DPR Sudah Terima Surpres dan DIM RUU TPKS
JAKARTA (17 Februari): Ketua Panitia Kerja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya menegaskan Pimpinan DPR sudah menerima Surat Presiden (Surpres) bernomor 5.05/Pres/02/2022 dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU TPKS. "Iya (sudah masuk), dari Hari Jumat (11/2), tapi masih di pimpinan DPR. Nanti dirapimkan (rapat pimpinan) dulu untuk didisposisi. Kita dalam posisi mendisposisikan itu," kata Willy di Senayan, Rabu (16/2). Legislator NasDem itu juga mengungkapkan, pimpinan DPR sudah mengizinkan RUU TPKS dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Selain itu, Baleg juga sudah diizinkan untuk membahas
Comments