a

January 2025

JAKARTA (31 Januari): Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan komisinya ikut mengawasi daftar 44 ribu narapida (napi) yang bakal mendapatkan amnesti dari pemerintah. Napi yang mendapatkan amnesti harus dipastikan sesuai sasaran. "DPR dalam hal ini memberikan pertimbangan dan dalam konteks peran dan fungsi pengawasan tentu kita akan melihat siapa-siapa saja yang akan diajukan dalam daftar 44 ribu ini," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025) Legislator Partai NasDem itu mengatakan pihaknya akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

JAKARTA (31 Januari): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengungkapkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berlaku saat ini sudah tidak relevan dengan kondisi hukum di Indonesia. Pembaruan KUHAP sangat diperlukan setelah Indonesia melakukan revisi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2023. KUHAP yang berlaku sudah berusia 43 tahun sejak disahkan pada 1981. “Hukum acara kita sudah dari 1981, berarti sudah 43 tahun. Saya khawatir norma-norma yang ada di KUHAP sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi kekinian, lebih

PALEMBANG (31 Januari): Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lita Machfud Arifin, menyoroti pentingnya kebijakan yang tepat sasaran agar anak-anak yang putus sekolah dapat kembali bersekolah. "Kami berharap dengan kunjungan ini mendapatkan masukan, data yang akurat dan relevan, serta mengetahui kendala yang dihadapi terkait pendidikan di Sumatra Selatan sehingga dapat kami bawa ke DPR dan diperjuangkan," kata Lita dalam Kunjungan Kerja Komisi X DPR ke Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (30/1/2025). Legislator dari Dapil Jatim I (Kota Surabaya dan Kota Sidoarjo) itu juga menyoroti

JAKARTA (31 Januari): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, mengapresiasi langkah Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang membuka kepemilikan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di Perairan Kabupaten Tangerang. Dia meminta pihak ATR/BPN bersiap jika ada gugatan balik setelah sertifikat tersebut dicabut. "Jangan sampai di kemudian hari terjadi gugatan-gugatan, dan mereka juga beralibi HGB di atas perairan itu bukan masalah ilegal atau tidak ilegal. (Bisa saja) mereka menyatakan sudah ada izin, sudah bayar pajak dan juga memiliki

KARAWANG (31 Januari): Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah mengatur mengenai mata uang digital. Oleh karena itu, penting untuk menyosialisasikan penggunaan uang digital guna mengurangi peredaran uang palsu dan mencegah transaksi ilegal. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H Amro saat kunjungan kerja di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), di Karawang, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025). "Beberapa negara telah lebih dulu menerapkan sistem uang digital, dan Indonesia perlu lebih masif dalam mengenalkan konsep ini kepada masyarakat. Kami di Komisi

KARAWANG (31 Januari): Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Thoriq Majiddanor, mendorong Bank Indonesia (BI) dan Perum Peruri untuk mengembangkan mesin pencetak dan bahan baku pembuatan uang dari karya anak bangsa Indonesia. Jangan sampai Indonesia terus bergantung pada teknologi dari luar negeri. "Pada prinsipnya kami mendorong Bank Indonesia, khususnya Perum Peruri, atau pun vendor-vendor yang ditunjuk untuk mencetak uang ke depan harus menggunakan teknologi karya anak bangsa," ujar Jiddan, sapaan akrab Thoriq Majiddanor, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR ke Perum

JAKARTA (31 Januari): Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, mengunjungi sejumlah titik terdampak banjir di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (31/1/2025). Nabil juga memberikan sejumlah bantuan berupa bahan makanan siap saji, bantuan untuk dapur umum, popok bayi dan lansia, obat-obatan, dan susu. "Musibah ini membuat saudara-saudara kita kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk memenuhi kebutuhan makan dan minum," kata Nabil dikutip dari Instagram pribadinya @nabilhusien99. Anggota Komisi III DPR RI itu mengunjungi tiga titik banjir. Di antaranya Perumahan Bengkuring,

GARUT (30 Januari): Partai NasDem Kabupaten Garut, melalui Petani NasDem yang merupakan organisasi sayap Partai NasDem, memberikan bantuan pupuk gratis kepada petani binaan yang tersebar pada 42 kecamatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pembagian pupuk, secara simbolis dimulai di Desa Dano, Kecamatan Leles, Rabu (29/1/2025). “Kecamatan lain akan menyusul,” ujar Ketua Petani NasDem Kabupaten Garut, Ajah Sutisna atau yang dikenal sebagai H. Awang, Kamis (30/1/2025). Menurut H. Awang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pertanian, Peternakan, dan Kemandirian Desa DPD Partai NasDem Kabupaten Garut, hingga saat

KUALA LUMPUR (30 Januari): Ketua Partai NasDem Malaysia, Tengku Adnan, menegaskan pihaknya terus memantau perkembangan kasus penembakan lima Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1). Dia berharap penyelesaiannya dilakukan secara transparan dan profesional. "Kami meminta agar kasus ini dapat diselesaikan dengan fakta kejadian yang sebenarnya. Kami yakin otoritas Malaysia bekerja secara profesional untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus ini," ujar Tengku Adnan dalam keterangannya, Kamis (30/1). Tengku Adnan juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil Pemerintah Indonesia,

JAKARTA (30 Januari): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 6 Februari 2025 memiliki legitimasi yuridis. Mereka yang dilantik pada tanggal tersebut merupakan kepala daerah terpilih yang tidak disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bagi yang masih bersengketa di MK, pelantikan akan dilakukan setelah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Menurut Rifqy, konstruksi hukum UU No. 10/2016 tentang Pilkada memungkinkan pelantikan kepala daerah terpilih dengan tidak serentak, tanpa menghilangkan makna keserentakan. "Dalam pengertian, serentak bagi mereka