Bukit Asam Mampu Suplai Batu Bara ke PLN Lampaui DMO
MUARA ENIM (24 Januari): Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung mengapresiasi PT Bukit Asam yang mampu menyuplai batu bara ke PT PLN lebih dari Domestic Marketing Obligation (DMO) yang ditentukan pemerintah. Peraturan Menteri (Permen) terkait DMO menyebutkan bahwa kewajiban pengusaha batu bara menjual 25% dari total produksi kepada PLN per tahun. "Kami Komisi VI DPR datang untuk melihat secara langsung ketersediaan stok batu bara di PT Bukit Asam. Karena Bukit Asam menjadi salah satu pemasok batu bara untuk PLN, yang sebagaimana diketahui belakangan mengalami
Comments