a

Keputusan MK Tag

JAKARTA (17 April): Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya mengungkapkan, Partai NasDem akan menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) pada 22 April mendatang. Willy menganggap, proses sidang yang berjalan jauh lebih penting dibandingkan hasilnya. "Kita tetap memperjuangkan mana yang kemudian menjadi temuan, tapi tidak mengada-ada. Kita menghormati apa pun yang menjadi keputusan dari Mahkamah Konstitusi," kata Willy di NasDem Tower, Jakarta, Senin (15/4). Willy juga menjelaskan, NasDem belum berpikir untuk berpindah koalisi pascapertemuan antara Ketua Umum Surya Paloh dan

SERANG (17 Oktober): Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menghormati keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengabulkan gugatan seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A mengenai Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal capres dan cawapres. MK dalam keputusannya membolehkan siapa pun maju sebagai capres maupun cawapres, meskipun belum berusia 40 tahun, asalkan berpengalaman sebagai kepala daerah. "Bagaimanapun, jika dilihat dari koridor hukum yang masih berlaku, kita harus menghormatinya," ujar Surya Paloh seusai menghadiri acara pelantikan Pengurus DPW Partai NasDem Provinsi