DPR Tetap Tunggu DIM RUU Dikdok dari Pemerintah
JAKARTA (21 Februari): Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan tetap menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait revisi UU Pendidikan Kedokteran (Dikdok) yang telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR sejak September 2021. Selain itu, revisi UU tersebut juga telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2022. Oleh karena itu, menjadi tidak habis pikir jika pihak Kemendikbud khususnya Ditjen Riset Dikti menyatakan bahwa pembahasan revisi UU No 20 Tahun 2013 belum perlu dilanjutkan. “Kalau memang tidak perlu mengapa ada Surat Presiden (Surpres) yang diterbitkan? Terbitnya
DPR Sudah Terima Surpres dan DIM RUU TPKS
JAKARTA (17 Februari): Ketua Panitia Kerja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya menegaskan Pimpinan DPR sudah menerima Surat Presiden (Surpres) bernomor 5.05/Pres/02/2022 dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU TPKS. "Iya (sudah masuk), dari Hari Jumat (11/2), tapi masih di pimpinan DPR. Nanti dirapimkan (rapat pimpinan) dulu untuk didisposisi. Kita dalam posisi mendisposisikan itu," kata Willy di Senayan, Rabu (16/2). Legislator NasDem itu juga mengungkapkan, pimpinan DPR sudah mengizinkan RUU TPKS dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Selain itu, Baleg juga sudah diizinkan untuk membahas
Pimpinan DPR Setujui Pembahasan RUU TPKS Saat Reses
JAKARTA (11 Februari): Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya mengatakan pimpinan DPR RI menyetujui pembahasan RUU TPKS pada masa reses. Pengajuan pembahasan RUU TPKS pada masa reses, jelas Willy, diajukannya ke Bamus (Badan Musyawarah) beberapa waktu lalu. "Kami sudah bersurat kepada Bamus dua minggu lalu untuk membahas RUU TPKS di masa reses, dan pimpinan mengiyakan," kata Willy, Jumat (11/2). Legislator NasDem ini mengatakan, RUU tersebut sudah sangat ditunggu masyarakat sehingga pembahasannya harus dipercepat, meskipun di masa reses. "Sebelum publik meminta itu, selaku
Revisi UU PPP Akomodasi Metode Omnibus Law
JAKARTA (10 Februari): Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya mengatakan revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) adalah untuk mengakomodasi metode omnibus law dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “Hal yang paling pokok untuk merevisi aturan tersebut hanya ada dua. Pertama, metode omnibus, dan kedua, metodologi peraturan perundang-undangan," ujar Willy, Rabu (9/2). Legislator NasDem itu menegaskan, salah satu langkah memperbaiki UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK), adalah merevisi UU PPP. "Itu memang
RUU KIA Bentuk Kehadiran Negara untuk Ibu dan Anak
JAKARTA (2 Februari): Semangat RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) merupakan bentuk kehadiran negara untuk memberikan perhatian dan pemenuhan gizi bagi anak, guna mewujudkan generasi unggul menyongsong Indonesia Emas. “Presiden Jokowi kan sangat concern terhadap sumber daya pembangunan manusia. Darimana mulainya, yah hulunya kita mulai dari sini," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya dalam Rapat Pleno Harmonisasi RUU KIA di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1). Legislator NasDem itu menegaskan, golden age atau masa pertumbuhan emas merupakan periode krusial tumbuh kembang anak
RUU TPKS Memungkinkan Korban Lapor dengan Satu Bukti
JAKARTA (31 Januari): Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Willy Aditya memastikan RUU TPKS dibuat detail untuk melindungi korban. Detail calon beleid itu bahkan sampai ke hukum acaranya. "Dia (RUU TPKS) punya hukum acara tersendiri. Ini progres yang luar biasa," ujar Willy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/1). Legislator NasDem itu mengatakan, bakal beleid itu memungkinkan korban kekerasan seksual melaporkan kasusnya hanya dengan satu bukti. Penegak hukum bisa langsung melakukan penyelidikan, penyidikan, sampai penuntutan dengan bukti tersebut. “Keterangan saksi korban itu sudah cukup
NasDem Berkomitmen Perjuangkan Ruang Publik untuk Rakyat
JAKARTA (25 Januari): Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Willy Aditya menegaskan Partai NasDem berkomitmen memperjuangkan public space (tempat umum) dan public sphere (ruang publik) untuk masyarakat Indonesia. “Kita perjuangkan public space dan public sphere sebagai komitmen. Partai NasDem bukan hanya merebut dan mempertahankan kekuasaan, tapi kita merestorasi ide dan imajinasi untuk menghasilkan ruang publik bagi warga negara,” ujar Willy dalam sambutannya saat membuka Parliaments Lecture yang mengambil tajuk 'Menata Ruang, Mengaktifkan Publik' di Ruang Pustaka Loka, Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1). Menurut
Pemerintah Diharap Segera Kirim Surpres dan DIM RUU TPKS
JAKARTA (19 Januari): Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Willy Aditya berharap pemerintah segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU TPKS. "Sekarang kan hari Selasa (18/1), kalau dikirim ya paling maksimal Jumat (21/1) sudah turun Surpres lah," kata Willy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1). Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini mengapresiasi dukungan masyarakat, pemerintah, dan juga DPR sehingga RUU TPKS bisa disepakati menjadi RUU inisiatif DPR. "Kemarin pun saya masih berkomunikasi intensif dengan Bu Menteri PPPA
Fraksi NasDem DPR Terima FKDI Bahas Dana Operasional Kades
JAKARTA (18 Januari): Fraksi Partai NasDem DPR RI menerima audiensi Forum Kepala Desa Indonesia (FKDI) di ruang rapat Fraksi Partai NasDem DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1). FKDI diterima Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Willy Aditya, Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR, Saan Mustopa, anggota Fraksi NasDem Partai DPR, Sri Wulan, Fadholi, dan Eva Yuliana. Dalam audiensi tersebut, FKDI menginginkan bantuan Fraksi Partai NasDem DPR untuk memperjuangkan 5% anggaran Dana Desa (DD) sebagai dana operasional kepala desa. Mereka menagih janji Presiden Joko Widodo saat bertemu ribuan
RUU TPKS tidak Akomodasi Hukuman Mati
JAKARTA (17 Januari): Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Willy Aditya menegaskan sanksi dalam RUU TPKS tidak bertujuan sebagai bentuk balas dendam. Untuk itu, RUU tersebut tidak mengakomodasi hukuman mati. “Harus kita dudukkan persoalan hukuman bagi pelaku tindak pidana bukan sebagai hukuman balas dendam,” kata Willy dalam keterangannya, Sabtu (15/1). Legislator NasDem yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mengatakan RUU TPKS hanya menghukum perilaku pelaku kekerasan seksual. Ketentuan yang didesain dalam RUU TPKS berupaya menghilangkan perilaku kekerasan seksual pelaku