a

Willy Aditya Tag

Oleh Willy Aditya Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ketua Panja RUU KIA   SEORANG kawan bercerita. Kakaknya gundah akan nasib cucunya. Pasalnya, dia harus menjalani operasi di Bandung. Ayah dan ibu si cucu yang bekerja di sebuah perusahaan di bilangan Karawang sudah tidak bisa ambil cuti lagi. Itu artinya, tidak akan ada yang merawat si cucu. Anak dan menantu sang kakak memang tidak mau anaknya dirawat orang luar. Banyak cerita dan kejadian yang membuat keduanya takut untuk memercayakan anaknya kepada orang lain. Walhasil, sang ibu, nenek dari si

JAKARTA (7 Juli): Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya meminta pemerintah segera mengirim Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok) ke DPR. Pemerintah sudah berjanji akan mengirimkan DIM RUU Dikdok pada bulan Juni 2022. "Pemerintah sudah menjanjikan sampai pada bulan Juni 2022. Ini sudah masuk bulan Juli 2022, tapi tidak ada kabar apa pun dari pihak terkait. Kami mempertanyakan kemauan politik pemerintah, khususnya Kemendikbudristek terkait hal ini," kata Willy dalam keterangannya, Rabu (6/7). Willy yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Dikdok

JAKARTA (6 Juli): Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menerima audiensi Paguyuban Korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (PAKU ITE). Mereka mendaku (klaim) diri sebagai perkumpulan orang yang pernah dijerat dan menjadi korban dari UU ITE. Audiensi ini digelar guna mendengar ungkapan para korban yang pernah terjerat dan terkena pidana akibat pasal-pasal karet  UU ITE. Korban berharap ke depan DPR dapat merevisi UU ITE agar tidak ada korban serupa. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya mengatakan bahwa revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sudah masuk

JAKARTA (30 Juni): RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) telah resmi menjadi RUU inisiatif DPR. Badan Legislasi (Baleg) DPR pun ingin DPR menjadi role model untuk menjamin kesejahteraan ibu dan anak, termasuk di lingkungan internal Dewan. "RUU KIA dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam mewujudkan kesejahteraan ibu dan anak sejak ibu memasuki masa persiapan sebelum kehamilan, masa kehamilan, saat melahirkan dan pasca-melahirkan sampai dengan anak mencapai usia tertentu," ungkap Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya dalam keterangannya, Kamis (30/6). Menurut Legislator NasDem itu, hal tersebut agar anak

JAKARTA (30 Juni): Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membuka peluang untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Pemantauan dan Peninjauan Pelaksanaan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). "Jika dipandang perlu, Baleg dapat membentuk Panja Pemantauan dan Peninjauan Pelaksanaan UU TPKS apabila dalam pelaksanaan UU TPKS, pemerintah tidak membentuk peraturan pelaksana dari UU tersebut tepat waktu dan/atau amanat UU TPKS tidak dilakukan sebagaimana mestinya," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya dalam keterangannya, Rabu (29/6). Menurut Legislator NasDem itu, secara khusus diamanatkan dalam Pasal 91

JAKARTA (29 Juni): Pelaksanaan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menuntut kesiapan aparat penegak hukum dan masyarakat. Sosialisasi masif sejumlah aturan teknis harus dilakukan. "Setelah lahirnya UU TPKS, proses yang dilakukan DPR bergeser dari legislasi ke proses pengawasan. Bagaimana instansi yang berkewajiban menghadirkan aturan-aturan teknis bisa segera merealisasikannya," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya dalam diskusi daring bertema 'Sampai Dimana Tindak Lanjut UU TPKS?' yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (29/6). Forum Diskusi Denpasar 12, adalah sebuah forum diskusi yang digagas

JAKARTA (29 Juni): Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya mengajak seluruh pihak untuk terus mengkampanyekan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). UU TPKS harus menjadi literasi publik secara luas. "Ini tugas kolektif kita bersama. Bagaimana literasi ini harus kita jadikan, selain sebagai UU, payung hukum, tapi kesadaran publik juga harus digedor dengan literasi yang intensif. Budaya antikekerasan seksual harus kita bangun secara bersama-sama," kata Willy dalam Forum Diskusi Denpasar 12 dengan tema 'Sampai Dimana Tindak Lanjut UU TPKS?' secara daring, Rabu (29/6). Menurut

JAKARTA (24 Juni): RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, Kamis (30/6)  untuk disetujui sebagai usul inisiatif DPR. "Sudah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR bahwa RUU KIA dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 30 Juni 2022 untuk disetujui sebagai usul inisiatif DPR," ungkap Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya di Jakarta, Jumat (24/6).  Legislator NasDem itu menegaskan, setelah diputuskan di rapat paripurna, pemerintah akan mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Menurutnya, Surpres tersebut terkait

JAKARTA (22 Juni): Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya menegaskan, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) adalah komitmen politik DPR untuk kesejahteraan keluarga dan anak Indonesia. RUU KIA diharapkan menjadi tonggak pencapaian untuk membangun sumber daya manusia Indonesia. "Ini sebuah usaha bagaimana membangun anak-anak Indonesia yang memiliki cinta kasih, memiliki tumbuh kembang yang bagus. Dan ini sesuai dengan fungsinya, membangun sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas," kata Willy saat diskusi 'RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak: Komitmen DPR Wujudkan SDM Unggul', di kompleks

JAKARTA (22 Juni) : Partai NasDem belakangan ini seolah menjadi primadona bagi partai politik tanah air. Begitu juga kehadiran NasDem Tower menjadi magnet politik baru sebagai destinasi wisata politik di tanah air. Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Sumatera 2, Willy Aditya mengatakan NasDem merupakan partai yang terbuka, untuk itu NasDem selalu membuka dirinya bagi siapa saja partai politik tanah air untuk berkunjung dan saling bertukar pikiran, gagasan bahkan sebagai teman curhat kebangsaan. "Kita kebetulan membuka diri untuk menjadi teman curhat kebangsaan, curhat persoalan aktual sekaligus ini wisata