a

Pindah Bertahap Tag

JAKARTA (19 Januari): Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara (IKN), Saan Mustopa mengatakan, nantinya seluruh lembaga tinggi negara akan berkedudukan di IKN baru. Rinciannya akan diatur pada rencana induk/masterplan dan akan dipindahkan secara bertahap. “Nanti semua lembaga tinggi negara yang ada di Ibu Kota pelan-pelan akan beralih ke sana (IKN baru). Memang peralihannya berbeda-beda, mulai masa persiapan, masa pembangunan, masa penyelenggaraan. Dari 2022-2024 ini kan masa persiapan, ini fase pertama. Nanti 2025-2045 fase berikutnya. Nanti dirancang rencana induk/masterplan,” ujar Saan di ruang