a

asn Tag

BANDUNG (11 Desember): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilu 2024. Hal itu ditekankan Saan saat memimpin kunjungan kerja Komisi II DPR ke Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di Bandung, beberapa waktu lalu. Saan mengatakan kurang lebih 50% kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota) diganti dengan penjabat (PJ) struktural (ASN). Hal itu menjadi perhatian karena dapat berpotensi terjadi pelanggaran terhadap netralitas ASN, apalagi masa jabatan penjabat kepala daerah akan jauh lebih panjang ketimbang masa jabatan penjabat

JAKARTA (5 Desember): Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Prananda Surya Paloh, meminta aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024. Ini diperlukan agar pesta demokrasi nanti berlangsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Prananda menegaskan itu saat kampanye capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di GOR Pancing, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), Minggu (3/12). Ribuan masyarakat, kader partai koalisi pendukung AMIN, dan relawan memberikan dukungan sangat besar pada acara tersebut. "Karena saya sudah melihat dan teman-teman dari Partai NasDem, teman-teman

JAKARTA (30 November): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyayangkan pernyataan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang akan memindahkan aparatur sipil negara (ASN) berkinerja buruk ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimantan Timur. "Penjabat asal nyablak. Memang IKN tempat pembuangan ASN?" kata Sahroni, Rabu (29/11). Meski dalam bentuk kelakar, menurut Sahroni, pernyataan itu tidak sepatutnya disampaikan. Presiden Jokowi sudah susah payah membangun IKN di Penajam Paser Utara, Kaltim itu. Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu meminta Heru untuk lebih hati-hati

JAKARTA (9 Agustus): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, akan segera berkoordinasi dengan pemerintah terkait tuntutan para tenaga honorer yang meminta diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Nurhadi, pengangkatan menjadi ASN harus diprioritaskan pada honorer yang telah lama mengabdi. Hal itu ditegaskan Nurhadi menanggapi tuntutan Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Non-Nakes (FKHN). Mereka menuntut pemerintah menerbitkan peraturan khusus yang memberi prioritas tenaga honorer diangkat menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK. “Kami akan segera berkoordinasi, mengawal perjuangan rekan-rekan honorer nakes dan

JAKARTA (28 Januari): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman menekankan kepada pemerintah agar dalam mengambil keputusan dan kebijakan terkait pengisian penjabat kepala daerah yang habis masa jabatannya, tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. “Pijakannya tetap UU dan itu tidak boleh dilanggar. Masak aturan kita yang buat kemudian kita pula yang melanggarkan. Ya bubar negara ini,” ujar Aminurokhman, Kamis (27/1). Menurut Legislator NasDem itu, jika ada aturan yang dilanggar pemerintah, tentu akan menimbulkan kontroversi yang berdampak munculnya kegaduhan. “Kita harus jaga bersama kondisi negeri

JAKARTA (24 November): Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wibi Andrino mendesak Pemrov DKI mengusut tuntas adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) penerima bantuan sosial (Bansos) di Menteng, Jakarta Pusat. Wibi mengaku miris dengan adanya kejadian ini. Pasalnya, Bansos diperuntukkan untuk membantu meringankan beban  masyarakat miskin di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19. “Ini hal yang semestinya tidak terjadi, Bansos itu untuk membantu masyarakat yang kesulitan akibat pandemi. Ini artinya dalam proses penyaluran dana bansos tidak ada koordinasi yang baik antara Kemensos, Pemprov, sampai ke

JAKARTA (21 November): Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima bantuan sosial (bansos) merupakan pelanggaran yang harus ditangani serius. Di saat masih banyak warga yang layak menerima bantuan tidak kebagian bansos, sejumlah ASN malah melakukan pelanggaran dengan menjadi penerima bansos. “Jelas ini pelanggaran, karena ketentuan mengenai penerima bansos jelas melarang ASN atau orang yang menerima pendapatan rutin dari pemerintah untuk menerima bansos. Ini persoalan serius yang harus secepatnya dibenahi, bukan hanya oleh Kemensos melainkan oleh semua pihak terkait

JAKARTA (18 November): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mengatakan kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dengan merit system (sistem prestasi). Merit system adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Saan menegaskan, jika hal tersebut dilakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi, akan ada harapan lahirnya ASN yang profesional. "Merit system bisa didapatkan kalau dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional, sehingga seluruh anak bangsa memiliki kesempatan menjadi ASN," tegas Saan saat memimpin pertemuan tim Kunjungan Spesifik (Kunspek)