a

Hukum Acara Perdata Tag

DENPASAR (12 September): Perkembangan masyarakat yang sangat cepat dan pengaruh globalisasi menuntut adanya hukum acara perdata yang dapat mengatasi persengketaan di bidang keperdataan dengan cara yang efektif dan efisien. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda Bali, Kajati Bali, serta akademisi di Denpasar, Bali, Jumat (9/9). "Komisi III DPR RI melakukan revisi Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata (UU HAPer) sebagai upaya meningkatkan pembangunan hukum nasional dengan memperhatikan kesadaran dan