a

Revisi UU Sisdiknas Tag

JAKARTA (31 Agustus): Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya mengungkapkan bahwa ada banyak fraksi di DPR RI menolak pembahasan revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau (UU Sisdiknas). Revisi UU Sisdiknas diusulkan pemerintah untuk masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. “Banyak fraksi yang menolak, banyak yang mengira ini kan long list (daftar panjang) saja belum masuk,” kata Willy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8). Legislator NasDem itu menambahkan, alasan lain penolakan tersebut ialah karena revisi

JAKARTA (31 Mei): Penyusunan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) harus mampu mengakomodasi upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia dari sisi pendidikan. "Untuk memenangi persaingan saat ini, kita membutuhkan SDM-SDM unggul yang dibentuk lewat sistem pendidikan nasional yang mampu dijangkau seluas-luasnya oleh masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5). Proses revisi UU Sisdiknas yang sedang berlangsung lewat pengajuan RUU Sisdiknas saat ini, dalam beberapa pekan terakhir diwarnai polemik mengenai sejumlah isu. Di antaranya hilangnya frasa madrasah dalam RUU tersebut.