a

Prolegnas 2022 Tag

JAKARTA (26 November): Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya menyangsikan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. "Tidak bisa revisi UU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas 2022, kalau DPR dan pemerintah menolak," kata Willy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11). Ia mengatakan revisi payung hukum pemilu yang sebelumnya diusulkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu tidak bisa ditentukan sendiri oleh DPD. Daftar bakal beleid yang akan dibahas selama satu tahun itu harus disepakati pemerintah dan DPR.