Fauzan Khalid Minta Mendagri Rumuskan Peraturan Ketat untuk Lindungi Aparatur Desa
JAKARTA (3 Februari): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzan Khalid, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk merumuskan peraturan yang lebih ketat terkait status dan pelatihan bagi aparatur desa di seluruh Indonesia.
“Penting sekali Pak Mendagri, saya kira dibuat peraturan yang lebih strict (ketat) terkait dengan aparatur desa,” ujar Fauzan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Mendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat II (Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, dan Kota Mataram) itu mengungkapkan, peraturan yang diusulkan memuat tentang perlindungan aparatur desa terkait status mereka pascapemilihan kepala desa. Pasalnya, terdapat sejumlah temuan, aparatur desa sering kali dipecat seusai dinamika politik dalam kontestasi di tingkat desa.
“Saya khawatir nanti Mendagri, pemda sudah lelah melakukan pelatihan-pelatihan, tetapi karena aparatur desa tidak terlindungi, begitu selesai pilkades, mereka (aparatur desa) pun selesai,” ungkap Fauzan.
Menurutnya, Kemendagri mesti membuat terobosan untuk kembali menerbitkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) agar memberikan kepastian kepegawaian bagi aparatur desa. Hal itu penting agar ketika terjadi turbulensi politik, status aparatur desa tidak terancam hanya akibat berbeda pandangan politik.
“Dan itu terjadi di banyak tempat. Dulu ada terobosan sehingga saya nanyain NIPD. Banyak desa belum ada NIPD untuk melindungi aparatur desa, sehingga ketika terjadi resonansi pascapilkades, mereka terancam. Bahkan ancaman pemecatan itu jauh lebih besar dibanding dinamika yang terjadi pascapilkada,” jelasnya.
Ia juga mengusulkan, perlunya pelatihan-pelatihan yang komprehensif bagi aparatur desa dalam mengelola sejumlah tugas pokok dan fungsi di desa. Termasuk dalam mengelola dana desa, sehingga bisa berkesesuaian dengan tujuan pemanfaatan yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Ya biasa ada pelatihan untuk kepala desa sekaligus aparatur desa. Tapi sekali lagi, jangan hanya memberikan pelatihan tapi begitu selesai pilkades, aparaturnya (diganti), ganti pelatihan lagi, pelatihan lagi, dan seterusnya,” pungkasnya.
(Safa/*)