a

Ahmad sahroni Tag

JAKARTA (4 Juli): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendorong para pimpinan lembaga penegak hukum untuk menjaga koordinasi dan komunikasi agar terjalin dengan baik. Hal itu diungkapkan Sahroni menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang mengungkapkan koordinasi lembaganya dengan lembaga penegak hukum lain sering tidak berjalan baik. "Harusnya Pak Alex langsung bicara kepada Kejaksaan dan Polri, tidak perlu bicara di ruang publik begini. Ini sama saja mendiskreditkan lembaga lain," kata Sahroni, Rabu (3/7). Sahroni menilai koordinasi dan komunikasi tidak sulit untuk dijalin. Menurut Legislator

JAKARTA (3 Juli): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Polda Sumatra Barat (Sumbar) fokus menuntaskan kasus meninggalnya Afif Maulana, bocah SMP yang ditemukan tak bernyawa di bawah jembatan Kuranji, Padang. Polda Sumbar tidak perlu mencari sosok yang memviralkan kasus itu. "Sebaiknya Polda Sumbar tidak perlu mempermasalahkan siapa yang memviralkan. Yang terpenting kasusnya diusut tuntas, transparan, dan terang benderang. Lagian kalau sudah ketemu pelakunya mau diapakan? Kalau begitu caranya, semua yang memviralkan kasus di republik ini ditangkap saja semuanya sekalian. Biar tidak nanggung,"

JAKARTA (2 Juli): Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-78 Bhayangkara yang dirayakan pada Senin (1/7). Dalam momentum tersebut, dia memuji kinerja Polri dalam kurun waktu satu tahun belakangan ini. "Selamat HUT ke-78 Bhayangkara. Selaku mitra kerja, Komisi III DPR selalu memantau dan mendukung segala bentuk kinerja Polri. Dan saya kira, Polri melakukan banyak terobosan di tahun ini. Mulai dari pengamanan Pemilu 2024 yang maksimal, pemberantasan judi online dan narkoba secara masif, hingga proses rekrutmen Polri yang transparan serta

JAKARTA (29 Juni): Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong aparat penegak hukum memeriksa penggunaan anggaran pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN). Pasalnya, menurut dia, penggunaan anggaran pemeliharaan yang mencapai Rp700 miliar tak membuat PDN aman dari peretasan. "Patut diduga ada dugaan tindak penyelewengan di sana, ada oknum-oknum tidak kompeten di PDN. Jadi saya kira, tidak ada salahnya bagi lembaga penegak hukum, seperti Polri, KPK, Kejagung, untuk mulai menyelidiki dugaan tersebut,” kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (28/6). Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat

JAKARTA (27 Juni): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka informasi terkait ribuan anggota legislatif yang menjadi pemain judi online (judol). Hal tersebut merupakan tindakan memalukan yang menyalahi aturan. "PPATK wajib buktikan temuan tersebut. Harus clear bahwa ribuan anggota dewan itu betul-betul terlibat atau bermain. Jangan sekedar dugaan. Kalau sudah firm, harus diungkap semuanya, sebut nama-namanya biar publik tahu," kata Sahroni, Kamis (27/6). Jika informasi tersebut benar, lanjut Sahroni, hal itu sangat memalukan dan mengecewakan. Sebagai

JAKARTA (26 Juni): Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Polri meluncurkan digitalisasi perizinan event untuk memudahkan penyelenggara event dalam pengajuan izin. Dengan layanan digital, penyelenggara acara cukup melengkapi dokumen persyaratan secara online dengan sistem yang dapat diakses kapan saja. "Luar biasa, Komisi III DPR sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan Pak Kapolri," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6). Menurut Sahroni, digitalisasi perizinan itu merupakan angin segar bagi penyelenggara serta penikmat event di seluruh Indonesia dan sejalan dengan kebijakan transformasi digital Indonesia dan tren global. "Mau

JAKARTA (25 Juni): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Polda Sumatra Barat (Sumbar) mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang berujung meninggalnya remaja laki-laki bernama Afif Maulana di Padang. Polisi juga diminta terbuka dalam proses pengusutan kasus tersebut. "Jadi saya minta Polda Sumbar harus terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup, apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/6). Bendahara

JAKARTA (24 Juni): Anggota DPR RI dari dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu), Ahmad Sahroni, mengimbau kader Partai NasDem yang terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta 2024-2029 untuk berkolaborasi dan menjalankan program yang terintegrasi sehingga dapat dirasakan masyarakat. "Mari bersama-sama kita  berkolaborasi menghadirkan program untuk menyejahterakan warga Jakarta," kata Sahroni saat bertemu pengurus DPW Partai NasDem Jakarta, di Jakarta, Minggu (23/6). Kepercayaan masyarakat Jakarta pada Partai NasDem terus meningkat. Ini terbukti dari terus naiknya kursi NasDem di DPRD DKI dari pemilu

JAKARTA (21 Juni): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Polri agar mengungkap pabrik narkoba di seluruh daerah. Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Bogor, Jawa Barat mengungkap sindikat produsen tembakau sintetis di wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten. "Keberadaan pabrik narkoba ini harus masuk agenda pemantauan khusus, karena lagi marak sekali. Kemarin sempat ada di Bali, Medan, dan sekarang di Tangerang. Kota-kota besar semua yang menjadi target. Jadi wajib dilacak jaringannya, besar kemungkinan mereka terafiliasi satu sama lain,” ungkap Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis

JAKARTA (20 Juni): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung wacana tilang dengan sistem poin. Kebijakan ini merupakan langkah tegas untuk mendisiplinkan para pengendara kendaraan bermotor di jalan raya. “Ini bagus sekali, pastinya Komisi III mendukung penuh. Karena sifatnya akumulasi, jadi nanti kelihatan, tuh, yang sering-sering melanggar. Semakin tinggi poinnya semakin tanda ia tidak ‘siap’ untuk berkendara," kata Sahroni, Rabu (19/6). Penilangan sistem poin yaitu memberikan poin berbeda-beda mulai dari 1, 3, 5, 10, dan 12, dengan pemberian poin tergantung pada jenis pelanggaran. Jika