari hasil survei yang kredibel.

Ahmad Ali: Politikus Ulung dan Tokoh Berpengaruh

Ahmad Ali dikenal sebagai sosok politikus ulung dengan segudang pengalaman dan jabatan strategis, di antaranya:

1. Pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dan Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR RI.

2. Wakil Ketua Umum Partai NasDem Periode 2019- 2024. Partai Besar yang dipimpin oleh Surya Paloh.

3. Ketua Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila tingkat pusat.

4. Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulawesi Tengah, organisasi yang dibina oleh Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI dua periode (era SBY dan Jokowi).

5. Penasehat hubungan bilateral Arab Saudi dan Indonesia.

Selain itu, Ahmad Ali adalah pencetus ide pembangunan Perkampungan Haji Indonesia yang akan direalisasikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan didukung oleh Raja Salman. Proyek ini direncanakan mencakup lahan seluas 50 hektare di Mekkah dan Madinah.

Prestasi dan Kiprah Ahmad Ali Sebagai pengusaha sukses di Sulawesi Tengah, Ahmad Ali juga dikenal dermawan dan memiliki hubungan yang erat dengan para ulama serta tokoh Islam.

Berikut adalah beberapa kiprahnya:
• Putra dari keluarga pengusaha sukses di Morowali.
• Penasehat Ikatan Alumni Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah.
• Mendirikan lembaga pendidikan Islam di Palu dan menjadi donatur tetap pendidikan Alkhairaat.
• Membantu mahasiswa muslim dan non-muslim di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
• Memberangkatkan umrah dan haji bagi imam masjid serta guru di Sulawesi Tengah.
• Aktif menjalin hubungan dengan perusahaan penulis di Jakarta.

Ahmad Ali dan Abdulkarim Umar Aljufri memadukan pengalaman, visi strategis, serta kedekatan dengan masyarakat. Hal ini menjadikan mereka sebagai pasangan yang kompetitif dalam pemilihan, meski harus menghadapi berbagai tantangan berupa kampanye hitam dan serangan politik.

Dinamika Pilkada Sulawesi Tengah Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali dan Abdulkarim Umar Aljufri (dengan jargon “BERAMAL”), menghadapi persaingan ketat di tengah derasnya serangan kampanye hitam.

Elektabilitas dan etikabilitas yang tinggi menjadikan paslon ini sebagai pusat perhatian, sekaligus target bagi lawan politik mereka.

Ahmad Ali: Tokoh Berpengaruh dan Dermawan

Ahmad Ali dikenal sebagai tokoh yang memiliki hubungan silaturahmi yang erat dengan masyarakat Sulawesi Tengah. Kiprah sosial dan kerja nyata beliau menjadikannya sangat dikenal dan dihormati, khususnya di Palu dan secara umum di Sulawesi Tengah.

Beberapa fakta tentang Ahmad Ali yang membangun kredibilitasnya:

1. Pengalaman Politik
• Pernah menjabat sebagai anggota DPR RI. 2 Periode
• Mantan Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR RI.
• Mantan Wakil Ketua Umum Partai NasDem.
• Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulawesi Tengah.

2. Kiprah Internasional
• Penasehat hubungan bilateral Arab Saudi-Indonesia.
• Penggagas Pencetus ide cemerlang Perkampungan Haji Indonesia yang akan direalisasikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan direspon oleh raja Salman akan disediakan lokasi sekitar 50 hektar di kota Mekkah dan Madinah didukung oleh Raja Salman dan Presiden Prabowo Subianto.

3. Kepedulian Sosial
• Pendiri lembaga pendidikan Islam di Palu dan donatur tetap pendidikan Alkhairaat dan lembaga pendidikan lain
• Memberangkatkan gratis jamaah umrah dan haji bagi imam masjid serta guru hampir 3 kali pertahun
• Aktif mendukung mahasiswa muslim dan non-muslim di berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Tengah

4. Kehidupan Pribadi
• Pengusaha sukses dari keluarga yang juga dikenal sebagai tokoh bisnis di Morowali dan Jakarta Pusat
• Dermawan yang dikenal dekat dengan ulama dan tokoh masyarakat.

Abdulkarim Umar Aljufri: Pemimpin Muda yang Visioner

Sebagai Cawagub, Abdulkarim bin Umar Aljufri (AKA) melengkapi pasangan ini dengan sifat kreatif, jujur, dan amanah.

Beberapa poin penting tentang AKA:

1. Latar Belakang Politik dan Prestasi
• Anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Partai Gerindra.
• Memiliki gelar pendekar dan pemenang dalam kejuaraan bela diri Indonesia.

2. Kreativitas dan Pengaruh
• Memiliki daya tarik yang besar di kalangan milenial dan Gen Z.
• Mendapat kepercayaan langsung dari Prabowo Subianto untuk maju sebagai Cawagub.

3. AKA adalah saudara sepupu dari seorang pentolan Alkhairaat Ustaz Habib Ali bin Muhammad bin Idrus Aljufri, ibu beliau adalah saudara kandung dari ayahnya AKA ( Abdulkarim bin Umar Aljufri).

Begitu juga saudara sepupu tokoh sesepuh Kota Palu Ustaz Habib Muksin bin Ali Alhabsyi, dan ustaz Habib Idrus bin Ali Alhabsyi ibunda dari kedua tokoh ini adalah Syarifah Hj.Sidah binti Idrus bin Salim Aljufri (Guru Tua) sebagai tantenya AKA (Abdulkarim bin Umar Aljufri)

Keluarga besarnya memiliki kedekatan dengan tokoh agama dan ulama di Sulawesi Tengah. Ketua Majlis Ulama Sulawesi Tengah

Tantangan Kampanye Hitam dan Solusi Menghadapinya

Dengan popularitas yang tinggi, pasangan “BERAMAL” menjadi sasaran kampanye hitam melalui media sosial dan platform online lainnya.

Serangan berupa fitnah, manipulasi data, hingga propaganda negatif terus bermunculan.

Solusi menghadapi kampanye hitam:

1. Edukasi Masyarakat

• Memberikan pemahaman tentang bahaya hoaks dan cara memverifikasi informasi.
• Meningkatkan kemampuan berpikir kritis agar masyarakat tidak mudah terprovokasi.

2. Koordinasi dengan Aparat dan Lembaga Terkait

• Melibatkan Bawaslu, KPU, dan penegak hukum untuk menindak pelaku kampanye hitam.
• Menyediakan platform pelaporan yang mudah dan aman.

3.Strategi Positif dari Paslon

• Menyampaikan klarifikasi dan informasi akurat kepada masyarakat.
• Membangun narasi positif melalui media lokal dan nasional.
• Menggelar dialog dan diskusi untuk meluruskan informasi yang salah.

4. Mendukung Media Bertanggung Jawab

• Mendorong media untuk menyampaikan berita yang berimbang dan akurat.
• Melaporkan media yang menyebarkan fitnah kepada Dewan Pers

Pasangan Ahmad Ali dan Abdulkarim Umar Aljufri merupakan kombinasi yang ideal untuk memenuhi harapan masyarakat Sulawesi Tengah: pemimpin yang amanah, dekat dengan rakyat, toleran, dermawan, dan peduli terhadap nasib warganya.

Meski menghadapi berbagai tantangan, pasangan ini tetap fokus pada visi dan misi mereka untuk membangun Sulawesi Tengah yang lebih baik.

Kampanye hitam (black campaign) merupakan tindakan tercela yang mencederai proses demokrasi. Di era media sosial, penyebaran informasi yang belum terverifikasi semakin marak, sehingga masyarakat perlu menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Tanggung Jawab dalam Penggunaan Media Sosial

1. Verifikasi Informasi

Tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi atau diragukan kebenarannya.

2. Menghindari Serangan Pribadi

Tidak menyerang pribadi kandidat, melainkan fokus pada ide, visi, dan misi.

3. Menyebarkan Pesan Positif

Gunakan media sosial untuk membagikan informasi yang edukatif dan konstruktif.

Penegakan Hukum terhadap Kampanye Hitam

Untuk menekan penyebaran kampanye hitam, langkah-langkah berikut perlu dilakukan:

1. Penguatan Regulasi

Memperkuat undang-undang terkait kampanye hitam agar ada landasan hukum yang jelas.

2. Sanksi Tegas

Menindak pelaku kampanye hitam dengan sanksi yang sesuai, seperti yang diatur dalam Pasal 28 Ayat (2) UU ITE:

• Menyebarkan informasi yang memicu kebencian berbasis SARA diancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

3. Transparansi dalam Penegakan Hukum

Meningkatkan akuntabilitas proses hukum agar masyarakat percaya pada keadilan.

Peran Masyarakat Sipil

Dampak kampanye hitam merugikan masyarakat, khususnya di Sulawesi Tengah, baik di kota Palu sebagai ibu kota provinsi maupun di daerah pesisir dan pegunungan. Peran aktif masyarakat sipil sangat dibutuhkan untuk:

1. Melawan Kampanye Hitam

• Melibatkan organisasi masyarakat sipil dalam advokasi melawan kampanye hitam.
• Mengawasi dan melaporkan pelanggaran kampanye hitam kepada pihak berwenang.

2. Meningkatkan Kesadaran Publik

• Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilu bersih dan adil.
• Mendorong partisipasi aktif dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Dampak kampanye hitam terhadap masyarakat sangat serius:
• Merusak Kepercayaan Publik terhadap proses politik.
• Memicu Polarisasi yang menciptakan perpecahan di masyarakat.
• Mengganggu Stabilitas Politik dan melemahkan demokrasi.

Pandangan Islam tentang Kampanye Hitam

Dalam Islam, kampanye hitam merupakan perbuatan haram karena mengandung unsur fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik.

1. Hukum Islam tentang Fitnah

Menurut Ustaz Dr. Khairan M. Arif, MA, fitnah termasuk perbuatan dosa besar yang harus dihindari dalam kehidupan sosial dan politik. Abdul Hay Al-Farmawi, Guru Besar Tafsir Universitas Al-Azhar, menjelaskan bahwa kata fitnah berasal dari proses pemurnian emas dengan api, yang berarti pengujian atau ujian
berat.

Dalam konteks politik, fitnah adalah “pembakaran” karakter seseorang dengan kebohongan.

2. Kecaman Islam terhadap Kampanye Hitam

• Islam melarang segala bentuk kebohongan, penghinaan, dan tindakan yang merugikan orang lain.
• Kampanye hitam adalah tindakan dzalim karena mencederai kehormatan dan menciptakan permusuhan.

Landasan Hukum Positif terhadap Kampanye Hitam

Menurut Pasal 28 Ayat (2) UU ITE, kampanye hitam yang menyebarkan kebencian berbasis SARA dilarang keras.

Pelanggaran terhadap pasal ini diancam dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat (2).

Kampanye hitam tidak hanya dilarang oleh hukum positif, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama, terutama Islam. Perbuatan ini merusak moralitas, kepercayaan masyarakat, dan tatanan demokrasi.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara masyarakat, lembaga penegak hukum, dan tokoh agama untuk melawan kampanye hitam serta memastikan pemilu berjalan bersih, adil, dan bermartabat.

Pandangan Islam terhadap Perbuatan Tercela dan Kampanye Hitam

Islam melarang keras segala bentuk perbuatan tercela, termasuk mengumpat, mencaci maki, menebar kebencian, dan menyebarkan aib orang lain.

Agama ini hadir untuk merombak sistem kehidupan masyarakat pra-Islam, membawa nilai-nilai baru yang penuh kebaikan dan menjunjung tinggi moralitas.

Larangan dan Ancaman bagi Pelaku Perbuatan Tercela

Islam tidak hanya mengecam perbuatan dosa tersebut, tetapi juga mengancam pelakunya dengan siksaan yang pedih di akhirat. Orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut dikategorikan sebagai golongan fasik.

Allah SWT dengan tegas menyebutkan larangan terhadap tindakan fitnah dalam firman-Nya:

QS. Al-Qalam Ayat 10-12

وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِيْنٍۙ

Dan janganlah engkau patuhi setiap orang yang suka bersumpah dan suka menghina,

هَمَّازٍ مَّشَّاۤءٍۢ بِنَمِيْمٍۙ

suka mencela, yang kian ke mari menyebarkan fitnah”,

مَّنَّاعٍ لِّلْخَيْرِ مُعْتَدٍ اَثِيْمٍۙ

“yang merintangi segala yang baik, yang melampaui batas dan banyak dosa”

Ayat-ayat ini memberikan penjelasan bahwa perbuatan fitnah, termasuk kampanye hitam, tidak hanya menghalangi kebaikan tetapi juga merupakan dosa besar yang melampaui batas-batas yang telah Allah tetapkan.

Kampanye Hitam dalam Perspektif Islam

Kampanye hitam atau black campaign, yang sarat dengan fitnah dan penghinaan, merupakan perbuatan yang sangat ditentang dalam Islam. Sebagai fitnah, kampanye hitam dapat menciptakan kerusakan besar di masyarakat, baik secara sosial, moral, maupun spiritual.

Jelaslah bahwa Islam mengharamkan kampanye hitam karena fitnah merupakan dosa besar yang dikecam oleh Allah SWT.

Setiap Muslim diingatkan untuk menjauhi segala bentuk perbuatan tercela, termasuk menyebarkan kebohongan dan kebencian, agar tidak menjadi golongan fasik yang diancam dengan azab di akhirat.
Sebaliknya, umat Islam dianjurkan untuk senantiasa menjaga lisan, menjunjung tinggi kebenaran, dan mengedepankan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.

(WH)

Add Comment