a

Revisi UU Migas Tag

MANGUPURA (21 September): Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menegaskan revisi UU No.22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) akan memberikan kepastian hukum pada sektor tersebut. Sugeng menyebut sektor migas memiliki peran krusial bagi Indonesia karena menyerap banyak tenaga kerja. Sektor tersebut juga memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara, baik berupa pajak maupun nonpajak. "Di hulu, situasi investasi kita harus tetap mendapat lingkungan yang baik. Itu kenapa di (revisi) UU Migas yang akan segera kita susun, akan memberikan kepastian hukum," kata Sugeng dalam sesi diskusi