a

Rudianto Lallo Tag

JAKARTA (10 Februari): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta Komisi Yudisial (KY) memperketat pengawasan terhadap disparitas putusan kasus tindak pidana korupsi. Ia menilai sering kali putusan hakim terhadap terdakwa kasus korupsi menimbulkan ketimpangan. "Sekalipun mungkin diatur di KUHP baru kita, tetapi menurut saya, penting supaya betul-betul ada kontrol dalam hukum acara. Ini kan sebagai mekanisme kontrol pengawasan supaya aparat penegak hukum kita tidak semena-mena," tegas Rudianto dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Komisi Yudisial (KY) di Kompleks Parlemen,

JAKARTA (6 Februari): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta agar anggota Polri yang melanggar kesusilaan dijerat secara pidana dan etik sesuai ketentuan perundang-undangan. “Bagi saya, ini tindak pidana. Ada banyak pasal yang mengatur aborsi, di KUHP ada tiga, pemerkosaan ada empat, UU Kesehatan ada lima. Itu bukan delik aduan, itu delik umum,” jelas Rudianto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Legislator Partai NasDem dari

JAKARTA (31 Januari): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengungkapkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berlaku saat ini sudah tidak relevan dengan kondisi hukum di Indonesia. Pembaruan KUHAP sangat diperlukan setelah Indonesia melakukan revisi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2023. KUHAP yang berlaku sudah berusia 43 tahun sejak disahkan pada 1981. “Hukum acara kita sudah dari 1981, berarti sudah 43 tahun. Saya khawatir norma-norma yang ada di KUHAP sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi kekinian, lebih

JAKARTA (23 Januari): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) serius memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Tanah Air. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang menyerukan bahwa narkoba merupakan musuh negara. "Pak Presiden Prabowo dalam setiap kesempatan, arahan, sambutan, atau apapun namanya, selalu mengatakan bahwa narkoba adalah musuh negara. Karena dia musuh negara, tahun-tahun ke depan penyalahgunaan narkoba harusnya menurun. Ini tantangan Kepala BNN," ujar Rudianto dalam Rapat Kerja Komisi III

JAKARTA (14 Januari ): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta agar oknum polisi yang memeras penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) harus diproses pidana dan ditindak tegas jika uang hasil pemerasan belum dikembalikan kepada korban. "Polri sudah memberi release di media bahwa semua hasil kejahatan akan dikembalikan kepada korban. Makanya saya katakan, kalau barang bukti hasil kejahatan itu tidak dikembalikan kepada korban, maka harus diproses pidana," tegas Rudianto, Selasa (14/1/2025). Apabila uang hasil pemerasan senilai Rp2,5 miliar sudah dikembalikan kepada

JAKARTA (9 Januari): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan Polri dilarang menolak laporan masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum. Larangan anggota Polri menolak laporan masyarakat tertuang dalam Peraturan Kepolisian RI (Perkapolri) Nomor 7/2022. "Perlu ada penyadaran dan pemahaman Perkapolri Nomor 7 Tahun 2002 bahwa anggota Polri dilarang menolak pengaduan mayarakat. Jadi terhadap orang yang minta perlindungan, rakyat yang minta perlindungan dilarang menolak," tegas Rudianto dalam program Hotroom Metro TV, Rabu (8/1/2025). Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I (Kota

MAKASSAR (23 Desember): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo, menyatakan Komisi III DPR akan terus memperkuat sinergisitas dengan Brimob Polri yang memiliki peran strategis dalam berbagai situasi. "Saya akan memperjuangkan aspirasi ini di tingkat nasional agar Brimob mendapatkan dukungan yang maksimal," tegas Rudianto saat kunjungan reses ke Markas Komando Batalyon A Pelopor Polda Sulawesi Selatan, Jumat (20/12). Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu mengungkapkan, akan mendorong Brimob

JAKARTA (17 Desember): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyoroti lambatnya penanganan kasus hukum di kepolisian. Bahkan ada kesan no viral no justice, di mana kasus harus viral di media sosial terlebih dahulu baru mendapat penanganan serius. Yang teranyar yakni kasus dugaan penganiayaan seorang perempuan berinisial DAD oleh anak bos toko roti di Jakarta Timur, George Sugama Halim. DAD melaporkan kasus itu pada 18 Oktober 2024, namun Polres Jaktim baru menangkap pelaku pada 16 Desember 2024 setelah kasus itu viral

JAKARTA (17 Desember): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta Polri menguatkan pengawasan internal di tubuh Korps Bhayangkara. Pengawasan musti diperketat karena banyak oknum polisi yang justru menjadi pelaku, membantu, dan melindungi tindak kriminal. "Pak Kapolda (Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto) bisa dibayangkan, kalau polisi tugasnya mengayomi, melindungi, lalu yang penjahatnya adalah oknum (polisi), bagaimana jadinya negara ini," tegas Rudianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kapolda Kalteng dan Kapolres Jaktim, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12). Komisi

JAKARTA (11 Desember): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, mendorong pengetatan tes penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri. Hal itu menjadi salah satu bagian dari evaluasi yang perlu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan senpi. "Siapa yang berhak menggunakan senjata api? Harus memperhatikan tes fisiknya, tes kejiwaan, lalu praktik menembaknya," kata Rudianto, Rabu (11/12). Legislator Partai NasDem itu menekankan, tes itu penting untuk memastikan bahwa tidak mudah mendapatkan senjata, terlebih senpi yang diberikan langsung dari negara. "Ini ditertibkan kembali, supaya anggota di lapangan